Perampok Modus Penggerebekan Narkoba Salah Satunya Pecatan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa tersangka perampokan saat digelandang petugas
Beberapa tersangka perampokan saat digelandang petugas

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan rumah warga di Bogor Jawa Barat dengan modus penangkapan dan penggerebekan tersangka narkoba. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 5 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yakni HW, RM alias O, MS alias G, MIA, dan PW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, salah satu dari 5 tersangka merupakan eks polisi, yakni tersangka HW.

"HW ini mantan pecatan polisi, karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).

Perampokan terjadi di Kampung Kedung Waringin Tengah RT 003/RW 004, Desa Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 23.54 WIB, Selasa (30/3). HW beraksi bersama empat rekannya.

Kelimanya diamankan polisi pada Jum’at (9/4) di Jalan Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni menggertak awal, membuat panik korban, membuka paksa tempat kediaman korban, dan bergerombol mengambil barang-barang yang ada di kediaman korban.

"Saat mengetuk pintu bilang, 'saya dari polda tiarap-tiarap!'. Curas (modus) antik, karena mengaku anggota Polri yang akan melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang diduga tersangka," ungkap Yusri.

Kelima tersangka membagi perannya masing-masing. RM membantu kendali operasi perampokan. Sementara itu, empat rekannya membantu RM mengambil barang-barang korban.
 
"Korban enggak dikasih napas. Masuk kelima-limanya, lalu mengambil barang-barang. Setelah itu meninggalkan rumah," ujar Yusri.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bojong Gede pada Rabu, (31/3). Korban menyebut ada lima pelaku. Satu di antaranya mengaku sebagai anggota Polri. Polisi langsung menyelisik perampokan ini berbekal keterangan korban.

"Dengan bantuan dari rekaman CCTV yang merekam aksi tersangka memasuki rumah korban. Kita kembangkan lagi, mereka mengaku baru beraksi sekali, tapi kita melihat ada LP dengan modus sama. Mereka melakukan aksi dengan tanpa rasa salah atau ragu-ragu, kemungkinan mereka beraksi cukup lama," papar Yusri.

Dalam aksi terakhirnya, mereka berhasil meraup sebuah handphone Oppo A12, sebuah handphone Asus Zenfone, sebuah handphone Xiaomi Redmi 9, sebuah handphone Samsung Grand Prime, uang tunai Rp 5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dnegan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…