Kantor Dinas Koperasi Sidoarjo Dipenuhi Pemohon BLT UKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah warga tampak mengantre di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah warga tampak mengantre di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ratusan warga Sidoarjo mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo di jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo, Kamis (22/4). Saking banyaknya, beberapa warga bahkan harus mengantre di luar kantor.

Meskipun menggunakan masker, para warga tampak berdesakkan tak menjaga jarak.

Adapun tujuan para warga mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yakni untuk menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

“Kami datang ke sini untuk verifikasi dokumen di dalam mas,” ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya sambil membawa dokumen.

Sementara pantauan di dalam kantor untuk verifikasi dokumen terlihat lenggang. Petugas yang menjaga pintu masuk loket verifikasi harus mengecek suhu badan pengunjung hingga menahan warga untuk masuk bergantian.

“Ini agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam (loket pelayanan),” ucap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo M Edi Kurniadi.

Edi menjelaskan bahwa penyerahan dokumen sebenarnya bisa dilakukan melalui desa. Namun, ia tidak bisa melarang bagi masyarakat yang datang ke kantornya untuk menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi.

“Kami tidak bisa membendung warga yang ingin menyerahkan langsung dokumen ke kantor,” akunya.

Selain itu, pihak dinas juga tidak bisa membatasi pengajuan bantuan modal yang saat ini cair sebesar Rp 1,2 juta itu.

“Kami tidak bisa membatasi warga yang mengajukan, kasihan mereka. Terpenting mereka memenuhi syarat dalam mengajukan bantuan ini,” ucap Edi.

Sementara sejak dibuka pada Kamis (15/4/2021) hingga saat ini warga yang telah mendaftar mendapatkan bantuan sebanyak 27.078. Namun dari jumlah tersebut yang sudah terverifikasi masih 5.000 berkas.

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…