Perampok Modus Penggerebekan Narkoba Salah Satunya Pecatan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa tersangka perampokan saat digelandang petugas
Beberapa tersangka perampokan saat digelandang petugas

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan rumah warga di Bogor Jawa Barat dengan modus penangkapan dan penggerebekan tersangka narkoba. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 5 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yakni HW, RM alias O, MS alias G, MIA, dan PW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, salah satu dari 5 tersangka merupakan eks polisi, yakni tersangka HW.

"HW ini mantan pecatan polisi, karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).

Perampokan terjadi di Kampung Kedung Waringin Tengah RT 003/RW 004, Desa Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 23.54 WIB, Selasa (30/3). HW beraksi bersama empat rekannya.

Kelimanya diamankan polisi pada Jum’at (9/4) di Jalan Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni menggertak awal, membuat panik korban, membuka paksa tempat kediaman korban, dan bergerombol mengambil barang-barang yang ada di kediaman korban.

"Saat mengetuk pintu bilang, 'saya dari polda tiarap-tiarap!'. Curas (modus) antik, karena mengaku anggota Polri yang akan melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang diduga tersangka," ungkap Yusri.

Kelima tersangka membagi perannya masing-masing. RM membantu kendali operasi perampokan. Sementara itu, empat rekannya membantu RM mengambil barang-barang korban.
 
"Korban enggak dikasih napas. Masuk kelima-limanya, lalu mengambil barang-barang. Setelah itu meninggalkan rumah," ujar Yusri.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bojong Gede pada Rabu, (31/3). Korban menyebut ada lima pelaku. Satu di antaranya mengaku sebagai anggota Polri. Polisi langsung menyelisik perampokan ini berbekal keterangan korban.

"Dengan bantuan dari rekaman CCTV yang merekam aksi tersangka memasuki rumah korban. Kita kembangkan lagi, mereka mengaku baru beraksi sekali, tapi kita melihat ada LP dengan modus sama. Mereka melakukan aksi dengan tanpa rasa salah atau ragu-ragu, kemungkinan mereka beraksi cukup lama," papar Yusri.

Dalam aksi terakhirnya, mereka berhasil meraup sebuah handphone Oppo A12, sebuah handphone Asus Zenfone, sebuah handphone Xiaomi Redmi 9, sebuah handphone Samsung Grand Prime, uang tunai Rp 5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dnegan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Berita Terbaru

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal beberapa pekan lagi, harga sapi kurban di Kota Madiun mulai mengalami kenaikan menjelang…

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melihat fenomena yang membuat miris yakni tampak gunungan sampah di kawasan Syahbandar Pantai Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan,…

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah kenaikan rupiah terhadap nilai dollar, sektor budidaya ikan air tawar khususnya lele di Kabupaten Jombang tetap semangat…

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran yang sempat ambles akibat terjangan banjir besar pada Juli 2025…

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, seekor sapi jantan berjenis simental berbadan jumbo bernama Bruno yang tampak paling mencolok di…

Percepat Layanan Pengaduan Warga, Probolinggo Luncurkan ‘Halo SAE’ Berbasis AI

Percepat Layanan Pengaduan Warga, Probolinggo Luncurkan ‘Halo SAE’ Berbasis AI

Senin, 25 Mei 2026 11:27 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mempercepat layanan pengaduan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi meluncurkan layanan pengaduan…