Pedagang Pelabuhan Perak Keluhkan Kebijakan Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem
Bu Elly salah satu penjual di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tanjung Perak yang mengeluh dengan kebijakan larangan mudik. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan mudik lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mendapat protes dari sejumlah pihak.

Salah satu keluhan datang dari para pedagang yang berjualan di ruang tunggu terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak. Bu Elly (61) yang saban hari berjualan snack dan minuman dingin menjelaskan, kebijakan pemerintah selain berfokus pada kesehatan masyarakat juga wajib melihat perokonomian rakyat khususnya pedagang seperti dirinya.

"Memang baik larangan mudik, bisa mengurangi penyebaran virus. Tapi ya setidaknya untuk pedagang juga diperhatikan, karena belum ada larangan saja kami sudah merugi mas," kata Bu Elly kepada Surabaya Pagi, Senin (12/04/2021).

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh ibu dari 3 orang anak ini, mencapai hingga 80 persen. "Sekarang satu hari dapat 500 ribu saja sudah bersyukur mas. Penumpang sepi kayak gini mau bilang apa lagi," katanya

Selama kondisi normal kata Bu Elly, pendapatannya dalam satu hari mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Namun pasca covid-19 menginvasi Indonesia, pendapatannya turun drastis.

"Tahun lalu kan juga larang mudik, pelabuhan ditutup. Itu semua pedagang di sini mengeluh semua. Belum lagi kalau semisal larangan mudik tahun ini yang 12 hari itu ditambah lagi, mau bayar uang sewa pake apa kita mas," katanya mengeluh

Oleh karenanya, Bu Elly meminta agar selain menerapkan larangan mudik, pemerintah juga memberikan relaksasi ekonomi bagi para pedagang khususnya yang beroperasi di Pelabuhan.

"Kan akhirnya kita terbantu, kalau ada bantuan dari pemerintah," ucapnya

Pedagang lainnya seperti Bu Mariam (48) juga menyampaikan keberatannya soal larangan mudik. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah melakukan vaksinasi covid-19. Sehingga alasan pemerintah melarang mudik, sebetulnya kurang tepat.

"Kan yang divaksin bisa tunjukan sertifikat vaksinnya, itu boleh mudik. Kalau mereka mudik, di sini (pelabuhan_red) otomatis akan ramai penumpang. Kami sebagai pedagang pun akhirnya secara ekonomi terbantu," kata Bu Mariam.

Lebih lanjut wanita asal Sulawesi ini menjelaskan, campur tangan pemerintah melalui BUMN seperti Pelindo III juga sangat diperlukan. Mengingat, operasional pelabuhan selama ini diatur oleh Pelindo III.

Campur tangan yang dimaksudkan adalah adanya keringanan biaya sewa tempat bagi para pedagang yang memiliki stan di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Perak.

"Oke, mudik dilarang silahkan kan itu aturan pemerintah. Tapi setidaknya kami juga dibantulah, kurangi biaya sewa tempat. Karena jujur, selama pandemi ini omzet kami berkurang banyak sekali," tegasnya.

Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan, kurang lebih ada sekitar 34 stan yang berada di ruang tunggu terminal Penumpang pelabuhan Tanjung Perak. Harga setiap stan bervariatif, mulai dari Rp 20 juta hingga 25 juta per 2 tahun tergantung ukuran dan luas stan.

Sebagai informasi, larangan mudik bagi masyarakat telah dikeluarkan sejak 26 April 2021 lalu. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara. Sem

Berita Terbaru

Maybank Indonesia dan Sunway Medical Centre Buka Akses Layanan Kesehatan bagi Nasabah Premier

Maybank Indonesia dan Sunway Medical Centre Buka Akses Layanan Kesehatan bagi Nasabah Premier

Kamis, 10 Sep 2026 09:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 09:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memperluas layanan bagi nasabah segmen Premier melalui kerja sama dengan Sunway Medical Centre di Sunway …

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…