FSPMI Minta Perbaiki Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat bermusyawarah. SP/Patrik Cahyo
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat bermusyawarah. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan serentak di 18 Daerah di seluruh Indonesia, meliputi Bandung, Semarang, Lampung, Batam, Gorontalo, dan Surabaya.

Secara Nasional aksi kali ini untuk mengawal gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU No. 20 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja (omnibus law).  Aksi hanya diikuti ratusan orang massa aksi, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Di Jawa Timur aksi demonstrasi kita mulai pukul 10.00 WIB yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya. Massa aksi yang terlibat kita batasi hanya 200 orang untuk memudahkan penerapan protokol Kesehatan,”terang Nurudin FSPMI Jatim, Senin (12/4).

Dalam aksi demonstrasi kali ini ada 5 (lima) isu yang diusung FSPMI Jawa Timur. Pertama adalah mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Terkait dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, FSPMI-KSPI Pusat telah menyerahkan gugatan uji formil dan materiil. Untuk uji materiil, materi gugatan mencakup 12 isu, yang meliputi: Upah minimum, pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWTT), pekerja alih daya (outsourcing), waktu kerja, cuti, PHK, penghapusan sanksi pidana, TKA, jaminan sosial, dan pelaksana penempatan tenaga kerja.

Sementara untuk uji formil, FSPMI-KSPI meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja dibatalkan keseluruhan karena dalam proses penyusunannya terdapat cacat formil dan banyak kejanggalan.

Kedua, mendesak Gubernur Jawa Timur c.q. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki sistem Pengawasan Ketenagakerjaan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar norma ketenagakerjaan.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memfasilitasi perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Timur untuk audiensi ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Poin ke empat, Gubernur Jawa Timur harus segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto dan Tuban.

Poin terakhir, mendesak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk memperbaiki pelayanan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya serta menekankan kepada Majelis Hakim PHI agar memutus perkara wajib menggunakan pertimbangan hukum yang telah diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di internal perusahaan. Pat

Berita Terbaru

Heboh! Penemuan Sarang Tawon Mematikan ‘Vespa’ Berukuran 1,5 Meter di Trenggalek

Heboh! Penemuan Sarang Tawon Mematikan ‘Vespa’ Berukuran 1,5 Meter di Trenggalek

Rabu, 08 Apr 2026 14:14 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Baru-baru ini, warga di Dusun Soho, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Trenggalek menemukan sarang tawon mematikan berjenis ‘Vespa’ y…

Diduga Usai Santap Menu Sayur Berlendir MBG, Siswa SDN Mojokendil Nganjuk Keracunan

Diduga Usai Santap Menu Sayur Berlendir MBG, Siswa SDN Mojokendil Nganjuk Keracunan

Rabu, 08 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kasus terkait keracunan akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, tiga siswa di SDN Mojokendil,…

Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim

Rabu, 08 Apr 2026 13:59 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Berkat kinerja yang aktif dan k…

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam a…

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan…

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir…