SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berdasarkan Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR-RI Senayan, tanggal 10 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR-RI Ibu Felly Estelita Runtuwene., SE.
Pada kesimpulan, tertera bahwa Tim Peneliti Vaksin Nusantara diminta menyampaikan Perkembangan Hasil Uji Klinis Fase 1 kepada Publik Guna Menghindari Kesimpangsiuran Informasi Terkait Hasil Klinis Fase 1 dan seterusnya terkait kandidat Vaksin Nusantara.
Bahwa penelitian ini diawali atas dasar kaidah ilmiah yang memadai. Penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, dengan sponsor utama Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.
Uji Klinis Fase 1 dimulai setelah Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari BPOM dikeluarkan.
Baca Juga: Prof Terawan: Pendapat Profesor Diluar Keahlian saya, Bisa Menyesatkan
Rekruitmen, skrining dan penyuntikan dimulai dari bulan November 2020 hingga bulan Januari 2021. (ADV/ADV)
Baca Juga: Produksi Vaksin Nusantara, Bentuk Manajemen Efisiensi dengan AS
Editor : Redaksi