Soal Larangan Mudik, Agen Tiket: Kita Dibunuh Pelan-Pelan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agen tiket di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/ Sem
Agen tiket di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada 26 Maret lalu pemerintah menetapkan larangan mudik untuk Lebaran 2021 selama 12 hari, terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Keputusan larangan mudik tersebut ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara. 

Alasan pemerintah mengumumkan larangan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik. Maksud hati ingin mencegah Covid-19, nyatanya larangan tersebut menumbulkan kegaduhan bagi para agen travel di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Andi Sukiman salah satu agen travel dengan tegas menyebutkan, kebijakan pemerintah dengan melakukan larangan mudik bagi masyarakat sangat merugikan para penjual tiket atau agen travel seperti dirinya.

Saat ini kata Andi, belum ada larangan mudik pun penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kapal laut sangat terbatas.

"Ini saja dalam sebulan closing hanya 4 orang. Kalau larang mudik lagi namanya itu kita dibunuh pelan-pelan," kata Andi Sukiman kepada Surabaya Pagi, Selasa (06/04/2021).

Soal larangan mudik sendiri bukanlah yang pertama, tahun 2020 kemarin, pemerintah juga melakukan hal serupa. Bahkan Kementerian Perhubungan melakukan penutupan beberapa pelabuhan, salah satunya pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kalau tahun ini sampai tutup (pelabuhan) setelah dibuka lagi, ini semua (agen travel) pada tutup semua karena bangkrut," tegasnya

Selama pandemi berlangsung, rata-rata tiket yang dijual oleh Andi dalam sebulan tidak lebih dari 5 tiket. Tiket yang dijual kebanyakan ke wilayah timur seperti Lombok, kumai hingga Papua. 

"Sekarang ke lombok tiket 97 ribu. Biaya sewa tempat di sini 17 setengah juta. Kalau penumpang sepi gini, mau bayar sewa pake apa kita, pakai surya (rokok, red)," ucapnya sembari terbahak

Hal serupa juga dikeluhkan oleh agen tiket yang lain yakni Mahfud. Menurutnya, pemerintah seharusnya menerapkan regulasi yang dapat menguntungkan semua pihak.

"Sebenarnya gak perlu larangan mudik, buat saja kebijakan misalnya ada kloter mudik kayak haji itu loh," kata Mahfud

Pengaturan kloter mudik kata Mahfud bisa diatur secara bertahap. Soal berapa banyak gelombang, akan disesuaikan dengan pendataan yang masuk ke pemerintah.

"Jadi sebelum dibuat kloter, didata dulu ada berapa banyak. Kan bisa online pendataannya. Setelah itu baru dibagi, kloter 1 siapa aja, kloter 2 siapa aja begitu seterusnya. Sehingga mudik tetap jalan, protokol kesehatan dipatuhi dan para agen tetap bisa jualan tiket," tegasnya

Sementara itu pihak Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melalui Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis, Mohamad Sholeh juga mengaku sedikit keberatan dengan aturan tersebut.

"Ya sebetulnya kita sama dengan mereka (agen travel). Tapi aturannya sudah ada, kita ya melakukan pelayanan sesuai aturan yang ada," kata Sholeh saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (06/04/2021).

Selama ini kata Sholeh, Pelni melakukan layanan sesuai dengan aturan pemerintah khususnya berkaitan dengan protokol kesehatan. Kendati merugi, pihaknya tetap mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen.

"Pelni maunya pelayanan, mencari penumpang sebanyak mungkin. Tetapi ada aturan sehingga prokes yang jadi utama, bukan mengutamakan banyaknya penumpang," ucapnya.

Selama ini, jumlah lonjakan penumpang atau high session biasanya selalu terjadi pada hari raya seperti Idul Fitri dan Natal. Manakala larangan mudik diterapkan, maka yang terjadi adalah pendapatan penjualan tiket Pelni akan ikut berkurang.

"Tapi mau gimana lagi, aturannya sudah ada ya kita tetap berjalan sesuai aturan yang ada," pungkasnya. Sem

 

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…