Harga Gabah Basah Petani Trenggalek Anjlok Rp 3.800 per Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petani di Kelurahan Kelutan ketika memanen tanaman padinya. SP/ TRG
Petani di Kelurahan Kelutan ketika memanen tanaman padinya. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sejak adanya wabah Covid-19 juga berdampak pada anjloknya harga gabah petani di wilayah Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek. Hal tersebut membuat mayoritas petani mengeluh, karena tidak sebanding dengan biaya proses penanaman padi.

Menurut Ketua Kelompok Tani Jaya Kelutan Suwito, untuk saat ini harga gabah basah turun dikisaran Rp 3.800 perkilogram. Sedangkan untuk harga gabah kering siap giling sekitar Rp 4.800 perkilogram. Sedangkan harga gabah basah tahun sebelumnya berada dikisaran Rp 4.300 perkilogram, sedangkan gabah kering sekitar Rp 5.200 perkilogram.

"Dengan harga gabah segitu, pastinya biaya produksi atau tanam padi tak sebanding dengan harga jualnya," ungkapnya, Senin (5/4/2021).

Penyebab lain diantaranya, pupuk subsidi yang diberikan pemerintah jumlahnya juga terbatas. Sehingga mau tidak mau petani harus membeli pupuk non subsidi, dan pasti harganya sangat mahal.

Selain itu dalam penghitungan ini tidak ada biaya pemeliharaan oleh pemilih lahan. Sehingga dimungkinkan dengan keuntungan tersebut petani malah rugi. Dari situ, petani tidak berharap banyak yaitu harga gabah sesuai dengan biaya perawatan.

"Jadi tiap bulan kami hanya mendapatkan dana ganti keringan sekitar Rp 200 ribu. Padahal proses perawatan setiap harinya harus melakukan pengecekan untuk kondisi tanaman," jelasnya. Dsy16

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…