Pedagang Pelabuhan Perak Keluhkan Kebijakan Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan mudik lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mendapat protes dari sejumlah pihak.

Salah satu keluhan datang dari para pedagang yang berjualan di ruang tunggu terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak. Bu Elly (61) yang saban hari berjualan snack dan minuman dingin menjelaskan, kebijakan pemerintah selain berfokus pada kesehatan masyarakat juga wajib melihat perokonomian rakyat khususnya pedagang seperti dirinya.

"Memang baik larangan mudik, bisa mengurangi penyebaran virus. Tapi ya setidaknya untuk pedagang juga diperhatikan, karena belum ada larangan saja kami sudah merugi mas," kata Bu Elly kepada Surabaya Pagi, Senin (12/04/2021).

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh ibu dari 3 orang anak ini, mencapai hingga 80 persen. "Sekarang satu hari dapat 500 ribu saja sudah bersyukur mas. Penumpang sepi kayak gini mau bilang apa lagi," katanya

Selama kondisi normal kata Bu Elly, pendapatannya dalam satu hari mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Namun pasca covid-19 menginvasi Indonesia, pendapatannya turun drastis.

"Tahun lalu kan juga larang mudik, pelabuhan ditutup. Itu semua pedagang di sini mengeluh semua. Belum lagi kalau semisal larangan mudik tahun ini yang 12 hari itu ditambah lagi, mau bayar uang sewa pake apa kita mas," katanya mengeluh

Oleh karenanya, Bu Elly meminta agar selain menerapkan larangan mudik, pemerintah juga memberikan relaksasi ekonomi bagi para pedagang khususnya yang beroperasi di Pelabuhan.

"Kan akhirnya kita terbantu, kalau ada bantuan dari pemerintah," ucapnya

Pedagang lainnya seperti Bu Mariam (48) juga menyampaikan keberatannya soal larangan mudik. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah melakukan vaksinasi covid-19. Sehingga alasan pemerintah melarang mudik, sebetulnya kurang tepat.

"Kan yang divaksin bisa tunjukan sertifikat vaksinnya, itu boleh mudik. Kalau mereka mudik, di sini (pelabuhan_red) otomatis akan ramai penumpang. Kami sebagai pedagang pun akhirnya secara ekonomi terbantu," kata Bu Mariam.

Lebih lanjut wanita asal Sulawesi ini menjelaskan, campur tangan pemerintah melalui BUMN seperti Pelindo III juga sangat diperlukan. Mengingat, operasional pelabuhan selama ini diatur oleh Pelindo III.

Campur tangan yang dimaksudkan adalah adanya keringanan biaya sewa tempat bagi para pedagang yang memiliki stan di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Perak.

"Oke, mudik dilarang silahkan kan itu aturan pemerintah. Tapi setidaknya kami juga dibantulah, kurangi biaya sewa tempat. Karena jujur, selama pandemi ini omzet kami berkurang banyak sekali," tegasnya.

Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan, kurang lebih ada sekitar 34 stan yang berada di ruang tunggu terminal Penumpang pelabuhan Tanjung Perak. Harga setiap stan bervariatif, mulai dari Rp 20 juta hingga 25 juta per 2 tahun tergantung ukuran dan luas stan.

Sebagai informasi, larangan mudik bagi masyarakat telah dikeluarkan sejak 26 April 2021 lalu. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara. Sem

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Durung Bedug Kecamatan Candi menggelar pelantikan dan Mutasi perangkat desa baru, Senin (23/02/2026) di…

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…