Dewan Desak Pemkab Beri Bantuan Modal ke Pedagang Pasar Campurdarat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori. SP/ DPRD Tulungagung
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori. SP/ DPRD Tulungagung

i

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Kebakaran Pasar Campurdarat yang terjadi pada Rabu (17/3), mengakibatkan sebagian besar bangunan seluas 4.125 meter persegi ludes dilalap si jago merah. Dalam kejadian itu, sedikitnya lima kios, 64 los dan 228 lapak pedagang habis terbakar. Sebanyak 297 pedagang kehilangan tempat berjualannya dan belum bisa berjualan lagi hingga saat ini. Kerugian diyakini mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Melihat nasib pedagang yang mengalami kerugian besar, DPRD Tulungagung mendesak pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan maupun permodalan kepada para pedagang di Pasar Campurdarat yang terdampak.

"Bantuan keuangan yang pantas seharusnya diterima pedagang yang menjadi korban kebakaran," kata Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori, Senin (5/4/2021).

Soal besaran, hal itu bisa dibicarakan dengan legislatif. Pemberian bantuan penting agar meringankan beban pedagang setelah mengalami kerugian puluhan bahkan ratusan juta, serta tidak bisa berdagang karena lokasi jualan yang masih berantakan pascakebakaran.

"Rasanya ini perlu pembahasan mendalam dengan Disperindag dan Pasar Tulungagung," katanya.

Sebelumnya DPRD Tulungagung sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Disperindag Tulungagung.

Namun saat itu pembahasan tidak tuntas. Komisi C yang menerima perwakilan dari Dinas Industri dan Perdagangan menolak membahas masalah lebih lanjut karena kepala dinas tidak hadir.

Perwakilan Dinas Indag Tulungagung sebenarnya sempat menyampaikan paparan soal rencana pembangunan fisik serta skenario tempat penampungan sementara (TPS).

Akan tetapi para anggota dewan menolak membahas lebih lanjut, dengan alasan staf Indag tak akan bisa mengambil keputusan.

"Bukan tidak menghormati, karena jabatannya sebagai staff kan tidak bisa mengambil keputusan, makanya kita jadwal ulang agar kepala dinasnya yang bisa hadir," katanya.na

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…