Eks Pegawai Bandara Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya yang melibatkan seorang mantan pegawai bandara. SP/Mahbub Fikri
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya yang melibatkan seorang mantan pegawai bandara. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh kepolisian Surabaya, kali ini Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua jaringan kasus narkoba yang hendak mengirimkan barangnya ke luar kota.

Pengungkapan dua jaringan narkoba ini dilakukan di jalan tol daerah Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penjabarannya, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan kedua pelaku ini akan mengedarkan sabu dari Surabaya ke kota lain.

"Untuk yang pelaku perempuan ini terdapat narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang didapatinya dari Surabaya dan hendak diedarkan ke Jakarta," tandas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo Senin (15/3).

Sedangkan untuk satu pelaku berikutnya adalah laki laki yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu yang akan dibawa dari Bandung ke Surabaya.

"Jadi pelaku ini kebalikannya dari perempuan berinisial SS. Sabu ini akan dikirimkan dari Bandung ke Surabaya, kita amakan dengan barang bukti 3 kg," imbuhnya.

Sementara itu kurir wanita pembawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang diamankan Unit III Satresnarkoba bernama, Yunari (44), warga Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Wanita yang mengaku pegawai bandara di Jakarta ini diamankan pada, 01 Maret 2021 setelah anggota mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis sabu dan akan diantar oleh kurir tersebut.

Kepada petugas Yunari mengaku mengirim paket sabu-sabu dan happy five tersebut atas perintah seseorang berinisial SL. Dia kenal dengan bandar sejak bulan Oktober 2020 dan hanya berkomunikasi melalui handphone (WA) dan belum pernah bertemu.

“Saya kenal hanya lewat telpon. Dulu kerja di Bandara Jakarta dan karena pandemi saya diberhentikan dan mencoba jadi kurir,” aku pelaku Yunari.

Polisi yang melakukan upaya penyelidikan, berhasil menangkap pelaku sekitar jam 14.00 WIB, di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus teh hijau tulisan Cina yang berisi kristal sabu seberat 5.314 gram.

“Selain 5 kilo sabu, Polisi juga menemukan 400 butir pil jenis happy five di dalam kardus sepatu,” sebut Kompol Heru Dwi Purnowo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, didampingi Iptu Eko Julianto Kanit Idik III, Senin 15/3/2021).

Lanjut Kompol Heru, untuk barang bukti yang oleh pelaku ini hendak dikirim ke Jakarta tersebut dugaannya berasal dari bandar jaringan Lapas di Jawa Timur.

“Dugaannya, bandarnya adalah jaringan Lapas, saat ini masih kami dalami,” imbuh Kompol Heru.

Akumulasi barang bukti yang disita dari wanita itu berupa, 5 bungkus teh hijau tulisan Cina yang berisi kristal sabu seberat 5.314 gram beserta bungkusnya, 400 butir pil jenis Happy Five, kardus sepatu dompet warna coklat, HP, ATM dan klip kosong. fm

Berita Terbaru

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…

Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026, Dorong Inovasi Siswa Lewat Inventing Tomorrow

Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026, Dorong Inovasi Siswa Lewat Inventing Tomorrow

Selasa, 03 Feb 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sampoerna Academy kembali menggelar STEAM Expo 2026 bertajuk Inventing Tomorrow pada 30–31 Januari 2026.  Kegiatan yang dise…