Dewan Desak Pemkab Beri Bantuan Modal ke Pedagang Pasar Campurdarat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori. SP/ DPRD Tulungagung
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori. SP/ DPRD Tulungagung

i

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Kebakaran Pasar Campurdarat yang terjadi pada Rabu (17/3), mengakibatkan sebagian besar bangunan seluas 4.125 meter persegi ludes dilalap si jago merah. Dalam kejadian itu, sedikitnya lima kios, 64 los dan 228 lapak pedagang habis terbakar. Sebanyak 297 pedagang kehilangan tempat berjualannya dan belum bisa berjualan lagi hingga saat ini. Kerugian diyakini mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Melihat nasib pedagang yang mengalami kerugian besar, DPRD Tulungagung mendesak pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan maupun permodalan kepada para pedagang di Pasar Campurdarat yang terdampak.

"Bantuan keuangan yang pantas seharusnya diterima pedagang yang menjadi korban kebakaran," kata Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori, Senin (5/4/2021).

Soal besaran, hal itu bisa dibicarakan dengan legislatif. Pemberian bantuan penting agar meringankan beban pedagang setelah mengalami kerugian puluhan bahkan ratusan juta, serta tidak bisa berdagang karena lokasi jualan yang masih berantakan pascakebakaran.

"Rasanya ini perlu pembahasan mendalam dengan Disperindag dan Pasar Tulungagung," katanya.

Sebelumnya DPRD Tulungagung sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Disperindag Tulungagung.

Namun saat itu pembahasan tidak tuntas. Komisi C yang menerima perwakilan dari Dinas Industri dan Perdagangan menolak membahas masalah lebih lanjut karena kepala dinas tidak hadir.

Perwakilan Dinas Indag Tulungagung sebenarnya sempat menyampaikan paparan soal rencana pembangunan fisik serta skenario tempat penampungan sementara (TPS).

Akan tetapi para anggota dewan menolak membahas lebih lanjut, dengan alasan staf Indag tak akan bisa mengambil keputusan.

"Bukan tidak menghormati, karena jabatannya sebagai staff kan tidak bisa mengambil keputusan, makanya kita jadwal ulang agar kepala dinasnya yang bisa hadir," katanya.na

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …