Meski Berstatus Narapidana, H Mahmud Tetap Anggota DPRD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Mahmud meski berstatus narapidana tapi masih menjadi anggota DPRD Gresik. SP/M.AIDID
H Mahmud meski berstatus narapidana tapi masih menjadi anggota DPRD Gresik. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Status narapidana yang kini disandang H Mahmud, anggota DPRD Gresik dipertanyakan banyak kalangan. Pasalnya hingga kini, baik partai yang mengusung Mahmud, Partai Nasdem maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik belum menjatuhkan sanksi apapun bagi dia.

Ahli hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana ikut berpendapat terkait hal tersebut. "Lha kalau sudah berstatus narapidana, harusnya di-PAW oleh partai yang menugaskannya di DPRD Gresik," komentar Wayan Titib melalui pesan tertulisnya.

Wayan menambahkan, namun sepanjang belum ada usulan PAW (pergantian antar waktu) dari partainya, status yang bersangkutan tetap anggota dewan.

Menurut pengajar Ilmu Hukum Pidana Unair tersebut, bila usulan PAW oleh partainya belum diproses, sebaiknya yang bersangkutan (H Mahmud) segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Gresik.

Apa alasannya dia harus mengundurkan diri sebagai wakil rakyat?

"Dia mundur karena sudah berstatus terpidana, dengan pidana penjara selama 1 tahun. Tidakkah dia punya rasa malu dengan rakyat yang memilihnya, atau saraf malunya sudah putus?" jawab Wayan Titip, diplomatis dan tegas.

Sebagaimana diketahui, H Mahmud adalah anggota DPRD Gresik 2019-2024 yang tersandung kasus pidana penipuan. Dia dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas kasus penipuan dan penggelapan jual beli lahan di Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik, pada 4 Februari 2019.

Pada peradilan tingkat I di Pengadilan Negeri Gresik, terdakwa Mahmud dinyatakan terbukti  bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Selama proses persidangan, Mahmud ditahan di Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik.

Namun kemudian Mahmud dilepaskan dari sel tahanan karena majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menjatuhkan vonis bebas atas banding yang diajukan Mahmud melalui penasihat hukumnya.

Giliran tim penuntut umum Kejari Gresik mengajukan kasasi atas putusan bebas PT Surabaya. Di tingkat peradilan tertinggi ini, terdakwa Mahmud lagi-lagi dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Majelis hakim kasasi kemudian menjatuhkan pidana 1 tahun penjara kepada Mahmud, yang kala itu sudah dilantik menjadi anggota DPRD Gresik.

Kejari Gresik selaku eksekutor kemudian menjalankan perintah putusan MA. Mahmud dijebloskan ke sel Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik. Namun selang beberapa hari Mahmud "bebas" dari penahanan karena dia mengikuti program asimilasi. did

Berita Terbaru

Ruwatan Massal Festival Arca Joko Dolog, Jadi Budaya Bangsa lestari di Era Modern

Ruwatan Massal Festival Arca Joko Dolog, Jadi Budaya Bangsa lestari di Era Modern

Rabu, 01 Jul 2026 13:38 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ruwatan massal yang di adakan oleh seduluran abdi dalem Arca Joko Dolok pada tanggal 1 Juli 2026 ini bertepatan dengan Bulan Suro…

Tuntas Akhir Juli, Pemkab Nganjuk Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

Tuntas Akhir Juli, Pemkab Nganjuk Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

Rabu, 01 Jul 2026 12:57 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menindaklanjuti progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

Rabu, 01 Jul 2026 12:40 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menduduki jabatan strategis, Pemerintah Kota…

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama momentum libur panjang sekolah, Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyambut pengunjung selama libur sekolah dengan event…

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, telah menyalurkan sebanyak…

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum …