Yuyun, Mantan Pesinetron Jin dan Jun Kerap Alami KDRT Sang Suami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yuyun Sukawati dalam konferensi pers. SP/ JKT
Yuyun Sukawati dalam konferensi pers. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yuyun Sukawati yang dikenal lewat sinetron Jin dan Jun mengaku alami KDRT oleh suaminya, Fajar Umbara di pernikahan keduanya. Suaminya kerap menyiksa dan melontarkan kata-kata kotor kepadanya.

"Jadi dia (Fadjar) tidak pernah merasa bersalah dengan apa yang dilakukan. Baik itu memukul ke saya, bicara kasar, setelah itu dia kayak nggak pernah merasa bersalah," ujar Yuyun Sukawati, Rabu (7/4/2021).

Yuyun Sukawati mengaku, sampai mendapatkan luka pada tangannya sehingga tidak dapat digerakkan. Selain itu, Yuyun mengaku pernah diseret keluar rumah karena tidak melayani keinginan Fajar Umbara.

Saat tertidur, Yuyun berujar, dia dan anaknya tidak merasa tenang saat tertidur. Hingga akhirnya, Yuyun selalu mengamankan benda-benda tajam untuk meminimalisir kekerasan. Selain itu, Yuyun Sukawati merasa bodoh karena tetap mempertahankan rumah tangganya, walau kerap mendapat kekerasan dari Fadjar Umbara.

"Iya saya bodoh. Saya salah. Saya pikir dia kan agamanya lumayan, saya pikir bisa membimbing saya. Ini jadi pelajaran saya. Waktu ketemu saya juga nggak istikharah, izin, saya cuma yakin agamanya bisa melebihi saya," imbuh Yuyun Sukawati.

Bukan hanya itu saja, Yuyun mengaku anak laki-lakinya A (14) pun kerap menjadi korban kekerasan Fajar Umbara. Anaknya sempat melakukan baku hantam dengan Fajar karena merasa lelah melihat Yuyun sering dipukul.

"Aku juga merasa jadi ibu yang gagal banget dan udah berdosa banget sama almarhum mami (ibunya). Berulang kali aku juga kayak gini masih terus maafin dia. Tapi, kalau tahu anakku udah jadi korban lagi, ya aku kesel banget," tutur Yuyun.

Tak tinggal diam, Yuyun dan kuasa hukumnya, Lissa V menjelaskan masalah tersebut. Yuyun juga sudah membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Fajar Umbara.

Laporan itu dibuat Yuyun di Polres Cirebon Kota. Sementara itu, Fajar Umbara juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Laporanya ada dua," ujar Lissa V, Rabu (7/4/2021).

"Kepada ibunya dan anaknya. Dilaporkan di Polres Cirebon Kota, nah ini laporan klien saya (Yuyun). Korbannya putranya (A) laporannya di Polsek Pondok Aren," tambah Lissa V.

Dalam laporan tersebut adapun pasal yang disangkakan kepada Fajar Umbara. Yuyun melaporkan sang suami dengan dua pasal lantaran diduga menyerang fisik dan psikis dari Yuyun Sukawati.

Fajar Umbara kemudian dilaporkan dengan Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 dan Pasal 45 Undang Undang PKDRT.

Menurut kuasa hukum Yuyun, ancaman hukuman yang menjerat Fajar Umbara atas laporan Yuyun Sukawati, dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta untuk Pasal 44. Fajar Umbara juga terancam pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 9 juta lewat Pasal 45.

Lebih lanjut dijelaskan Yuyun, suaminya itu saat ini memang tak bekerja. Fajar Umbara disebut sebagai seorang penulis yang terobsesi menjadi produser. Beberapa pekerjaan yang ditawarkan terkait menulis pun saat ini sudah kerap tak ia ambil. Hal itu dijelaskan Yuyun karena Fajar merasa malu dan hanya ingin menjadi produser.

"(Pekerjaan Fajar) Nganggur, dari dulu cuma gitu aja. Dia terobsesi jadi produser, tapi belum ada kemampuan," jelas Yuyun.

"Kadang-kadang aku suka ingetin gitu, jangan mengorbankan orang lain terkait urusan dia. Jadi kadang saya yang harus pinjam uang ke orang. Saya pernah bilang, 'Kamu harus selesaikan (urusan), kalau ada kerjaan ya terima aja.' Dia nggak mau, 'Jangan!' katanya, 'Kan saya sudah mau jadi produser'," tutup. Dsy17

 

Berita Terbaru

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…