Pedagang Pelabuhan Perak Keluhkan Kebijakan Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan mudik lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mendapat protes dari sejumlah pihak.

Salah satu keluhan datang dari para pedagang yang berjualan di ruang tunggu terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak. Bu Elly (61) yang saban hari berjualan snack dan minuman dingin menjelaskan, kebijakan pemerintah selain berfokus pada kesehatan masyarakat juga wajib melihat perokonomian rakyat khususnya pedagang seperti dirinya.

"Memang baik larangan mudik, bisa mengurangi penyebaran virus. Tapi ya setidaknya untuk pedagang juga diperhatikan, karena belum ada larangan saja kami sudah merugi mas," kata Bu Elly kepada Surabaya Pagi, Senin (12/04/2021).

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh ibu dari 3 orang anak ini, mencapai hingga 80 persen. "Sekarang satu hari dapat 500 ribu saja sudah bersyukur mas. Penumpang sepi kayak gini mau bilang apa lagi," katanya

Selama kondisi normal kata Bu Elly, pendapatannya dalam satu hari mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Namun pasca covid-19 menginvasi Indonesia, pendapatannya turun drastis.

"Tahun lalu kan juga larang mudik, pelabuhan ditutup. Itu semua pedagang di sini mengeluh semua. Belum lagi kalau semisal larangan mudik tahun ini yang 12 hari itu ditambah lagi, mau bayar uang sewa pake apa kita mas," katanya mengeluh

Oleh karenanya, Bu Elly meminta agar selain menerapkan larangan mudik, pemerintah juga memberikan relaksasi ekonomi bagi para pedagang khususnya yang beroperasi di Pelabuhan.

"Kan akhirnya kita terbantu, kalau ada bantuan dari pemerintah," ucapnya

Pedagang lainnya seperti Bu Mariam (48) juga menyampaikan keberatannya soal larangan mudik. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah melakukan vaksinasi covid-19. Sehingga alasan pemerintah melarang mudik, sebetulnya kurang tepat.

"Kan yang divaksin bisa tunjukan sertifikat vaksinnya, itu boleh mudik. Kalau mereka mudik, di sini (pelabuhan_red) otomatis akan ramai penumpang. Kami sebagai pedagang pun akhirnya secara ekonomi terbantu," kata Bu Mariam.

Lebih lanjut wanita asal Sulawesi ini menjelaskan, campur tangan pemerintah melalui BUMN seperti Pelindo III juga sangat diperlukan. Mengingat, operasional pelabuhan selama ini diatur oleh Pelindo III.

Campur tangan yang dimaksudkan adalah adanya keringanan biaya sewa tempat bagi para pedagang yang memiliki stan di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Perak.

"Oke, mudik dilarang silahkan kan itu aturan pemerintah. Tapi setidaknya kami juga dibantulah, kurangi biaya sewa tempat. Karena jujur, selama pandemi ini omzet kami berkurang banyak sekali," tegasnya.

Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan, kurang lebih ada sekitar 34 stan yang berada di ruang tunggu terminal Penumpang pelabuhan Tanjung Perak. Harga setiap stan bervariatif, mulai dari Rp 20 juta hingga 25 juta per 2 tahun tergantung ukuran dan luas stan.

Sebagai informasi, larangan mudik bagi masyarakat telah dikeluarkan sejak 26 April 2021 lalu. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara. Sem

Berita Terbaru

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Mad…

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat harga timun yang anjlok hingga menyentuh Rp1.000 per kilogram di tingkat petani membuat mereka akhirnya membagi-bagikan…

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dipicu masifnya dukungan pemasangan tower sinyal oleh perusahaan seluler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyebut…

Perkuat Operasi SAR di Selat Bali, KN SAR 225 Ditempatkan di Banyuwangi

Perkuat Operasi SAR di Selat Bali, KN SAR 225 Ditempatkan di Banyuwangi

Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya meningkatkan dan memperkuat operasi SAR di Selat Bali dan sekitarnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan…

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman untuk masyarakat sasaran, saat ini Pemerintah Kota(Pemkot) Madiun, memberi…