Ririn, Guru Biologi yang Inovasikan Batik Ecoprint dari Kulit Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ririn Yuniati Ningsih saat mengerjakan batik ecoprint kulit miliknya. SP/ TRG
Ririn Yuniati Ningsih saat mengerjakan batik ecoprint kulit miliknya. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Ririn Yuniati Ningsih di tengah kesibukannya sebagai guru, dirinya tetap produktif sebagai perajin batik ecoprint kulit. Alasan Ririn memilih membuat kerajinan produk ecoprint kulit, karena bahan baku yang dihasilkan murni dari alam. Sehingga dirinya tidak kebingungan untuk membuang limbahnya. Karena bahan baku dari alam, dipastikan ramah lingkungan.

“Pastinya karena lingkungan saya perumahan, jika membuat kerajinan dari bahan kimia partinya kesulitan untuk membuang limbahnya. Karena itu, saya memilih ecoprint ini untuk membuang bahan baku sendiri bisa dimanfaatkan menjadi kompos,” jlentrehnya.

Salah satu produk ecoprint dari kulit. SP/ TRG

Selain itu, alasan lain ia memilih ecoprint dengan bahan kulit hewan ternak, baik itu kulit sapi, domba, maupun kambing karena memiliki proses tingkat kesulitan sendiri. Dari situ, untuk proses awal hingga selesai bisa memakan waktu satu hari lebih.

“Rata-rata setiap hari saya pulang jam 15.00. Kendati masih menerapkan sistem pembelajaran di rumah, sebagai guru harus tetap mengajar. Makanya dipilih setiap akhir pekan untuk mengerjakan ecoprint ini,” ungkap Ririn Yuniati Ningsih.

Sedangkan untuk produk yang nantinya dibuat dari kulit ecoprint tersebut tergantung permintaan konsumen. Sebab, biasanya setelah mengunggah kulit ecoprint hasil kreasinya, konsumen yang tertarik menghubunginya dan meminta membuatkan suatu produk, seperti sepatu, dompet, dan tas kulit.

Sehingga harga yang diberikan bervariasi, tergantung produk yang dipesan. Namun biasanya untuk produk dompet rata-rata dijual dengan harga antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu, sedangkan untuk tas diberi harga sekitar Rp 700 ribu. Sedangkan untuk langgananya sendiri dari berbagai daerah, mulai dari Trenggalek hingga seluruh penjuru Indonesia.

Menurut Ririn dalam proses pengerjaan produk ecoprint kulit ini diperlukan waktu seharian penuh. Hal itu terlihat untuk proses pertama yang dilakukan adalah merendam bahan baku kulit dengan suatu zat yang disebut mordant sekitar 3-4 jam.

Tujuannya, agar bahan baku dapat menerima zat warna dari alam semisal daun-daunan atau bunga-bungaan dengan baik. Setelah itu, barulah kulit dibentangkan untuk proses pemberian warna sekaligus corak untuk menentukan motif. Perlu diingat dalam penataan  motif tersebut harus rapat agar semua bagian bisa dipakai.

Untuk penentuan motif, tidak ada patokan karena berdasarkan selera pembuat. Dari situ motif yang dihasilkan bisa dikatakan limited edition. Sebab, kendati hampir mirip untuk motif yang sama tidak bisa diulangi.

Dalam membuat ecoprint tersebut patokannya adalah jejak warna yang dihasilkan oleh pewarnaan tumbuhan. Karena agar menghasilkan suatu produk yang bagus, jejak warna antara motif satu dengan lainnya yang saling berdekatan tidak boleh terlalu kontras.

Setelah proses pemberiaan warna, sekaligus motif tersebut, bahan baku diberi lapisan atas berupa kain dan plastik yang kemudian digulung untuk dikukus. Untuk proses pengukusan sendiri dilakukan sekitar 4-5 jam dengan api kecil hingga bahan baku menghasilkan warna dan motif sama seperti bahan alam yang dijadikan. Setelah kering, maka kulit ecoprint sudah bisa dibuat produk seperti kemampuan. Dsy10

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…