Puluhan Sepeda Angin Disita Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan sepeda angin disita polisi karena langgar aturan PPKM. SP/Julian
Puluhan sepeda angin disita polisi karena langgar aturan PPKM. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Parkir Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya tampak penuh. Terlihat ratusan sepeda motor dan puluhan sepeda angin terparkir disana. Sekedar info, ratusan sepeda motor  dan puluhan sepeda angin yang terparkir disana merupakan barang sitaan polisi.

Selain menyita sepeda motor dan sepeda angin, polisi juga menyita 2000 lebih miras dari warung-warung penjual miras tanpa ijin.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM Januari 2021 hingga Maret 2021 ini tercatat banyak pelanggaran. Selain pelanggaran akan aturan PPKM, juga ada pelanggaran tindak pidana ringan menjual miras tanpa ijin.

"Ada 58 sepeda angin, 191 motor knalpot brong dan ribuan liter miras oplosan jenis cukrik yang diamankan. Untuk sepeda yang disita karena aksi balap liar dan melanggar PPKM tentang kerumunan," paparnya, Jum’at (19/3).

Lebih lanjut AKBP Herman memaparkan, sejumlah motor sudah diambil pemilik karena melengkapi berkas dan berkenan mengganti knalpot standar. Sedangkan untuk sepeda motor yang gak terambil akan dilakukan pengecekan adanya dugaan hasil pidana curanmor. 

"Ada kemungkinan jika sepeda motor gak diambil maka masuk kategori barang bukti ranmor. Tapi nanti akan dikoordinasikan dengan Satlantas untuk pengecekan surat dan Satreskrim untuk laporan pencurian motor," lanjutnya.

Sementara itu saat ditanya apakah pelaku mendapat sanksi, Herman menyebutkan bahwa sejumlah pemilik miras ini sudah menjalani sidang tipiring. Sedangkan untuk pemilik motor dan sepeda, juga dilakukan sidang tipiring pelanggaran PPKM.

"Semua sanksi diterapkan tentang tipiring. Karena pelanggaran ringan. Sudah ada yang sidana ada juga yang belum sidang," pungkasnya. Jul

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…