Mami di Blitar Jajakan ABG kepada Pria Hidung Belang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BY (kanan baju oranye), mami yang menjajakan gadis dibawah umur kepada pria hidung belang. SP/Hadi Lestariono
BY (kanan baju oranye), mami yang menjajakan gadis dibawah umur kepada pria hidung belang. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online berkedok salon yang menjajakan gadis di bawah umur. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan BY (40) warga kecamatan Kanigoro Blitar sebagai tersangka.

Perempuan karyawati sebuah perusahaan itu disangka telah menyediakan tempat dan perempuan di bawah umur sebagai pemuas seks lelaki hidung belang.

Kasus prostitusi online gadis di bawah umur di Kota Blitar tersebut terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan sebuah tempat kos di kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu (3/4/2021).

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan, para perempuan muda yang berstatus pelajar tersebut di tawarkan oleh tersangka BY secara online.

Yudhi Heri Setiawan menjelaskan, para korban ditawarkan melalui pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang. Setelah bertransaksi, mereka menentukan sendiri lokasi kencan. Ada yang di tempat kos ada pula yang menyewa kamar hotel.

“Transaksi melalui WA kemudian bisa datang ke kosan yang disediakan mucikari bisa juga di bawa ke tempat pelanggan,” jelas Yudhi Heri Setiawan, Rabu (7/4/2021).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main. Adri tarif itu, para korban mendapat bagian RP 200.000 dan yang RP 100.000 menjadi bagian pelaku.

Mirisnya, para gadis yang dijajakan rata-rata berusia 17-18 tahun. Bahkan salah satu diantara 6 anak buahnya berumur 14 tahun dan masih duduk di kelas 2 sebuah madrasah tsanawiyah.

“Jadi mayoritas yang ditawarkan oleh tersanka itu pelajar, masih berumur 14 sampai 18 tahun,” kata Yudhi Heri Setiawan, Rabu (7/4/2021).

Perempuan yang bertindak sebagai mami itu mengaku tidak pernah memaksa gadis-gadis bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial. Dia mengklaim, para siswi itu sendiri yang datang kepadnya untuk dicarikan pelanggan.

“Kurang lebih satu tahun ini, mereka datang sendiri ke saya. Saya tidak memaksa. Mereka ingin punya handphone lalu minta dicarikan pelanggan. Saya sudah bilang tidak mau, tapi mereka memaksa karena kepingin handphone,” kata BY, Rabu (7/4/2021).

Sebagai barang bukti polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler merek Oppo A5 warna putih dan uang Rp. 600 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BY dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 296 KUHP. 

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…