Dicerai 'Ghaib' Suami hingga Tak Dapat Nafkah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Satimah, harus mencari nafkah demi tiga anaknya setelah tiba-tiba diceraikan suaminya tanpa ada pemberitahuan oleh Pengadilan Agama Surabaya. Sp/fikri
Siti Satimah, harus mencari nafkah demi tiga anaknya setelah tiba-tiba diceraikan suaminya tanpa ada pemberitahuan oleh Pengadilan Agama Surabaya. Sp/fikri

i

 

Kisah Penjual Banting Tulang Hidupi 3 Anaknya

 

 

 

 

Istilah Ghaib atau ghosting menjadi tren saat anak kedua Presiden Joko Widodo secara tiba-tiba memutus hubungan kekasihnya Felicia yang sudah dikencani selama 5 tahun. Namun, ghaib atau ghosting tidak hanya bagi sepasang kekasih yang masih berpacaran. Juga dialami oleh pasangan suami istri, seperti yang dialami Siti Satimah. Alhasil, Siti yang memiliki 3 anak, harus terlunta-lunta tanpa nafkah dari suaminya yang tiba-tiba secara ghaib menceraikan Siti. Begini kisah Siti yang dipaparkan kepada wartawan Surabaya Pagi, Fikri Mahbub.

==

 

Siti Satimah (39), warga Sawah Pulo Kulon, Kelurahan Ujung Kota Surabaya harus berusaha keras membanting tulang untuk menghidupi ketiga anaknya. Kesehariannya, Satimah harus berjualan jajanan renteng khas masyarakat kelas bawah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal itu harus ia lakukan setelah ditinggal sang suami sejak 4 tahun silam. Kepergian suaminya mengejutkan Satimah lantaran ia ditalak cerai oleh si suami tanpa harus memberikan tanggung jawabnya kepada keluarga kecilnya.

Perceraian yang dialaminya tanpa pemberitahuan sebelumnya, setelah ia mengandung anak ketiga selama 7 bulan si suami sudah jarang pulang dan memberikan nafkah kepadanya dan anak-anaknya. Setelah kelahiran anak ketiganya Satima lantas menerima surat cerai yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Kota Surabaya.

"Loh, saya kaget waktu itu, saya gak bisa baca tulis ko tiba-tiba dikasih tahu kalau saya sudah dicerai sama suami saya. Sudah tidak menafkahi saya dan anak saya," ungkapnya sembari tertunduk sedih.

 

Sempat Dilaporkan ke Polisi 

Selama ini Satimah hanya meminta tanggung jawab mantan suaminya yang tengah lupa dalam tanggung jawabnya sebagai seorang ayah yang memiliki tiga anak. Satimah menyebut jika mantan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepada anaknya.

"Tidak pernah, hanya beberapa kali setelah dilaporkan ke pihak Polsek Semampir. Di sana saya buat perjanjian dengan Saleh (mantan suaminya) jika ia sanggup untuk menafkahi anaknya sebesar satu juta tiap bulan. Tapi itu cuman beberapa kali dan tidak sampai satu juta jumlahnya," paparnya.

Atas kejadian tersebut ia bingung harus mencari peradilan ke mana untuk ketiga anaknya yang terlantar, ia masih menunggu dan berharap tanggung jawab mantan suaminya yang telah menceraikannya.

"Penghasilan saya tidak nentu, sehari hanya 5 ribu sampai 15 ribu. Itu kalau beruntung. Sementara susu anak saya yang kecil harus saya carikan tiap harinya," ujar Satimah.

Sementara itu, praktisi Hukum Ahmad Faisal Prawata mengatakan jika kasus ini harusnya tidak terjadi, ia menilai terdapat kejanggalan hingga terbitnya Akta Cerai dari Pengadilan Agama Kota Surabaya. 

"Ada kesalahan penerbitan surat yang harus dituntut dari awal hingga menyebabkan terjadinya penelantaran anak yang dirasa cukup merugikan, hingga menerbitkan Surat Keterangan Tidak Ada di Tempat atau istilah umunya Ghaib," ungkapnya.

Istilah ghaib itu muncul terkait gugatan cerai, di mana salah satu pasangan yang mengajukan gugatan cerai tidak diketahui keberadaannya (gaib).

Dimana sampai dengan diajukannya gugatan tersebut, alamat maupun keberadaan suaminya tidak jelas (tidak diketahui). “Intinya, sidang gaib itu diajukan di Pengadilan Agama,” pungkasnya. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…