Eks Pegawai Bandara Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya yang melibatkan seorang mantan pegawai bandara. SP/Mahbub Fikri
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya yang melibatkan seorang mantan pegawai bandara. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh kepolisian Surabaya, kali ini Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua jaringan kasus narkoba yang hendak mengirimkan barangnya ke luar kota.

Pengungkapan dua jaringan narkoba ini dilakukan di jalan tol daerah Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penjabarannya, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan kedua pelaku ini akan mengedarkan sabu dari Surabaya ke kota lain.

"Untuk yang pelaku perempuan ini terdapat narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang didapatinya dari Surabaya dan hendak diedarkan ke Jakarta," tandas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo Senin (15/3).

Sedangkan untuk satu pelaku berikutnya adalah laki laki yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu yang akan dibawa dari Bandung ke Surabaya.

"Jadi pelaku ini kebalikannya dari perempuan berinisial SS. Sabu ini akan dikirimkan dari Bandung ke Surabaya, kita amakan dengan barang bukti 3 kg," imbuhnya.

Sementara itu kurir wanita pembawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang diamankan Unit III Satresnarkoba bernama, Yunari (44), warga Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Wanita yang mengaku pegawai bandara di Jakarta ini diamankan pada, 01 Maret 2021 setelah anggota mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis sabu dan akan diantar oleh kurir tersebut.

Kepada petugas Yunari mengaku mengirim paket sabu-sabu dan happy five tersebut atas perintah seseorang berinisial SL. Dia kenal dengan bandar sejak bulan Oktober 2020 dan hanya berkomunikasi melalui handphone (WA) dan belum pernah bertemu.

“Saya kenal hanya lewat telpon. Dulu kerja di Bandara Jakarta dan karena pandemi saya diberhentikan dan mencoba jadi kurir,” aku pelaku Yunari.

Polisi yang melakukan upaya penyelidikan, berhasil menangkap pelaku sekitar jam 14.00 WIB, di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus teh hijau tulisan Cina yang berisi kristal sabu seberat 5.314 gram.

“Selain 5 kilo sabu, Polisi juga menemukan 400 butir pil jenis happy five di dalam kardus sepatu,” sebut Kompol Heru Dwi Purnowo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, didampingi Iptu Eko Julianto Kanit Idik III, Senin 15/3/2021).

Lanjut Kompol Heru, untuk barang bukti yang oleh pelaku ini hendak dikirim ke Jakarta tersebut dugaannya berasal dari bandar jaringan Lapas di Jawa Timur.

“Dugaannya, bandarnya adalah jaringan Lapas, saat ini masih kami dalami,” imbuh Kompol Heru.

Akumulasi barang bukti yang disita dari wanita itu berupa, 5 bungkus teh hijau tulisan Cina yang berisi kristal sabu seberat 5.314 gram beserta bungkusnya, 400 butir pil jenis Happy Five, kardus sepatu dompet warna coklat, HP, ATM dan klip kosong. fm

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…