Polisi Kantongi 2 Bukti, Pelaku Pembacokan Kukuh Mengelak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Buron selama 2 minggu pasca membacok seorang imam masjid, Mustamar warga Pasrepan Pasuruan akhirnya berhasil diringkus polisi. Korban Abd Syukur (73) seorang imam masjid. Korban dan pelaku merupakan warga satu dusun.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Terutama fakta bahwa pelaku tak terlihat menolong korban saat kejadian meski tetangga dekat.

"Dari serangkaian hasil penyelidikan, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (12/3) kemarin," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (15/3/2021).

Ia menyebut, pasca terjadinya peristiwa itu, Unit Reskrim Polsek Pasrepan bersama Tim Resmob Polres Pasuruan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tetangga korban.

Saat menggeledah rumah tersangka Mustamar, polisi menemukan senjata jenis pedang dan pakaian yang berlumuran darah.

Awalnya pelaku mengelak jika noda darah yang ditemukan di baju tersebut milik korban. Akhirnya polisi melakukan uji lab yang membuat korban tak dapat mengelak lagi.

"Petugas juga mengamankan baju warna abu-abu yang terdapat bercak darah. Bercak darah di baju itu kemudian kami uji lab dan terdapat kecocokan dengan darah korban," ujarnya.

Meski polisi mengantongi 2 alat bukti cukup, tersangka Mustamar sampai saat ini masih mengelak jika ia adalah tersangka pembacok korban

"Tidak tau, bukan saya yang bacok," tandas tersangka Mustamar.

Kendati demikian, berdasarkan 2 bukti tersebut polisi akhirnya mengamankan pelaku. Terkait motif pelaku membacok korban, polisi hingga kini belum dapat memastikan. Akan tetapi besar kemungkinan karena dendam.

"Untuk motifnya jika dikaitkan dengan modus operandi, kita belum bisa mengungkap secara detail. Hanya dari perspektif kami penyidik, kami yakin, jika yang melatarbelakangi pembacokan adalah sebuah kondisi psikologis yang marah atau dendam," jelasnya.

Dari hasil penyidikan, salah satu faktor kemarahan tersangka ini karena korban sempat mengusir ayam tersangka dengan ketapel saat hewan piaraan itu masuk ke sawah milik imam masjid itu.

"Salah satu faktornya, tersangka ini marah dengan korban karena mengusir ayam tersangka yang masuk ke sawah milik korban," ungkapnya.

Ia meyakini, permasalahan sepele ini diduga rasa dendam yang telah dipendam tersangka hingga timbul niat untuk membacok korban.

"Bukan hanya masalah-masalah sepele. Jadi ada rasa dendam dan kemudian mengarah ke situ," tandasnya.

Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…