Pasutri di Sidoarjo, Produksi Kerupuk Campur Boraks 4 Ton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri di Wonoayu Sidoarjo dibekuk Polresta Sidoarjo dengan barang bukti kerupuk mengandung boraks siap edar hampir 4 Ton, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Sp/sugeng
Pasutri di Wonoayu Sidoarjo dibekuk Polresta Sidoarjo dengan barang bukti kerupuk mengandung boraks siap edar hampir 4 Ton, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Sp/sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Home Industry UD Ridho Mashur tempat produksi kerupuk tahu digerebek Unit V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Home industry yang berlokasi di Wonoayu, Sidoarjo itu digerebek karena memproduksi kerupuk tahu berbahan bleng (bahan kimia seperti boraks) pada Rabu (24/2) lalu.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tumpukan kerupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton. Dengan rincian 787 plastik kemasan 5 kg. Serta diperoleh juga barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak.

Selain mengamankan barang bukti kerupuk berbahan boraks, polisi juga mengamankan 2 orang yang merupakan pasutri pemilik home industry berinisial SN (50) dan ST (57). keduanya warga Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latief mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya produksi kerupuk tahu berbahan bleng yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. 

“Awalnya kami mendapat informasi ada home industry membuat kerupuk yang di campur dengan boraks,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Wahyudin Latief, Senin (1/3/2021).

Setelah 15 hari melakukan penyelidikan, tim Unit Tipidek Polresta Sidoarjo menemukan lokasi produksi tersebut bahwa berada di kawasan Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Waktu didatangi dan diperiksa, ternyata usaha tersebut tidak mengantongi izin edar. “Kami membawa tim ahli juga untuk melakukan pemeriksaan kerupuk yang diproduksinya dan ternyata mengandung boraks,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan itu, akhirnya pemilik produksi berinisial SN dan ST dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut hasil pemeriksaan, pasutri tersebut sudah 5 tahun menjalankan bisnisnya tersebut. Perhari, mereka bisa menghasilkan 3 ton. Per satu plastik berisi 5 kilogram, mereka jual dengan harga Rp 54 ribu. “Omset perbulan sekitar Rp 175 juta,” terangnya.

Usaha yang telah dijalani selama 5 tahun tersebut terbilang cukup sukses. Bahkan produk berbahaya tersebut telah diedarkan di beberapa kota di Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 136 dan atau pasal 142 UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat 1 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancamannya 5 tahun penjara.

Sementara itu, Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Rahmi, membenarkan bahwa penggunaan bahan tambahan bleng pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Karena dapat mengakibatkan penyakit kanker dan gangguan sakit lainnya.

Ia menyebut boraks lazimnya digunakan untuk campuran bahan bangunan dan bahan las.

Sebab itu, pihaknya terus menerus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada para produsen makanan maupun minuman agar tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai peraturan Kementerian Kesehatan RI. sg/cr3/ham

Berita Terbaru

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai…

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…