Meski Berstatus Narapidana, H Mahmud Tetap Anggota DPRD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Mahmud meski berstatus narapidana tapi masih menjadi anggota DPRD Gresik. SP/M.AIDID
H Mahmud meski berstatus narapidana tapi masih menjadi anggota DPRD Gresik. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Status narapidana yang kini disandang H Mahmud, anggota DPRD Gresik dipertanyakan banyak kalangan. Pasalnya hingga kini, baik partai yang mengusung Mahmud, Partai Nasdem maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik belum menjatuhkan sanksi apapun bagi dia.

Ahli hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana ikut berpendapat terkait hal tersebut. "Lha kalau sudah berstatus narapidana, harusnya di-PAW oleh partai yang menugaskannya di DPRD Gresik," komentar Wayan Titib melalui pesan tertulisnya.

Wayan menambahkan, namun sepanjang belum ada usulan PAW (pergantian antar waktu) dari partainya, status yang bersangkutan tetap anggota dewan.

Menurut pengajar Ilmu Hukum Pidana Unair tersebut, bila usulan PAW oleh partainya belum diproses, sebaiknya yang bersangkutan (H Mahmud) segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Gresik.

Apa alasannya dia harus mengundurkan diri sebagai wakil rakyat?

"Dia mundur karena sudah berstatus terpidana, dengan pidana penjara selama 1 tahun. Tidakkah dia punya rasa malu dengan rakyat yang memilihnya, atau saraf malunya sudah putus?" jawab Wayan Titip, diplomatis dan tegas.

Sebagaimana diketahui, H Mahmud adalah anggota DPRD Gresik 2019-2024 yang tersandung kasus pidana penipuan. Dia dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas kasus penipuan dan penggelapan jual beli lahan di Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik, pada 4 Februari 2019.

Pada peradilan tingkat I di Pengadilan Negeri Gresik, terdakwa Mahmud dinyatakan terbukti  bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Selama proses persidangan, Mahmud ditahan di Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik.

Namun kemudian Mahmud dilepaskan dari sel tahanan karena majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menjatuhkan vonis bebas atas banding yang diajukan Mahmud melalui penasihat hukumnya.

Giliran tim penuntut umum Kejari Gresik mengajukan kasasi atas putusan bebas PT Surabaya. Di tingkat peradilan tertinggi ini, terdakwa Mahmud lagi-lagi dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Majelis hakim kasasi kemudian menjatuhkan pidana 1 tahun penjara kepada Mahmud, yang kala itu sudah dilantik menjadi anggota DPRD Gresik.

Kejari Gresik selaku eksekutor kemudian menjalankan perintah putusan MA. Mahmud dijebloskan ke sel Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik. Namun selang beberapa hari Mahmud "bebas" dari penahanan karena dia mengikuti program asimilasi. did

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…