APD Kabupaten Blitar akan Surati Presiden

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Mar 2021 18:14 WIB

APD Kabupaten Blitar akan Surati Presiden

i

Humas APD Tugas ketika ikuti Musrenbang duduk bersama Ketua DPRD Kab Blitar Suwito. SP/Hadi Lestariono

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Musrembang merupakan kepentingan untuk prioritas pembangunan desa. Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) diawali dari musyawarah terkecil yang diawali dari musyawarah Dusun meningkat ke musyawarah Desa, berlanjut di Kecamatan lalu tingkat pemerintahan Kota atau pemerintahan Kabupaten, jika sudah sampai Kabupaten berarti itulah prioritas pembangunan atau rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD) lalu ditingkatkan ke APBD yang sudah final lewat perjalanan musyawarah yang panjang, terang Tugas Nanggolo selaku Humas APD (Asosiasi Perangkat Desa) se Kabupaten Blitar.

Baca Juga: PT RMI-Mitr Phol Grup Ajak Petani Tebu Gunakan Modern Farm

"Namun kenyataanya timbul keanehan, jika prioritas pembangunan yang sudah diusulkan dari bawah sampai di tingkat Kabupaten, di tahun pelaksanaanya justru program tersebut hilang musnah." tandas Tugas, Selasa (23/3).

Masih keterangan Tugas menyampaikan, hal inilah yang di keluhkan para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa ( APD ) se Kabupaten Blitar hingga sampai di gelarnya Hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu .

Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono yang merupakan Kades Karangsono ini, mengungkapkan kami Kepala Desa yang tergabung di APD sudah menahan permasahan hilangnya hasil Musrembang ini sudah bertahun tahun, untuk itu kami sudah membahas terkait hal tersebut karena keluhan ini merata di setiap wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

"Contoh nyatanya kalau musrembang yang kacau seperti  hasil musrembang tahun 2016 yang harus di eksekusi di tahun 2017 ini nyata di skup Kabupaten itu prioritas utama, seperti Jembatan di Desa Kaulon  usulan dari tahun 2016 ini lima kali musrembang di prioritas utama di tingkat Kabupaten namun lima kali tahun pelaksanaan Anggaran pun sirna tanpa ada kejelasan atau hilang." Ungkapnya.

Dengan rinci Humas APD sekaligus Kepala Desa Karangsono Kab.Blitar ini secara rinci beberkan penelusuran sejak dari Bappeda, guna minta keterangan, namun jawabnya dari pihak Bapeda diperoleh keterangan  bahwa Dewanlah  yang mencoret dan Menggantinya program tersebut menjadi paket Pokok pokok pikiran (POKIR) mereka.

Di singgung mengapa persoalan Musrenbang ini baru sekarang di keluhkan,  menurut Bagas sebagai juru bicara APD menjelaskan bahwa Musrenbang ini adalah program Pemerintah dan dilindungi UU hal ini untuk  menuju ke RKPD dan APBD, tetapi seakan akan ini tidak dijadikan suatu momen yang penting bagi mereka, dan di ganti program kepentingan pribadi,  kenapa baru  sekarang dibahas, menurutnya  mungkin saat ini teman teman APD sangat kompak, Bagas juga menambahkan dalam waktu dekat APD akan berkirim surat Kepada Bupati, Gubernur Jawa Timur sampai  Presiden, memohon  program Musrembang agar di hapus karena percuma ini hanya terkesan Abal Abal.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Ini hanya untuk pemborosan Anggaran hanya untuk menyenangkan hati  para Kades di awal tahun toh akhirnya kita kita di Dzholimi," kata Tugas.

Perlu di ketahui Kabupaten Blitar, untuk Dana APBD ada sekitar Rp 2,3 Triliun, bahkan Tugas sambil merinci pos pos  pembangunan, sementara untuk Sekretariat Dewan untuk kegiatan operasional Dewan itu juga jelas, namun mereka masih mencari cari dari dana yang diletakkan di Dinas dinas lain. Belum lagi tentang visi misi Bupati dan wakil bupati, saya juga mendengar akan adanya refocusing anggaran untuk mewujudkan kepentingan mereka yang kami nilai sangat berlebihan, pungkas Tugas saat ditemui di kantornya. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU