Serapan Anggaran Pemkab Mojokerto Lampaui Target 20 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. SP/Dwy Agus Susanti
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada triwulan pertama tahun 2021 sudah mencapai 28,5 persen. 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan target serapan anggaran untuk triwulan pertama sebesar 20 persen. Dan hingga batas akhir, sudah melampaui target sebesar 28,5 persen.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa, kita patut memberi apresiasi untuk kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya saat di konfirmasi, Kamis (8/4) sore.

Ia menyebut, sebagai kepala daerah, ia memiliki kewajiban untuk mengendalikan roda pemerintahan agar berjalan sebagaimana mestinya. Ia berharap seluruh jajarannya agar mampu memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.

"Mereka sudah profesional dan berpengalaman dalam melaksanakan tupoksinya. Tinggal tugas saya, bagaimana memegang kendali kemudi agar semuanya bisa berjalan dengan kecepatan dan arah yang sudah ditentukan," katanya.

Dijelaskannya, monitoring serta evaluasi penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun realisasi keuangan tahun 2021 terus dilakukan oleh Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Bagian Pembangunan Setda Kab Mojokerto tiap bulannya. 

"Ini sudah masuk triwulan kedua, serapan harus terus di genjot agar memenuhi proyeksi target sebesar 30 persen. Saya berharap untuk apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan harus dijalankan," tekannya.

Sementara, Kepala BPPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti menambahkan meski sedikit terkendala Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pengganti SIMDA yang belum maksimal untuk diterapkan. Namun tak berpengaruh besar terhadap serapan anggaran triwulan pertama Pemkab Mojokerto. 

"Realisasi anggaran memang sempat tersendat di awal tahun, tapi pada pertengahan bulan Februari 2021 semuanya bisa teratasi lantaran muncul kebijakan aplikasi SIMDA boleh digunakan kembali," paparnya.

Ia menambahkan, penerapan SIPD ini masih memiliki banyak kendala. Selain input data yang sulit, sistem ini juga masih belum mengakomodir seluruh pengelolaan keuangan.

"Misalnya, menu untuk pendapatan masih belum tersedia. Jadi kita masih diberi manual book untuk kita pelajari dulu. Pun demikian untuk menu bendahara pengeluaran pembantu, juga belum tersedia di sistem tersebut," terangnya.

Mieke menambahkan, serapan anggaran 28,5 persen yang sudah terealisasi di triwulan pertama ini sudah menyangkut keseluruhan belanja. Rinciannya, untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer.

"Terbesar memang untuk belanja operasi, karena didalam situ terdapat belanja rutin pegawai dan belanja barang serta jasa yang tidak dapat ditunda atau ditangguhkan," cetusnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi OPD. Tujuannya, agar penyerapan pada triwulan kedua dan ketiga bisa lebih maksimal.

"Kita berharap ada akselerasi percepatan pengadaan barang dan jasa karena akan berpengaruh pada penyerapan," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…