Mudik Dilarang, Cuti Cuma Sehari, Warga Pilih Mbolos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polling SP
Polling SP

i

 

Hasil Polling Surabaya Pagi yang Dilakukan Litbang SP kepada 170 Responden, yang Tidak Setuju Cuti Lebaran Hanya Satu Hari Dikarenakan Libur Tidak Cukup

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Indonesia resmi meniadakan masa liburan lebaran Idulfitri tahun ini serta melarang masyarakat melakukan aktivitas pulang kampung (mudik), terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diputuskan dengan mempertimbangkan faktor risiko penularan Covid-19 yang tinggi seiring peningkatan mobilitas masyarakat.

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling dan jajak pendapat kepada masyarakat dengan pertanyaan terkait kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat  untuk mudik lebaran. Hasilnya, banyak responden yang tidak setuju cuti Idul Fitri dihapuskan. Bahkan, bila cuti dihapuskan dan dikurangi menjadi satu hari, banyak responden yang ingin membolos dengan alasan hari libur kurang.

 

Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB, Jumat (26/03/2021). Dengan koresponden rentang usia 15 tahun sampai 40 tahun dengan background pelajar, mahasiswa, serta para orang tua dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo dan Gresik.

Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media itu juga media sosial Facebook , Twitter dan Instagram. Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 170 responden.

Hasilnya, (lihat grafis di halaman 1),  Terlihat dari pertanyaan,  “1 Apakah setuju, libur cuti Idul Fitri tahun 2021 ini hanya satu hari dan mudik ditiadakan?” . Dari pertanyaan pertama tersebut didapat responden yang memilih jawaban A hanya sebanyak 31 persen dan yang memilih jawaban B sebanyak 69  persen.

Untuk pertanyaan kedua “2) Apakah libur cuti Idul Fitri hanya satu hari itu cukup menurut Anda? Dan apa yg akan Anda lakukan ?“. Dari pertanyaan ini didapat sebanyak 20 persen menjawab A dan 80 persen yang memilih jawaban B

Untuk pertanyaan ketiga “3) Kemanakah Anda di lebaran Idul Fitri 2021 nanti ?”. Dari pertanyaan ini didapat sebanyak 27 persen menjawab A dan 73 persen yang memilih jawaban B.

 

Cuti Sehari, Kurang

Seperti yang diungkapkan Anjiwani Sabira Putri Gunara, warga Surabaya Utara, yang akan tetap mudik karena menilai aturan yang diterapkan sekarang ini sangat tidak masuk akal. “Maaf saya bakal tetep mudik. Udah 2 tahun gak ketemu keluarga di kampung, dan percuma larang mudik kalau orang dugem, live music jalan tapi mudik gak boleh kan gak masuk otak,” ujar Sabira saat diwawancarai secara langsung oleh Tim Litbang SP, Jumat (26/03/2021).

Bahkan, saat ditanya apakah cukup cuti libur hanya satu hari, Anjiwani sontak saja menjawab, tidak cukup. Bahkan, dirinya menyatakan akan mengambil cuti lagi di tempat ia bekerja. “Yah kurang lah kalau cuma satu hari. Kalo gitu saya ambil cuti lagi aja dari jatah kantor. Wis biarin bolos sekalian,” tambahnya.

 

Larangan Mudik Tak Pengaruh

Sementara, senada juga diungkapkan Haryatun, warga Gresik yang merantau di Surabaya. Menurut Haryatun, mudik atau tidak mudik, sama saja.

“Mudik dilarang cuman di media doang. Tahun lalu saya manut gak mudik karena takut keluarga di kampung jadi panik. Ternyata sedikit sekali orang yang tidak mudik dan suasana lebaran di kampung tetap sepeti biasa dan pemerintah seolah ga ada aksi apa-apa selain menghimbau, tahun ini ya jelas saya bakal mudik. Maaf pemerintah, saya tidak ikuti anjuran pemerinah,” ujar Haryatun, warga asli Gresik yang merantau di Surabaya.

Sedangkan Silvia Nada, merespon polling Surabaya Pagi melalui akun twitternya, @silvianadap. Ia menuliskan akan menghabiskan masa cuti lebarannya dengan berwisata. “Saya bukan mudik, saya berwisata untuk memajukan pendapatan ekonomi di kampung halaman. Sebagai upaya revitalisasi pasca pandemi“ kata Silvia.

Hal senada juga dikatakan pemilik akun Fayadi yang membalas di akun litbang Surabaya pagi. “Mudik gak boleh tapi pemerintah malah membuka sektor wisata dan mempromosikannya. Ya sama aja. Sama2 memacu mobilitas dan perpindahan. Kebijakan yang tumpang tindih dari awal seperti ini yang akan semakin memperlambat kita keluar dari pandemi. Sama saja khan,” ujar Fayadi.

 

Berlaku Seluruh Elemen

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Namun, cuti bersama Idul Fitri tahun 2021 tetap ada, tetapi hanya satu hari. "Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan meski cuti bersama tetap ada, aktivitas mudik tidak diperbolehkan. "Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ujarnya.

Menurut Muhadjir, larangan mudik berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, peningkatan penularan signifikan terjadi akibat tingginya mobilitas masyarakat pada masa libur panjang.

Larangan mudik juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI-Polri, karyawan swasta dan pekerja mandiri. Menko PMK menambahkan, aturan teknis larangan mudik lebaran tahun 2021 akan dikeluarkan Polri dan Kementerian Perhubungan.

Sementara terkait pemberian bantuan sosial (bansos) untuk Lebaran, Muhadjir mengatakan nantinya akan disesuaikan. Sedangkan, bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian."Pemberian bansos akan disesuaikan dengan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian," kata Muhadjir.

 

Gubernur Ajak Jaga Suasana

Sementara, mengenai kebijakan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa lebih memilih tidak memberikan respon tegas. Khofifah lebih menjaga untuk semua pihak saling menjaga suasana. “Kita ini pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai. Kemudian positivity rate turun, BOR menurun. Kita harus jaga semuanya,” ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Khofifah menyatakan itu kepada wartawan usai menyambut kedatangan Wimboh Santoso Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Negara Grahadi.

“So far, kami juga berharap seluruh kebijakan dari pusat yang akan berdampak ke daerah, semua dengan pertimbangan-pertimbangan, bagaimana menjaga supaya yang sudah melandai bisa terproteksi,” katanya. ana/litbang sp/erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …