Polisi Kantongi 2 Bukti, Pelaku Pembacokan Kukuh Mengelak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Buron selama 2 minggu pasca membacok seorang imam masjid, Mustamar warga Pasrepan Pasuruan akhirnya berhasil diringkus polisi. Korban Abd Syukur (73) seorang imam masjid. Korban dan pelaku merupakan warga satu dusun.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Terutama fakta bahwa pelaku tak terlihat menolong korban saat kejadian meski tetangga dekat.

"Dari serangkaian hasil penyelidikan, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (12/3) kemarin," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (15/3/2021).

Ia menyebut, pasca terjadinya peristiwa itu, Unit Reskrim Polsek Pasrepan bersama Tim Resmob Polres Pasuruan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tetangga korban.

Saat menggeledah rumah tersangka Mustamar, polisi menemukan senjata jenis pedang dan pakaian yang berlumuran darah.

Awalnya pelaku mengelak jika noda darah yang ditemukan di baju tersebut milik korban. Akhirnya polisi melakukan uji lab yang membuat korban tak dapat mengelak lagi.

"Petugas juga mengamankan baju warna abu-abu yang terdapat bercak darah. Bercak darah di baju itu kemudian kami uji lab dan terdapat kecocokan dengan darah korban," ujarnya.

Meski polisi mengantongi 2 alat bukti cukup, tersangka Mustamar sampai saat ini masih mengelak jika ia adalah tersangka pembacok korban

"Tidak tau, bukan saya yang bacok," tandas tersangka Mustamar.

Kendati demikian, berdasarkan 2 bukti tersebut polisi akhirnya mengamankan pelaku. Terkait motif pelaku membacok korban, polisi hingga kini belum dapat memastikan. Akan tetapi besar kemungkinan karena dendam.

"Untuk motifnya jika dikaitkan dengan modus operandi, kita belum bisa mengungkap secara detail. Hanya dari perspektif kami penyidik, kami yakin, jika yang melatarbelakangi pembacokan adalah sebuah kondisi psikologis yang marah atau dendam," jelasnya.

Dari hasil penyidikan, salah satu faktor kemarahan tersangka ini karena korban sempat mengusir ayam tersangka dengan ketapel saat hewan piaraan itu masuk ke sawah milik imam masjid itu.

"Salah satu faktornya, tersangka ini marah dengan korban karena mengusir ayam tersangka yang masuk ke sawah milik korban," ungkapnya.

Ia meyakini, permasalahan sepele ini diduga rasa dendam yang telah dipendam tersangka hingga timbul niat untuk membacok korban.

"Bukan hanya masalah-masalah sepele. Jadi ada rasa dendam dan kemudian mengarah ke situ," tandasnya.

Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi memastikan sudah sebanyak 29 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)…

Siap-Siap Pilih Wabup Baru, DPRD Ponorogo Mulai Susun Regulasi

Siap-Siap Pilih Wabup Baru, DPRD Ponorogo Mulai Susun Regulasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:03 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mulai pasang kuda-kuda menghadapi potensi kekosongan jabatan Wakil Bupati. L…

Musim Kemarau, Puluhan Warga di Jombang Meninggal Dunia Akibat Pneumonia

Musim Kemarau, Puluhan Warga di Jombang Meninggal Dunia Akibat Pneumonia

Kamis, 23 Jul 2026 13:02 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Selama musim kemarau sebanyak 52 warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia akibat pneumonia dalam enam setengah bulan…

Viral di Medsos Pelajar di Sidoarjo Terpapar HIV Capai 522 Orang, Dinkes: Tidak Sesuai Data Resmi

Viral di Medsos Pelajar di Sidoarjo Terpapar HIV Capai 522 Orang, Dinkes: Tidak Sesuai Data Resmi

Kamis, 23 Jul 2026 13:00 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti viralnya informasi yang beredar di media sosial yang menyebut jumlah pelajar di Sidoarjo yang terpapar HIV/AIDS…