Pedagang Pelabuhan Perak Keluhkan Kebijakan Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan mudik lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mendapat protes dari sejumlah pihak.

Salah satu keluhan datang dari para pedagang yang berjualan di ruang tunggu terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak. Bu Elly (61) yang saban hari berjualan snack dan minuman dingin menjelaskan, kebijakan pemerintah selain berfokus pada kesehatan masyarakat juga wajib melihat perokonomian rakyat khususnya pedagang seperti dirinya.

"Memang baik larangan mudik, bisa mengurangi penyebaran virus. Tapi ya setidaknya untuk pedagang juga diperhatikan, karena belum ada larangan saja kami sudah merugi mas," kata Bu Elly kepada Surabaya Pagi, Senin (12/04/2021).

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh ibu dari 3 orang anak ini, mencapai hingga 80 persen. "Sekarang satu hari dapat 500 ribu saja sudah bersyukur mas. Penumpang sepi kayak gini mau bilang apa lagi," katanya

Selama kondisi normal kata Bu Elly, pendapatannya dalam satu hari mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Namun pasca covid-19 menginvasi Indonesia, pendapatannya turun drastis.

"Tahun lalu kan juga larang mudik, pelabuhan ditutup. Itu semua pedagang di sini mengeluh semua. Belum lagi kalau semisal larangan mudik tahun ini yang 12 hari itu ditambah lagi, mau bayar uang sewa pake apa kita mas," katanya mengeluh

Oleh karenanya, Bu Elly meminta agar selain menerapkan larangan mudik, pemerintah juga memberikan relaksasi ekonomi bagi para pedagang khususnya yang beroperasi di Pelabuhan.

"Kan akhirnya kita terbantu, kalau ada bantuan dari pemerintah," ucapnya

Pedagang lainnya seperti Bu Mariam (48) juga menyampaikan keberatannya soal larangan mudik. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah melakukan vaksinasi covid-19. Sehingga alasan pemerintah melarang mudik, sebetulnya kurang tepat.

"Kan yang divaksin bisa tunjukan sertifikat vaksinnya, itu boleh mudik. Kalau mereka mudik, di sini (pelabuhan_red) otomatis akan ramai penumpang. Kami sebagai pedagang pun akhirnya secara ekonomi terbantu," kata Bu Mariam.

Lebih lanjut wanita asal Sulawesi ini menjelaskan, campur tangan pemerintah melalui BUMN seperti Pelindo III juga sangat diperlukan. Mengingat, operasional pelabuhan selama ini diatur oleh Pelindo III.

Campur tangan yang dimaksudkan adalah adanya keringanan biaya sewa tempat bagi para pedagang yang memiliki stan di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Perak.

"Oke, mudik dilarang silahkan kan itu aturan pemerintah. Tapi setidaknya kami juga dibantulah, kurangi biaya sewa tempat. Karena jujur, selama pandemi ini omzet kami berkurang banyak sekali," tegasnya.

Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan, kurang lebih ada sekitar 34 stan yang berada di ruang tunggu terminal Penumpang pelabuhan Tanjung Perak. Harga setiap stan bervariatif, mulai dari Rp 20 juta hingga 25 juta per 2 tahun tergantung ukuran dan luas stan.

Sebagai informasi, larangan mudik bagi masyarakat telah dikeluarkan sejak 26 April 2021 lalu. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara. Sem

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…