Pemkot Siapkan SOP Prokes Ketat untuk Relaksasi Pembukaan Bisnis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Mar 2021 18:28 WIB

Pemkot Siapkan SOP Prokes Ketat untuk Relaksasi Pembukaan Bisnis

i

Pemkot Surabaya tengah menyiapkan beberapa SOP protokol kesehatan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan beberapa SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan. SOP disiapkan sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat berjalan.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

 "Tidak hanya (SOP) terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum) tapi juga ada mall. Semua sedang kita matangkan, kemudian prosesnya kita sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Hendro, Sabtu (13/3).

 Menurutnya, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait. Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan. "Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," kata dia.

 Rencananya dalam SOP tersebut, juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi. Namun demikian, Hendro menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

 "Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," jelas dia.

Bagi dia, tak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan. Tapi, bagaimana pengunjung atau masyarakat yang datang juga sadar terhadap SOP tersebut. Harapannya, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diminimalkan.

 "Kalau misal (pengunjung) datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Kalau itu bisa sama, maka sanksi itu bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir. Tapi kalau semua bisa memahami, Insya Allah tidak ada masalah," ujar Hendro.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

  Pihaknya menargetkan SOP protokol kesehatan ini bisa segera rampung dalam minggu depan. Selanjutnya, pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan seluruh stakeholder terkait. Setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatur operasional bisnis di Surabaya.

 "Insya Allah (minggu depan). Tidak banyak, hanya sekitar 4-5 (SOP). Tapi sudah mencakup semuanya," pungkasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU