Polisi Kantongi 2 Bukti, Pelaku Pembacokan Kukuh Mengelak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.
Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan. Meski polisi mengantongi 2 bukti namun pelaku masih enggan mengaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Buron selama 2 minggu pasca membacok seorang imam masjid, Mustamar warga Pasrepan Pasuruan akhirnya berhasil diringkus polisi. Korban Abd Syukur (73) seorang imam masjid. Korban dan pelaku merupakan warga satu dusun.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Terutama fakta bahwa pelaku tak terlihat menolong korban saat kejadian meski tetangga dekat.

"Dari serangkaian hasil penyelidikan, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (12/3) kemarin," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (15/3/2021).

Ia menyebut, pasca terjadinya peristiwa itu, Unit Reskrim Polsek Pasrepan bersama Tim Resmob Polres Pasuruan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tetangga korban.

Saat menggeledah rumah tersangka Mustamar, polisi menemukan senjata jenis pedang dan pakaian yang berlumuran darah.

Awalnya pelaku mengelak jika noda darah yang ditemukan di baju tersebut milik korban. Akhirnya polisi melakukan uji lab yang membuat korban tak dapat mengelak lagi.

"Petugas juga mengamankan baju warna abu-abu yang terdapat bercak darah. Bercak darah di baju itu kemudian kami uji lab dan terdapat kecocokan dengan darah korban," ujarnya.

Meski polisi mengantongi 2 alat bukti cukup, tersangka Mustamar sampai saat ini masih mengelak jika ia adalah tersangka pembacok korban

"Tidak tau, bukan saya yang bacok," tandas tersangka Mustamar.

Kendati demikian, berdasarkan 2 bukti tersebut polisi akhirnya mengamankan pelaku. Terkait motif pelaku membacok korban, polisi hingga kini belum dapat memastikan. Akan tetapi besar kemungkinan karena dendam.

"Untuk motifnya jika dikaitkan dengan modus operandi, kita belum bisa mengungkap secara detail. Hanya dari perspektif kami penyidik, kami yakin, jika yang melatarbelakangi pembacokan adalah sebuah kondisi psikologis yang marah atau dendam," jelasnya.

Dari hasil penyidikan, salah satu faktor kemarahan tersangka ini karena korban sempat mengusir ayam tersangka dengan ketapel saat hewan piaraan itu masuk ke sawah milik imam masjid itu.

"Salah satu faktornya, tersangka ini marah dengan korban karena mengusir ayam tersangka yang masuk ke sawah milik korban," ungkapnya.

Ia meyakini, permasalahan sepele ini diduga rasa dendam yang telah dipendam tersangka hingga timbul niat untuk membacok korban.

"Bukan hanya masalah-masalah sepele. Jadi ada rasa dendam dan kemudian mengarah ke situ," tandasnya.

Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…