Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras di Hari Pertama Puasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan ribuan miras di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Pemusnahan ribuan miras di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 4.696 minuman keras dimusnahkan Polrestabes Surabaya pada perayaan hari pertama bulan Ramadhan, Selasa (13/4).

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Polrestabes Surabaya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar 22 Maret hingga 2 April 2021. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, pada awal bulan Suci Ramadhan 1441 H ini, polrestabes memusnahkan 4.696 botol miras. Selama pelaksanaan operasi, petugas menemukan miras ini dan langsung disita supaya memberikan kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa.

“Ini operasi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga kegiatan masyarakat terutama umat muslim saat menjalankan ibadah puasa bisa lebih khidmat,” jelasnya.

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021 Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 2.834 kasus dan 2.891 tersangka.

Dalam operasi kali ini pelanggaran masih didominasi oleh kasus premanisme. Hal tersebut  dengan rincian 2.255 kasus premanisme dengan tersangka 2.278 orang, 7 kasus prostitusi dan pornografi dengan tersangka 7 orang, 91 Kasus street crime dengan tersangka 81 orang, 13 kasus perjudian dengan tersangka 15 orang, 385 kasus miras dengan tersangka 402 orang, 3 kasus handak atau petasan dengan tersangka 3 orang dan 80 kasus narkoba dengan tersangka 105 orang.

“Meski kami sudah musnahkan, jangan berfikir kami berhenti menjaga kamtibmas. Jajaran akan terus berkaitan dengan sasaran narkoba, miras, street crime, premanisme dan penyakit masyarakat,” tegas Isir.

Tak hanya miras dan hasil tangkapan lain yang dimusnahkan, petugas juga menunjukkan adanya barang bukti dari kasus premanisme. Diantaranya yakni 5 hasil visum, 5 baju korban 5 senjata tajam. Dari kasus street crime 12 motor hasil curanmor, 5 handphone, 2 tas kosmetik. Dari kasus perjudian uang tunai Rp 3 juta, 4 buah handphone, alat judi.

Dari miras 4.696 botol berbagai jenis miras. Dari handak atau petasan sebanyak 2 dus petasan dan dari kasus narkoba barang bukti yang diamankan sabu-sabu 410,44 gram, Ekstasi 38 butir, OKB (Pil Koplo) 1.370 butir. fm

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…