Dicerai 'Ghaib' Suami hingga Tak Dapat Nafkah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Satimah, harus mencari nafkah demi tiga anaknya setelah tiba-tiba diceraikan suaminya tanpa ada pemberitahuan oleh Pengadilan Agama Surabaya. Sp/fikri
Siti Satimah, harus mencari nafkah demi tiga anaknya setelah tiba-tiba diceraikan suaminya tanpa ada pemberitahuan oleh Pengadilan Agama Surabaya. Sp/fikri

i

 

Kisah Penjual Banting Tulang Hidupi 3 Anaknya

 

 

 

 

Istilah Ghaib atau ghosting menjadi tren saat anak kedua Presiden Joko Widodo secara tiba-tiba memutus hubungan kekasihnya Felicia yang sudah dikencani selama 5 tahun. Namun, ghaib atau ghosting tidak hanya bagi sepasang kekasih yang masih berpacaran. Juga dialami oleh pasangan suami istri, seperti yang dialami Siti Satimah. Alhasil, Siti yang memiliki 3 anak, harus terlunta-lunta tanpa nafkah dari suaminya yang tiba-tiba secara ghaib menceraikan Siti. Begini kisah Siti yang dipaparkan kepada wartawan Surabaya Pagi, Fikri Mahbub.

==

 

Siti Satimah (39), warga Sawah Pulo Kulon, Kelurahan Ujung Kota Surabaya harus berusaha keras membanting tulang untuk menghidupi ketiga anaknya. Kesehariannya, Satimah harus berjualan jajanan renteng khas masyarakat kelas bawah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal itu harus ia lakukan setelah ditinggal sang suami sejak 4 tahun silam. Kepergian suaminya mengejutkan Satimah lantaran ia ditalak cerai oleh si suami tanpa harus memberikan tanggung jawabnya kepada keluarga kecilnya.

Perceraian yang dialaminya tanpa pemberitahuan sebelumnya, setelah ia mengandung anak ketiga selama 7 bulan si suami sudah jarang pulang dan memberikan nafkah kepadanya dan anak-anaknya. Setelah kelahiran anak ketiganya Satima lantas menerima surat cerai yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Kota Surabaya.

"Loh, saya kaget waktu itu, saya gak bisa baca tulis ko tiba-tiba dikasih tahu kalau saya sudah dicerai sama suami saya. Sudah tidak menafkahi saya dan anak saya," ungkapnya sembari tertunduk sedih.

 

Sempat Dilaporkan ke Polisi 

Selama ini Satimah hanya meminta tanggung jawab mantan suaminya yang tengah lupa dalam tanggung jawabnya sebagai seorang ayah yang memiliki tiga anak. Satimah menyebut jika mantan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepada anaknya.

"Tidak pernah, hanya beberapa kali setelah dilaporkan ke pihak Polsek Semampir. Di sana saya buat perjanjian dengan Saleh (mantan suaminya) jika ia sanggup untuk menafkahi anaknya sebesar satu juta tiap bulan. Tapi itu cuman beberapa kali dan tidak sampai satu juta jumlahnya," paparnya.

Atas kejadian tersebut ia bingung harus mencari peradilan ke mana untuk ketiga anaknya yang terlantar, ia masih menunggu dan berharap tanggung jawab mantan suaminya yang telah menceraikannya.

"Penghasilan saya tidak nentu, sehari hanya 5 ribu sampai 15 ribu. Itu kalau beruntung. Sementara susu anak saya yang kecil harus saya carikan tiap harinya," ujar Satimah.

Sementara itu, praktisi Hukum Ahmad Faisal Prawata mengatakan jika kasus ini harusnya tidak terjadi, ia menilai terdapat kejanggalan hingga terbitnya Akta Cerai dari Pengadilan Agama Kota Surabaya. 

"Ada kesalahan penerbitan surat yang harus dituntut dari awal hingga menyebabkan terjadinya penelantaran anak yang dirasa cukup merugikan, hingga menerbitkan Surat Keterangan Tidak Ada di Tempat atau istilah umunya Ghaib," ungkapnya.

Istilah ghaib itu muncul terkait gugatan cerai, di mana salah satu pasangan yang mengajukan gugatan cerai tidak diketahui keberadaannya (gaib).

Dimana sampai dengan diajukannya gugatan tersebut, alamat maupun keberadaan suaminya tidak jelas (tidak diketahui). “Intinya, sidang gaib itu diajukan di Pengadilan Agama,” pungkasnya. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…