Kasus Dugaan Penipuan Dirut PT TLI Belum Ada Kejelasan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelapor dan kuasa hukum menunjukkan bukti laporan polisi. SP/Julian
Pelapor dan kuasa hukum menunjukkan bukti laporan polisi. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 7 bulan sudah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Tommy Iskandar Widjaja selaku Direktur PT Trisurya Lintas Investama (PT TLI) bergulir. Namun hingga kini, kasus tersebut masih belum ada perkembangan lebih lanjut.

Dalam kasus yang dilaporkan pada Agustus 2020 silam itu, Ongky Wira Setiawan (33) selaku pelapor meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kedua kepada penyidik untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan terhadap terlapor Tommy Iskandar Widjadja selaku direktur PT Trisurya Lintas Investama (TLI) saat itu.

"Kami baru menerima SP2HP yang kedua. Setelah sempat pemeriksaan konfrontir oleh para pihak beberapa waktu lalu," ujar Ongky, Selasa (2/3).

Dalam SP2HP itu, polisi akan meminta rekening dana nasabah milik Ongky yang dikeluarkan oleh PT TLI.

Ongky berharap, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan membuatnya rugi senilai 4,8 Milyar itu segera menemukan kepastian hukum.

"Tentu sebagai pelapor atau korban saya berharap penuh kepada kepolisian agar profesional dalam menangani kasus ini. Kami percaya integritas penyidik dan sesegera mungkin memberikan kepastian hukum atas kasus ini," harapnya.

Advent Dio Randy, kuasa hukum Ongky juga berharap hal serupa terkait kasus yang melibatkan nama Tommy Iskandar Widjadja itu.

"Kami berharap agar penyidik sesegera mungkin memberikan kepastian hukum atas kasus ini. Jika tidak ada hambatan, tentu harapan kami sesegera mungkin terlapor ditetapkan sebagai tersangka jika unsurnya sudah terpenuhi," singkat Dio.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menegaskan jika kasus tersebut masih terus berjalan di meja penyidikan.

"Masih berjalan mas, Tetap akan kami proses," tegasnya, Selasa (2/3).

Lebih lanjut, mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu memastikan jika tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Investasi Repo itu.

"Tidak ada kendala. Tetap proses," singkatnya.

Sebelumnya, Ongky Wira Setiawan melaporkan Tommy Iskandar Widjadja atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam mekanisme investasi yang dilakukannya.

Saat itu, Ongky total membeli 3.293.200 lembar saham Bank Jabar (BJBR) senilai 5,5 Miliar dan 698.400 lembar saham Semen Batu Raja (SMBR) senilai 1 Miliar, dari PT TLI.

Ternyata, pada 2019 ia mengetahui jika ada selisih saham sebanyak 1.661.500 lembar saham BJBR di rekening dana nasabahnya dan ada 18.700 lembar saham SMBR yang juga hilang.

Bukan hanya itu, dalam rekening dana nasabahnya, Ongky menemukan saham milik Prima Cakrawala Abadi (PCAR) yang tidak pernah dibelinya muncul. jul

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…