Kakek di Madiun Setubuhi Pelajar SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jarno, pelaku pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan.
Jarno, pelaku pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bejat, adalah kata yang pas untuk menggambarkan Jarno (J). Di usia yang terbilang sudah udzur, warga kecamatan Wungu Madiun itu tega menghancurkan masa depan Bunga (bukan nama sebenarnya).

Korban yang masih duduk di bangku SMA itu disetubuhi pelaku berulang kali hingga hamil.

"Betul yang jadi korban memang masih pelajar SMA dan yang menghamilinya sudah kekek-kakek berusia 63 tahun," ujar Kapolsek Wungu AKP Isnaini Ujianto saat dikonfirmasi, Minggu (14/3).

"Pelaku masih tetangga dan tinggal satu RT dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan dengan iming-iming memberikan uang Rp 20-50 ribu kepada korban. Setelah korban di rumah pelaku, dia disuruh masuk kamar. Pelaku memaksa korban melayani nafsunya.

"Setiap melakukan perbuatannya, tersangka menebar ancaman terhadap korban," terang Isnaini, Minggu (14/3/2021).

Menurut Isnaini, tersangka melakukan persetubuhan sebanyak 12 kali mulai April 2020 sampai Februari 2021.

Namun aksi bejat tersangka terbongkar saat korban mengeluh sakit perut hingga keluarganya membawanya ke puskesmas. Saat itulah dokter mengatakan bahwa korban hamil 7 bulan.

"Setelah dapat keterangan dokter bahwa korban hamil bulan, keluarganya bertanya hingga korban mengaku bahwa J yang yang melakukannya," paparnya.

Keluarga korban kemudian melapor ke Mapolsek Wungu. Dari laporan itulah tersangka akhirnya ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di rumahnya.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus persetubuhan itu. Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan untuk korban yang hamil tujuh bulan masih mengalami trauma dan didampingi psikolog,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel Mapolsek Wungu. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. “Untuk ancaman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek. 

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…