Kuasa Hukum Ardi Tuduh Perwakilan BCA dan Nur Chuzaimah Bohong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendrix Kurniawan bersama tim  kuasa hukumnya menunjukkan bukti yang menyangkal statement perwakilan BCA dan kuasa hukum Nur Chuzaimah yang dinilai membunuh karakter Ardi. SP/Julian
Hendrix Kurniawan bersama tim  kuasa hukumnya menunjukkan bukti yang menyangkal statement perwakilan BCA dan kuasa hukum Nur Chuzaimah yang dinilai membunuh karakter Ardi. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pihak kepolisian, perwakilan BCA dan kuasa hukum Nur Chuzaimah memberikan statement terkait kasus salah transfer yang menyeret Ardi Pratama ke meja hijau, Jum’at (5/3) lalu. Dalam statement tersebut, baik dari pihak kepolisian, bank BCA maupun kuasa hukum Nur Chuzaimah mengatakan terdakwa Ardi Pratama tak memiliki itikad baik dalam mengembalikan dana salah transfer tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hendrix Kurniawan bersama tim  kuasa hukumnya menyangkal statement tersebut. Ia mengatakan, statement yang menyebut Ardi tak memiliki itikad baik merupakan kebohongan dan upaya membunuh karakter Ardi.

"Mereka kompak menyebut klien kami tidak ada itikad baik. Padahal saya bisa berikan bukti dan fakta jika sudah ada upaya pengembalian dana oleh Ardi meskipun dengan cara dicicil. Ini seolah-olah Ardi wajib bersalah. Pembunuhan karakter namanya," tegas Hendrix sambil tampak berapi-api, Jumat (6/3/2021).

Sambil menenteng beberapa lembar rekening koran Ardi dan sebuah kwitansi setor tunai, Hendrix mengatakan jika Ardi sempat mencicil dana sebesar lima juta rupiah dan mengendap di rekeningnya dengan jumlah total 10 juta rupiah.

"Rekening Ardi diblokir sepihak oleh BCA. Lalu panggilan pertama dan kedua, Ardi datang penuhi panggilan BCA. Bahkan solusi yang ditawarkan untuk menyetorkan uang ke rekening itu diinisiasi oleh kepala Back Office BCA sendiri. Itu dicicil mulai 14 April 2020 lalu rekening diblokir hingga Oktober 2020," sebut Hendrix.

Hendrix meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di pengadilan.

Selain itu, Hendrix juga menyoal statement Sudirman Sidabukke yang dinilai tak paham mengenai pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Undang-undang pasal 85 UU Nomor 3 2003 itu tidak bisa berdiri sendiri. Dalam undang-undang itu jelas diatur dalam pasal 1, 2 dan seterusnya. Termasuk ruang lingkupnya. Jadi konyol kalau misalkan pelapornya adalah personal. Kecuali bisa dibuktikan dana itu ditransfer oleh pengirim dana langsung. Sesuai pasal 78 undang-undang yang sama," tegasnya. jul

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…