Dewan Pendidikan Jatim Tanggapi Kasus Pelecehan Siswi SMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewan Pendidikan Jatim menanggapi Kasus Pelecehan Siswi SMK. SP/ MAHBUB FIKRI 
Dewan Pendidikan Jatim menanggapi Kasus Pelecehan Siswi SMK. SP/ MAHBUB FIKRI 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kasus pelecehan seksual di Surabaya kembali mencuat setelah maraknya pemberitaan terkait kasus dugaan pelecehan seks atau perbuatan cabul yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Tanwir Surabaya, yakni AF (58).

Peristiwa memilukan itu tak luput dari pantauan Dewan Pendidikan Jawa Timur. Dr Dwi Astutik yang mengatakan penegak hukum harus tegas menjalankan aturan sesuai hukum dan perundang-undangan. Melindungi nasib anak dan perempuan. 

"Saya ikut prihatin, penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, sesuai perundang-undangan," kata Dwi Astutik.

Setidaknya ada tiga poin catatan yang dilontarkan Dwi dalam menyikapi peristiwa yang menimpa anak didik kelas tiga SMK Swasta ini.

Pertama, untuk penegak hukum supaya bisa menjalankan tugas dengan tegas sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada atas kejadian tersebut.

Kedua, lindungi nasib anak dan perempuan. Anak butuh tumbuh dan berkembang menjadi generasi berkualitas yang menjadi harapan bangsa. 

"Beri kesempatan kepada mereka untuk tumbuh dan berkembang. Jangan hancurkan hidupnya hanya karena kepuasan nafsu sesaat. Karena itu sama halnya membunuh potensi generasi muda," tuturnya.

Ketiga, kepada orang tua dan masyarakat untuk memberi dukungan kepada korban agar bisa menumbuhkan kembali rasa percaya diri dan semangat hidupnya untuk bisa berkarya atas diri dan lingkungannya. 

Sebelumnya, Kepala Sekolah AF dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Surabaya, 3 Maret 2021, dengan nomor LP-B/210/III/Res 1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

Peristiwanya terungkap saat ayah korban pulang dari Jakarta, akhir Februari 2021. Baru diketahui, anaknya yang murung lantaran trauma dan tidak mau ke sekolah. Mendengar kata sekolah selalu muncul ketakutan luar biasa.

Dikisahkan, peristiwa tragis yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara putrinya itu, bermula akhir Desember 2019. 

Saat itu, korban menerima pesan WA dari AF untuk datang ke sekolah. Dengan menaiki ojek online korban tiba di sekolah menemui kepala sekolah. 

"Anak saya aktif di sekolah selain di OSIS, Pramuka juga Paskib, pastinya dia (korban) loyal termasuk memenuhi pesan (WA) itu," kata S, saat berbincang dengan media setelah pelaporan. 

Korban kemudian diperintahkan masuk ke ruang kepala sekolah. Pintu ruang pimpinan sekolah itu kemudian dikunci dari dalam yang kunci dikantongi oleh oknum kepsek terlapor itu. 

Sesuai cerita yang didapat dari anaknya, dua jam anaknya berada di dalam ruang kepala sekolah, dan terjadilah perbuatan tidak senonoh. Kemudian, korban diajak jalan-jalan ke pusat perbelanjaan BG Junction di Jalan Bubutan Surabaya. 

Saat ini AF telah diperiksa oleh penyidik di Polrestabes Surabaya. Dari hasil pemeriksaan polisi masih terus mendalami kasus tersebut hingga kini. fm

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…