Yuyun, Mantan Pesinetron Jin dan Jun Kerap Alami KDRT Sang Suami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yuyun Sukawati dalam konferensi pers. SP/ JKT
Yuyun Sukawati dalam konferensi pers. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yuyun Sukawati yang dikenal lewat sinetron Jin dan Jun mengaku alami KDRT oleh suaminya, Fajar Umbara di pernikahan keduanya. Suaminya kerap menyiksa dan melontarkan kata-kata kotor kepadanya.

"Jadi dia (Fadjar) tidak pernah merasa bersalah dengan apa yang dilakukan. Baik itu memukul ke saya, bicara kasar, setelah itu dia kayak nggak pernah merasa bersalah," ujar Yuyun Sukawati, Rabu (7/4/2021).

Yuyun Sukawati mengaku, sampai mendapatkan luka pada tangannya sehingga tidak dapat digerakkan. Selain itu, Yuyun mengaku pernah diseret keluar rumah karena tidak melayani keinginan Fajar Umbara.

Saat tertidur, Yuyun berujar, dia dan anaknya tidak merasa tenang saat tertidur. Hingga akhirnya, Yuyun selalu mengamankan benda-benda tajam untuk meminimalisir kekerasan. Selain itu, Yuyun Sukawati merasa bodoh karena tetap mempertahankan rumah tangganya, walau kerap mendapat kekerasan dari Fadjar Umbara.

"Iya saya bodoh. Saya salah. Saya pikir dia kan agamanya lumayan, saya pikir bisa membimbing saya. Ini jadi pelajaran saya. Waktu ketemu saya juga nggak istikharah, izin, saya cuma yakin agamanya bisa melebihi saya," imbuh Yuyun Sukawati.

Bukan hanya itu saja, Yuyun mengaku anak laki-lakinya A (14) pun kerap menjadi korban kekerasan Fajar Umbara. Anaknya sempat melakukan baku hantam dengan Fajar karena merasa lelah melihat Yuyun sering dipukul.

"Aku juga merasa jadi ibu yang gagal banget dan udah berdosa banget sama almarhum mami (ibunya). Berulang kali aku juga kayak gini masih terus maafin dia. Tapi, kalau tahu anakku udah jadi korban lagi, ya aku kesel banget," tutur Yuyun.

Tak tinggal diam, Yuyun dan kuasa hukumnya, Lissa V menjelaskan masalah tersebut. Yuyun juga sudah membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Fajar Umbara.

Laporan itu dibuat Yuyun di Polres Cirebon Kota. Sementara itu, Fajar Umbara juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Laporanya ada dua," ujar Lissa V, Rabu (7/4/2021).

"Kepada ibunya dan anaknya. Dilaporkan di Polres Cirebon Kota, nah ini laporan klien saya (Yuyun). Korbannya putranya (A) laporannya di Polsek Pondok Aren," tambah Lissa V.

Dalam laporan tersebut adapun pasal yang disangkakan kepada Fajar Umbara. Yuyun melaporkan sang suami dengan dua pasal lantaran diduga menyerang fisik dan psikis dari Yuyun Sukawati.

Fajar Umbara kemudian dilaporkan dengan Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 dan Pasal 45 Undang Undang PKDRT.

Menurut kuasa hukum Yuyun, ancaman hukuman yang menjerat Fajar Umbara atas laporan Yuyun Sukawati, dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta untuk Pasal 44. Fajar Umbara juga terancam pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 9 juta lewat Pasal 45.

Lebih lanjut dijelaskan Yuyun, suaminya itu saat ini memang tak bekerja. Fajar Umbara disebut sebagai seorang penulis yang terobsesi menjadi produser. Beberapa pekerjaan yang ditawarkan terkait menulis pun saat ini sudah kerap tak ia ambil. Hal itu dijelaskan Yuyun karena Fajar merasa malu dan hanya ingin menjadi produser.

"(Pekerjaan Fajar) Nganggur, dari dulu cuma gitu aja. Dia terobsesi jadi produser, tapi belum ada kemampuan," jelas Yuyun.

"Kadang-kadang aku suka ingetin gitu, jangan mengorbankan orang lain terkait urusan dia. Jadi kadang saya yang harus pinjam uang ke orang. Saya pernah bilang, 'Kamu harus selesaikan (urusan), kalau ada kerjaan ya terima aja.' Dia nggak mau, 'Jangan!' katanya, 'Kan saya sudah mau jadi produser'," tutup. Dsy17

 

Berita Terbaru

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kondisi carut marut perekonomian global dampak dari perang di timur tengah tak membuat kinerja APBN Mojokerto Raya…

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…