FSPMI Minta Perbaiki Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat bermusyawarah. SP/Patrik Cahyo
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat bermusyawarah. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan serentak di 18 Daerah di seluruh Indonesia, meliputi Bandung, Semarang, Lampung, Batam, Gorontalo, dan Surabaya.

Secara Nasional aksi kali ini untuk mengawal gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU No. 20 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja (omnibus law).  Aksi hanya diikuti ratusan orang massa aksi, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Di Jawa Timur aksi demonstrasi kita mulai pukul 10.00 WIB yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya. Massa aksi yang terlibat kita batasi hanya 200 orang untuk memudahkan penerapan protokol Kesehatan,”terang Nurudin FSPMI Jatim, Senin (12/4).

Dalam aksi demonstrasi kali ini ada 5 (lima) isu yang diusung FSPMI Jawa Timur. Pertama adalah mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Terkait dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, FSPMI-KSPI Pusat telah menyerahkan gugatan uji formil dan materiil. Untuk uji materiil, materi gugatan mencakup 12 isu, yang meliputi: Upah minimum, pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWTT), pekerja alih daya (outsourcing), waktu kerja, cuti, PHK, penghapusan sanksi pidana, TKA, jaminan sosial, dan pelaksana penempatan tenaga kerja.

Sementara untuk uji formil, FSPMI-KSPI meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja dibatalkan keseluruhan karena dalam proses penyusunannya terdapat cacat formil dan banyak kejanggalan.

Kedua, mendesak Gubernur Jawa Timur c.q. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki sistem Pengawasan Ketenagakerjaan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar norma ketenagakerjaan.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memfasilitasi perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Timur untuk audiensi ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Poin ke empat, Gubernur Jawa Timur harus segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto dan Tuban.

Poin terakhir, mendesak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk memperbaiki pelayanan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya serta menekankan kepada Majelis Hakim PHI agar memutus perkara wajib menggunakan pertimbangan hukum yang telah diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di internal perusahaan. Pat

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…