Pembunuhan Kakek di Blitar

Merampok karena Butuh Uang untuk Tebus Gadai Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pembunuhan dalam rilis di Mapolres Blitar. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pembunuhan dalam rilis di Mapolres Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Kakek Bisri pada Rabu (3/3) malam, polres blitar akhirnya resmi menetapkan Dwi Kusuma Yudha (23) sebagai tersangka tunggal dalam kasus perampokan yang berujung pembunuhan.

Dalam releasenya Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH Kamis (4/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB, mengungkapkan bahwa tersangka Yudha dijerat pasal 339 KUHP dan pasal 365 KUHP.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui semua perbuatannya yang mengakibatkan korban tewas usai dipukul dengan sebatang kayu.

AKBP Loenard menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena ingin menguasai harta korban. Ia pun telah menyusun rencana untuk menguras harta korban mulai dari berpura-pura membeli sesuatu, sembunyi di tandon air hingga mematikan listrik rumah korban.

"Jadi motif tersangka hanya menginginkan uang korban, dengan cara tersangka masuk di toko korban sekitar pukul 17.10 dan sembunyi sampai korban menutup Tokonya, dalam aksinya tersangka yang terekam CCTV, sebelum lakukan aksinya sempat mematikan aliran listrik, agar tidak diketahui korban," kata AKBP Leonard didampingi Wabup Blitar H Rahmad Santoso SH, Kasdim Blitar Mayor Leo Parsukan.

Dalam release tersangka Yudha mengaku awalnya hanya berniat merampok korban karena butuh uang untuk menebus motornya yang digadai. Namun, karena tersangka kepergok korban saat sedang beraksi, tersangka pun berpikiran pendek dan memukul korban dengan kayu yang ada di dalam toko.

"Saya hanya ingin uang pak, untuk mengambil motor yang saya gadaikan, karena pak Bisri bangun dengan membawa senter saya sembunyi, lampunya saya matikan jam sembilanan, pak Bisri keluar dari kamar langsung saya pukul dengan kayu yang ada dalam toko, karena masih menggeliat saya ikat kaki dan tanganya, terus saya tutupi sarung punyanya pak Bisri, jadi tidak ada rencana membunuh, karena kaget dan takut saja memukul pak Bisri," ujar Yudha pada wartawan.

Dalam release kasus pencurian disertai  pembunuhan, itu juga disaksikan Wabup Blitar, Kodim 0808 Blitar.

"Kami pemerintah daerah Kabupaten Blitar  memberikan apresiasi pada Polres Blitar yang mana dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya dalam kasus yang menghebohkan di Kabupaten Blitar, untuk itu saya berpesan pada masyarakat mari jaga bersama situasi Kamtibmas yang aman, nyaman karena ada Pak Babinkamtibmas dan pak Babinsa di setiap kecamatan, agar selalu koordinasi masalah Kamtibmas," pesan Wabup Blitar.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendiami jeruji Polres blitar.

"Untuk tersangka kita jerat pasal 339 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, sedang tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/3) dini hari, jadi setelah melakukan pencurian dan pembunuhan tersangka tidak kemana mana, agar tidak menimbulkan kecurigaan," pungkas AKBP Leonard sambil memperlihatkan BB. Les

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…