3 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua dari 3 pengedar sabu yang ditangkap polisi.
Dua dari 3 pengedar sabu yang ditangkap polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik kembali mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Gresik. Salah satu pelaku yakni Rama Bintara (22) dibekuk di kamar kosnya di Desa Peganden Manyar Gresik.

Sementara dua pelaku lainnya yakni Mohammad Yoda dan Mahmud Sholeh.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Herri Kusnanto mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu berasal dari informasi masyarakat. “Semua pelaku itu masih satu jaringan, dan kami akan mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” katanya, Selasa (13/04/2021).

Sementara itu, salah satu pelaku Rama Bintara mengaku baru pertama kali menjadi pengedar. Itupun karena diajak oleh Mohammad Yoda dan Mahmud Sholeh. “Saya diajak oleh dua teman tersebut karena tergiur keuntungannya yang cukup lumayan,” ungkapnya.

Dari pelaku Rama Bintara, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,16 gram dan 0,17 gram sabu siap edar. Kepada polisi, pelaku Rama mengaku barang haram tersebut dari Mohammad Yoda.

Sementara Mohammad Yoda memperoleh sabu dari Mahmud Sholeh. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel milik pelaku yang bernama Rama Bintara.

Kini semua pelaku setelah menjalani pemeriksaan ditahan. Mereka juga dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…