Kakek di Madiun Setubuhi Pelajar SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jarno, pelaku pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan.
Jarno, pelaku pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bejat, adalah kata yang pas untuk menggambarkan Jarno (J). Di usia yang terbilang sudah udzur, warga kecamatan Wungu Madiun itu tega menghancurkan masa depan Bunga (bukan nama sebenarnya).

Korban yang masih duduk di bangku SMA itu disetubuhi pelaku berulang kali hingga hamil.

"Betul yang jadi korban memang masih pelajar SMA dan yang menghamilinya sudah kekek-kakek berusia 63 tahun," ujar Kapolsek Wungu AKP Isnaini Ujianto saat dikonfirmasi, Minggu (14/3).

"Pelaku masih tetangga dan tinggal satu RT dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan dengan iming-iming memberikan uang Rp 20-50 ribu kepada korban. Setelah korban di rumah pelaku, dia disuruh masuk kamar. Pelaku memaksa korban melayani nafsunya.

"Setiap melakukan perbuatannya, tersangka menebar ancaman terhadap korban," terang Isnaini, Minggu (14/3/2021).

Menurut Isnaini, tersangka melakukan persetubuhan sebanyak 12 kali mulai April 2020 sampai Februari 2021.

Namun aksi bejat tersangka terbongkar saat korban mengeluh sakit perut hingga keluarganya membawanya ke puskesmas. Saat itulah dokter mengatakan bahwa korban hamil 7 bulan.

"Setelah dapat keterangan dokter bahwa korban hamil bulan, keluarganya bertanya hingga korban mengaku bahwa J yang yang melakukannya," paparnya.

Keluarga korban kemudian melapor ke Mapolsek Wungu. Dari laporan itulah tersangka akhirnya ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di rumahnya.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus persetubuhan itu. Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan untuk korban yang hamil tujuh bulan masih mengalami trauma dan didampingi psikolog,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel Mapolsek Wungu. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. “Untuk ancaman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek. 

Berita Terbaru

Pesta Babi dan Kritik Pembangunan, Akademisi: Jangan Hanya Eksekusi Tanpa Dialog

Pesta Babi dan Kritik Pembangunan, Akademisi: Jangan Hanya Eksekusi Tanpa Dialog

Minggu, 17 Mei 2026 10:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Nobar film dokumenter Pesta Babi di Kota Madiun memunculkan diskusi kritis soal dampak pembangunan dan Proyek Strategis Nasional…

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…