Cegah Korupsi, ASN Pemprov Jatim Jadi Whistleblower

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putera mengatakan kepada wartawan di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Senin (12/4/2021) malam.
Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putera mengatakan kepada wartawan di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Senin (12/4/2021) malam.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya – Inspektorat Provinsi Jawa Timur memiliki tambahan fungsi yakni terkait dalam kegiatan pencegaan korupsi. Penambahan fungsi ini berdasarkan Pergub Jatim nomor 7 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putera mengatakan kepada wartawan di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Senin (12/4/2021) malam. Ia mengungkapkan ada tambahan satu bidang Inspektur Pembantu (Irban) Khusus. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irbansus akan dikirim ke Gubernur Jatim dan Mendagri RI. Gubernur sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI).

“Nantinya, Inspektur Pembantu (Irban) terdiri dari Irban I, Irban II, Irban III, Irban IV dan Irban Khusus atau Irbansus. Sebelumnya, berdasarkan Pergub 11/2016, Inspektorat hanya memiliki empat Inspektur Pembantu Bidang, yakni Irban Bidang Pemerintahan, Irban Ekonomi Pembangunan, Irban Keuangan dan Pengelolaan Aset serta Irban Kesra. Dengan pergub baru, ada tambahan satu bidang Irbansus,” tegas Helmy.

Helmy juga menantang kepada ASN di OPD lingkungan Pemprov Jatim untuk menjadi whistleblower. Whistleblower merupakan pelapor, adalah istilah bagi orang atau pihak yang merupakan karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang.

“Untuk whistleblower sudah ada pergubnya nomor 65 tahun 2017 tentang Whistleblowing System. Bagi ASN dari OPD Pemprov Jatim yang berani melaporkan praktik korupsi di lingkungannya akan dikasih reward. Tapi harus benar laporannya, bukan fitnah. Kalau tidak benar, malah bisa kena sendiri karena pemberian keterangan palsu. Kami juga tegaskan agar tidak coba-coba menyuap auditor kami saat melakukan pemeriksaan,” tutur Helmy.

Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektorat Provinsi Jatim, Syamsul Huda menambahkan, hingga saat ini belum ada ASN di OPD yang memberikan laporan soal penyelewengan keuangan. Selain itu, dalam bekerja di lapangan, para auditor dipastikan bertindak profesional dan memiliki integritas yang kuat.

“Saat auditor memeriksa di sebuah kantor OPD dan selesai pelaksanaan pemeriksaan, kami diam-diam memberikan kuisioner atau melakukan survei. Survei itu dibagikan kepada entitas pengawasan dengan permintaan keterangan terkait, kemampuan personel saat bertugas, kecakapan dalam bertugas, penguasaan materi, ketepatan solusi dan potensi gratifikasi atau suap oleh Tim Pemeriksa,” imbuhnya.

Bagaimana jika ada OPD yang memaksa memberikan sejumlah barang atau uang gratifikasi. “Kalau bisa gratifikasi itu ditolak langsung di tempat. Kalau mereka tetap memaksa, kasihkan ke panti asuhan. Nanti barang atau uang gratifikasi yang sudah diserahkan ke panti asuhan, dilaporkan ke UPG atau Unit Pengendalian Gratifikasi milik Inspektorat Jatim,” tukas Syamsul.

Dia menjelaskan, Inspektorat Provinsi Jatim sejak tahun 2019 telah mendapatkan ISO 37001-2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, di mana seluruh pegawai Inspektorat dilarang keras menerima suap.

 “Kami saat melakukan pemeriksaan di OPD, auditor hanya pinjam tempat pemeriksaan. Bahkan, untuk makan dan minum, auditor bawa sendiri. Tidak ada auditor yang dibelikan makan minum oleh OPD atau entitas pengawasan. Kami persis seperti petugas KPK saat bekerja di lapangan. Kalau KPK saat memeriksa, beli makanan dari luar, kalau kami bawa sendiri alias mbontot,” tutur Helmy menimpali.

Ke depan, lanjut Helmy, auditor tidak perlu datang lagi ke OPD saat melakukan pemeriksaan, melainkan memeriksanya melalui aplikasi atau sistem. Jadi, tidak akan bertemu secara tatap muka lagi antara auditor dan entitas pengawasan. Hal ini untuk menghindari terjadinya tindakan gratifikasi atau suap.

“Idealnya, kami harus memiliki sebanyak 150 orang auditor, tapi faktanya kami hanya memiliki 40 auditor. Anggaran kami juga terbatas. Ada 500 obyek atau entitas pengawasan yang harus diperiksa Inspektorat. Perbandingannya 1:7, akhirnya kami kejar tayang. Saya khawatir banyak perceraian di Inspektorat, karena suami dan istri yang bekerja di Inspektorat pulang larut malam. Meski kondisi keterbatasan SDM dan anggaran, kami jamin kualitas pemeriksaan tetap terjaga,” pungkas Helmy.

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…