Penetapan APBD 2021 di Situbondo Belum Disahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musrenbangkel terkait Infrastruktur pembangunan Tahun 2022 di Balai Kelurahan Patokan, Situbondo. SP/ Bapedda Pemkab Situbondo
Musrenbangkel terkait Infrastruktur pembangunan Tahun 2022 di Balai Kelurahan Patokan, Situbondo. SP/ Bapedda Pemkab Situbondo

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih, Karna Suswandi dan Khoirani, dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (26/2/2021).

Namun, APBD Situbondo di tahun 2021 ini belum di sahkan. Dikarenakan kalangan DPRD dan Pemkab Situbondo tidak sejalan masalah persoalan anggaran di dalam APBD tahun 2021. Kondisi ini juga dipicu pasca pesta pilkada pada 9 Desember lalu.

Dampak dari tidak jelasnya pengesahan APBD 2021 ini juga berpengaruh besar bagi kesinambungan pembangunan di Situbondo.

“Kalau seperti ini, lalu siapa yang tidak pro rakyat. Kalau misalnya komunikasi tetap terkunci, satu-satunya solusi, kami akan menunggu pelantikan bupati terpilih pada bulan Februari 2021 mendatang,” ujar Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman.

Namun kali ini Pemkab Situbondo sudah mewajibkan setiap pengusaha untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi dan Monitoring Pajak Daerah (Simpada), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Karena sejak beberapa tahun yang lalu, sektor ini sangat rendah pemasukannya.

Sedangkan potensi wisata yang paling banyak dikunjungi di kabupaten Situbondo adalah Taman Naional Baluran. Jumlah pengunjung Taman Nasional Baluran memuncak pada saat liburan yakni bisamencapai 28.307 orang dari jumlah total domestik dan asing.

Situbondo sendiri merupakan salah satu kota yang memiliki produk unggulan dari kerajinan kerang,akan tetapi kita masih susah dalam pemasarannya.

Sehingga Pemkab Situbondo kerap menyelenggaraan pelatihan salah satunya pelatihan pengembangan desain Produk yang diadakan oleh UPT. Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Surabaya yang bekerjasama dengan dinas perdagangan dan perindustrian Situbondo. Dsy6

 

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…