Perampok Modus Penggerebekan Narkoba Salah Satunya Pecatan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa tersangka perampokan saat digelandang petugas
Beberapa tersangka perampokan saat digelandang petugas

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan rumah warga di Bogor Jawa Barat dengan modus penangkapan dan penggerebekan tersangka narkoba. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 5 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yakni HW, RM alias O, MS alias G, MIA, dan PW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, salah satu dari 5 tersangka merupakan eks polisi, yakni tersangka HW.

"HW ini mantan pecatan polisi, karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).

Perampokan terjadi di Kampung Kedung Waringin Tengah RT 003/RW 004, Desa Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 23.54 WIB, Selasa (30/3). HW beraksi bersama empat rekannya.

Kelimanya diamankan polisi pada Jum’at (9/4) di Jalan Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni menggertak awal, membuat panik korban, membuka paksa tempat kediaman korban, dan bergerombol mengambil barang-barang yang ada di kediaman korban.

"Saat mengetuk pintu bilang, 'saya dari polda tiarap-tiarap!'. Curas (modus) antik, karena mengaku anggota Polri yang akan melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang diduga tersangka," ungkap Yusri.

Kelima tersangka membagi perannya masing-masing. RM membantu kendali operasi perampokan. Sementara itu, empat rekannya membantu RM mengambil barang-barang korban.
 
"Korban enggak dikasih napas. Masuk kelima-limanya, lalu mengambil barang-barang. Setelah itu meninggalkan rumah," ujar Yusri.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bojong Gede pada Rabu, (31/3). Korban menyebut ada lima pelaku. Satu di antaranya mengaku sebagai anggota Polri. Polisi langsung menyelisik perampokan ini berbekal keterangan korban.

"Dengan bantuan dari rekaman CCTV yang merekam aksi tersangka memasuki rumah korban. Kita kembangkan lagi, mereka mengaku baru beraksi sekali, tapi kita melihat ada LP dengan modus sama. Mereka melakukan aksi dengan tanpa rasa salah atau ragu-ragu, kemungkinan mereka beraksi cukup lama," papar Yusri.

Dalam aksi terakhirnya, mereka berhasil meraup sebuah handphone Oppo A12, sebuah handphone Asus Zenfone, sebuah handphone Xiaomi Redmi 9, sebuah handphone Samsung Grand Prime, uang tunai Rp 5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dnegan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…