Pasutri di Sidoarjo, Produksi Kerupuk Campur Boraks 4 Ton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri di Wonoayu Sidoarjo dibekuk Polresta Sidoarjo dengan barang bukti kerupuk mengandung boraks siap edar hampir 4 Ton, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Sp/sugeng
Pasutri di Wonoayu Sidoarjo dibekuk Polresta Sidoarjo dengan barang bukti kerupuk mengandung boraks siap edar hampir 4 Ton, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Sp/sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Home Industry UD Ridho Mashur tempat produksi kerupuk tahu digerebek Unit V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Home industry yang berlokasi di Wonoayu, Sidoarjo itu digerebek karena memproduksi kerupuk tahu berbahan bleng (bahan kimia seperti boraks) pada Rabu (24/2) lalu.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tumpukan kerupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton. Dengan rincian 787 plastik kemasan 5 kg. Serta diperoleh juga barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak.

Selain mengamankan barang bukti kerupuk berbahan boraks, polisi juga mengamankan 2 orang yang merupakan pasutri pemilik home industry berinisial SN (50) dan ST (57). keduanya warga Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latief mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya produksi kerupuk tahu berbahan bleng yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. 

“Awalnya kami mendapat informasi ada home industry membuat kerupuk yang di campur dengan boraks,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Wahyudin Latief, Senin (1/3/2021).

Setelah 15 hari melakukan penyelidikan, tim Unit Tipidek Polresta Sidoarjo menemukan lokasi produksi tersebut bahwa berada di kawasan Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Waktu didatangi dan diperiksa, ternyata usaha tersebut tidak mengantongi izin edar. “Kami membawa tim ahli juga untuk melakukan pemeriksaan kerupuk yang diproduksinya dan ternyata mengandung boraks,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan itu, akhirnya pemilik produksi berinisial SN dan ST dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut hasil pemeriksaan, pasutri tersebut sudah 5 tahun menjalankan bisnisnya tersebut. Perhari, mereka bisa menghasilkan 3 ton. Per satu plastik berisi 5 kilogram, mereka jual dengan harga Rp 54 ribu. “Omset perbulan sekitar Rp 175 juta,” terangnya.

Usaha yang telah dijalani selama 5 tahun tersebut terbilang cukup sukses. Bahkan produk berbahaya tersebut telah diedarkan di beberapa kota di Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 136 dan atau pasal 142 UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat 1 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancamannya 5 tahun penjara.

Sementara itu, Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Rahmi, membenarkan bahwa penggunaan bahan tambahan bleng pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Karena dapat mengakibatkan penyakit kanker dan gangguan sakit lainnya.

Ia menyebut boraks lazimnya digunakan untuk campuran bahan bangunan dan bahan las.

Sebab itu, pihaknya terus menerus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada para produsen makanan maupun minuman agar tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai peraturan Kementerian Kesehatan RI. sg/cr3/ham

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…