Polisi Kantongi 2 Bukti, Pelaku Pembacokan Kukuh Mengelak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Buron selama 2 minggu pasca membacok seorang imam masjid, Mustamar warga Pasrepan Pasuruan akhirnya berhasil diringkus polisi. Korban Abd Syukur (73) seorang imam masjid. Korban dan pelaku merupakan warga satu dusun.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Terutama fakta bahwa pelaku tak terlihat menolong korban saat kejadian meski tetangga dekat.

"Dari serangkaian hasil penyelidikan, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (12/3) kemarin," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (15/3/2021).

Ia menyebut, pasca terjadinya peristiwa itu, Unit Reskrim Polsek Pasrepan bersama Tim Resmob Polres Pasuruan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tetangga korban.

Saat menggeledah rumah tersangka Mustamar, polisi menemukan senjata jenis pedang dan pakaian yang berlumuran darah.

Awalnya pelaku mengelak jika noda darah yang ditemukan di baju tersebut milik korban. Akhirnya polisi melakukan uji lab yang membuat korban tak dapat mengelak lagi.

"Petugas juga mengamankan baju warna abu-abu yang terdapat bercak darah. Bercak darah di baju itu kemudian kami uji lab dan terdapat kecocokan dengan darah korban," ujarnya.

Meski polisi mengantongi 2 alat bukti cukup, tersangka Mustamar sampai saat ini masih mengelak jika ia adalah tersangka pembacok korban

"Tidak tau, bukan saya yang bacok," tandas tersangka Mustamar.

Kendati demikian, berdasarkan 2 bukti tersebut polisi akhirnya mengamankan pelaku. Terkait motif pelaku membacok korban, polisi hingga kini belum dapat memastikan. Akan tetapi besar kemungkinan karena dendam.

"Untuk motifnya jika dikaitkan dengan modus operandi, kita belum bisa mengungkap secara detail. Hanya dari perspektif kami penyidik, kami yakin, jika yang melatarbelakangi pembacokan adalah sebuah kondisi psikologis yang marah atau dendam," jelasnya.

Dari hasil penyidikan, salah satu faktor kemarahan tersangka ini karena korban sempat mengusir ayam tersangka dengan ketapel saat hewan piaraan itu masuk ke sawah milik imam masjid itu.

"Salah satu faktornya, tersangka ini marah dengan korban karena mengusir ayam tersangka yang masuk ke sawah milik korban," ungkapnya.

Ia meyakini, permasalahan sepele ini diduga rasa dendam yang telah dipendam tersangka hingga timbul niat untuk membacok korban.

"Bukan hanya masalah-masalah sepele. Jadi ada rasa dendam dan kemudian mengarah ke situ," tandasnya.

Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…