Soal Larangan Mudik, ASDP Surabaya Tunggu SE Kemenhub

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal Jokotole saat berangkat dari Pelabuhan Ujung Surabaya ke Pelabuhan Kamal Madura. SP/ Sem
Kapal Jokotole saat berangkat dari Pelabuhan Ujung Surabaya ke Pelabuhan Kamal Madura. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keputusan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu, hingga kini masih belum jelas ujungnya.

Petugas Operasional Pelabuhan Ujung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Ahmad Suherman  menjelaskan, hingga saat ini layanan kapal Ferry dengan rute Pelabuhan Ujung Surabaya dan pelabuhan Kamal Madura masih terus beroperasi.

Hal ikhwal yang mendasarinya adalah, belum adanya aturan lebih lanjut dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

"Masih terus beroperasi seperti biasa mas. Terkait mudik, kami menunggu surat edaran (SE) dari Kemenhub. Kalau ada larangan maka akan kami taati," kata Ahmad Suherman kepada Surabaya Pagi, Senin (12/04/2021).

Setidaknya ada dua kapal ferry yang beroperasi melayani penumpang. Kedua kapal ini adalah kapal KMP Jokotole dan KMP Gajah Madah milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Untuk jumlah penumpang kata Suherman, tidak ada peningkatan yang cukup signifikan. Rata-rata jumlah penumpang hingga pukul 11:00 WIB, setidaknya ada sekitar 231 penumpang dewasa dan 4 orang penumpang anak.

"Yang rame itu biasanya hari Minggu. Meningkatnya antara 1% hingga 2�ri hari biasa," katanya

Sementara itu, secara terpisah Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Eva Mardiany menjelaskan, selama pandemi belum usai, pihaknya terus memperhatikan protokol kesehatan bagi para penumpang.

Pengetatan 3M dengan cara memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan kerap menjadi perhatian. Pemeriksaan suhu tubuh para penunpang pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Kami selalu memperhatikan protokol kesehatan, khususnya saat di atas kapal. Karena biasanya saat di kapal ada saja penumpang yang abai dan melepas masker," katanya

Selama ini kata Eva, pihaknya melayani melayani penumpang yang tinggal di Madura namun bekerja di Surabaya, atau yang tinggal di Surabaya tetapi bekerjanya di Madura. 

Terkait layanan jam operasi, ASDP beroperasi secara normal yakni mulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 19:00 WIB. 

"Kalau ada aturan baru yang ditetapkan kami akan mengikuti aturan (operasional) baru itu," katanya. Sem

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…