PPKM Mikro Jatim Diperpanjang, Masuk Tahap VI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Apr 2021 10:36 WIB

PPKM Mikro Jatim Diperpanjang, Masuk Tahap VI

i

PPKM Mikro Jatim kembali diperpanjang  guna menekan terus laju penyebaran Covid-19. SP/ imgsby

SURABAYAPAGI,Surabaya -  PPKM Mikro Jawa Timur kembali diperpanjang  guna menekan terus laju penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Pasalnya PPKM Mikro diperpanjang mulai hari  Selasa (20/4). Untuk itu, PPKM Mikro kembali diperpanjang hingga 3 Mei 2021 mendatang.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, maka PPKM Mikro Jawa Timur kita perpanjang lagi sampai 3 Mei 2021,” kata Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, Selasa (20/4) malam.

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Meski PPKM Mikro diperpanjang, Heru menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 di Jatim memang mulai melandai. Rate of transmission sudah di bawah 1 dan perlahan namun pasti, kasus aktif terus menurun.

Per hari ini kasus aktif warga Jatim yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 tinggal 2.039 kasus saja. Dengan terus menggalakkan kuratif akan pasien terinfeksi segera sembuh, langkah menekan penyebaran juga harus terus dilanjutkan, salah satunya dengan instrumen PPKM Mikro ini.

"Alhamdulillah, kasus covid-19 di Jatim sudah jauh lebih baik. Ini membuktikan bahwa PPKM Mikro yang kita lakukan berhasil. BOR terus menurun, kasus aktif terus menurun, lama-lama akan habis. Maka kita tidak ingin lengah, semua harus menjaga protokol kesehatan, pakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tandasnya.

Selain itu per hari Selasa (20/4)  kasus kumulatif Covid-19 di Jatim mencapai sebanyak 144.679 kasus. Total sebanyak 132.233 pasien sembuh, dan sebanyak 10.407 pasien meninggal dunia.

Dengan PPKM Mikro, maka pemberlakuan jam malam pada pukul 22.00 WIB tetap diberlakukan. WFH perkantoran 50 persen juga tetap dilakukan dan untuk restoran dikuota maksimal 50 persen dari total kapasitas restoran atau tempat makan.

“Kami mengimbau semua untuk saling menjaga. Mari memerangi pandemi covid-19 hingga akhir. Jangan menyerah, insya Allah sedikit lagi,” pungkas Heru.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Diketahui, PPKM mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, lalu diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, kemudian diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Berikutnya, perpanjangan PPKM mikro tahap IV mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021, serta tahap V berlaku mulai 6 April 2021 hingga 19 April 2021, saat ini memasuki tahap VI mulai 20 April sampai dengan 3 Mei 2021.

Di Jatim program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II, III ,IV dan V telah menunjukan hasil yang baik.  

Kebijakan perpanjangan kembali PPKM mikro disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Airlangga menyebutkan, PPKM mikro diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021.

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah. Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro tahap  6, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Dengan demikian, total akan ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro.

Adapun 20 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Kemudian, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU