Penyekap Wanita di Apartemen Ngaku Mabuk Saat Aniaya Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Rahadian Saat Sidang Di Pengadilan Negeri Surabaya.SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Rahadian Saat Sidang Di Pengadilan Negeri Surabaya.SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Rahadian Zulfikry, 33, terdakwa dalam kasus penyekapan dan penganiayaan mengaku terpengaruh minuman keras saat menghajar kekasihnya Anggriani Chintami Ayu Lestari alias Marissa di kamar no 2225 Apartemen Royal City Loft, Lakarsantri, Surabaya. 

“Setelah handphone saya dibanting dia (Marissa, red), saya reflek memukul. Waktu itu kita habis minum-minuman sama dia dan Dimas temannya,” ujar Rahadian kepada Ketua majelis hakim Dede Suryaman, Senin (15/3).  

Rahadiyan menambahkan, saat itu ia menghajar Marissa sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangannya. Dalam keadaan mabuk, kemudian Marissa membalasnya dengan melempar menggunakan 11 akuarium ikan cupang ke arah terdakwa.  

“Lah waktu saya dilempari akuarium pak, sambil memegang tangan saya. Makannya saya saat itu kabur keluar kemudian menguncinya dari luar kamar,” kata Rahadian.  

Terkait awal mula penganiayaan itu terjadi, lanjut Rahardian, karena rasa cemburu Marissa dengan istri terdakwa. Sebelum kejadian di apartemen, sempat cek cok melalui telepon. Marissa mengaku cemburu dan dibohongi oleh terdakwa.  

“Sebelumnya memang berantem, by telpon aja. Kemudian saya ke sana (apartemen,red) lalu berantem lagi sehabis minum-minum. Saya nggak nyangka sampai semarah itu, dan saya nggak ada niatan melukai juga. Katanya cemburu yang mulia sama istri saya. Pacaran saya kurang sehat,” terang terdakwa.  

Usai memberikan keterangan, di akhir pemeriksaan, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya, lantaran menghajar kekasih simpanannya tersebut. Namun hal itu malah membuat hakim geram atas tindakannya. Kemudian persidangan ditutup dan dilanjutkan pada agenda penuntutan minggu depan.  

“Baik terdakwa, sidang tuntutan kamu ditunda minggu depan karena pak jaksa belum siap,” tandas Ketua Hakim Dede. bd

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…