Bupati Sumenep Rencanakan Pembangun Rumah Produksi Pangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Areal Persawahan produktif di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rohman
Areal Persawahan produktif di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rohman

i

 

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk tahun ini merencanakan pembangun rumah produksi pangan. bertujuan untuk mengantisipasi adanya impor beras dari luar daerah. Kata Bupati Sumenep Ach. Fauzi SH, MH, kepada Surabaya Pagi (20/04)

Menurutnya, pembangunan rumah produksi pangan itu direncanakan akan dibangun di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, karena di Kangean itu sangat cocok untuk mengolah pertanian khususnya tanaman padi.

“Kenapa harus di Kangean, sambung Bupati Sumenep yang baru menjabat itu, dikarenakan Pemilik lahan lokasi sumber produksi di Kecamatan Arjasa dinilai lebih bagus, hal ini tercatat sekitar 60 ribu ton per tahun pada tahun penghasil beras sejak tahun 2020,” tegasnya.

Selain itu, kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, hal pertanian tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Pemkab Sumenep untuk meningkatkan ketahanan pangan di Bumi Sumekar khususnya kabupaten Sumenep, ujarnya

Jadi, tegas Bupati, Pemkab Sumenep saat ini fokus pada sektor ketahanan pangan, sebab sektor pertanian adalah salah satu sarana pemulihan ekonomi paling mendasar. Pemerintah memiliki peran penting khususnya dinas pertanian untuk memaksimalkan sektor pertanian. Agar pertanian ini mampu  mendorong perekonomian kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” jelasnya

Tidak hanya itu, tetapi sesuai skema, sambungnya, Pemkab Sumenep juga akan merencanakan lumbung padi di Pulau Kangean dari hulu ke hilir dan nantinya akan memperlebar kedaratan ditempat-tempat produktif untuk bercocok tanam padi.

Maka pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pertanian dengan cara membangun usaha bagi petani  memenuhi sarana prasarana yang diperlukan mungkin, mulai dari proses penggilingan hingga pengemasan. 

"Nantinya beras yang ada disana bisa digunakan untuk pengadaan BPNT dan konsumsi masyarakat. Tidak perlu datangkan beras dari luar Kabupaten Sumenep " pungkasnya. AR

 

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…