Jualan Sepi, Pedagang Kebab Beralih Jual Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto (kiri) dan tersangka Fikri (tengah) saat rilis di kantor BNNK Gresik.
Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto (kiri) dan tersangka Fikri (tengah) saat rilis di kantor BNNK Gresik.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus peredaran narkoba di Gresik terbilang masih lumayan tinggi. Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik mengamankan seorang pengedar narkoba untuk kalangan pelajar.

Dalam kasus tersebut, satu orang diamankan. Pelaku yakni Fikri Ahmad Ramadhan (22) warga Kecamatan Menganti, Gresik. Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 50 ribu pil koplodan sabu seberat 5,18 gram.

Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menuturkan dari pengakuan tersangka, ia nekad mengedarkan barang haram karena pekerjaannya sepi akibat terdampak pandemi covid-19. selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan membayar sekolah kedua adiknya.

Penangkapan tersangka Fikri Ahmad Ramadhan berawal dari informasi masyarakat. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Driyorejo, Gresik.

“Tersangka kami amankan di tempat kosnya. Sebelum ditangkap anggota kami terlebih dulu sudah melakukan penyelidikan selama satu bulan mengamati gerak-gerik tersangka,” tuturnya, Jumat (12/03/2021).

Masih menurut Supriyanto, dari pengakuan tersangka sewaktu menjalani pemeriksaan. Sebagian besar pembelinya dari kalangan pelajar serta orang tua. Setiap dari transaksi jual beli 20 gram sabu. Tersangka ini mendapat upah Rp 1 hingga Rp 2 juta.

“Tersangka Fikri Ahmad Ramadhan mendapatkan pil koplo dan sabu ini berasal dari rekannya yang berinisial ANS seorang bandar yang kini telah menjadi DPO,” paparnya.

Sedangkan modus yang dilakukan oleh tersangka, mengirim paket narkoba ini dengan sistem ranjau. Dimana, penjual dan pembeli terlebih dulu janjian lalu diletakkan ditempat yang telah disetujui.

“Kalau ditotal 50 ribu pil koplo ini harganya bisa mencapai Rp 35 sampai Rp 50 juta,” ujar Supriyanto.

Dalam press release di kantor BNNK Gresik, tersangka Fikri alias Far mengaku sudah tiga bulan menjadi kurir barang haram ini.

"Pil koplo pembelinya adalah remaja atau pelajar. Kalau sabu pembelinya kalangan orang tua, pemuda. Setiap 20 gram sabu yang terjual, tersangka diberi upah Rp 1 juta," terangnya.

Dia mendapatkan pil koplo dari wilayah Petemon, Kota Surabaya. Modusnya mengirim narkoba dengan sistem ranjau, janjian dengan pembeli dan diletakkan di sebuah tempat yang telah disepakati. Pil koplo sebanyak 50 ribu butir habis dalam kurun waktu satu sampai dua minggu.

"50 ribu pil koplo ini harganya kurang lebih Rp 35 sampai 50 juta," terangnya.

Dari hasil penjualan pil koplo, tersangka hanya diberi upah berupa sabu saja. Sabu tersebut dikonsumsi Fikri hampir setiap hari.

"Tersangka ini dulunya adalah penjual kebab, kemudian sepi terdampak pandemi," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ijerat pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…