Polisi, Kades dan Pengusaha Pesta Sabu, Hanya Direhabilitasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka oknum Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha seafood, saat ditangkap di Mapolresta Banyuwangi.
Ketiga tersangka oknum Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha seafood, saat ditangkap di Mapolresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - RH (38), MH (54) dan WW (40) yang masing-masing oknum polisi, perangkat desa dan seorang pengusaha yang diamankan saat tengah pesta sabu tak dilakukan penahanan.

Ketiganya saat ini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Ponzy Indra kepada wartawan, Kamis (22/4/2021). "Ketiga tersangka WW, MN, dan RS saat ini sudah di RSJ Lawang Malang untuk rehabilitasi ketergantungan narkoba," kata Kompol Ponzy.

Rehabilitasi itu merujuk hasil asesmen ketiga tersangka tersebut dari BNNP Jatim, Selasa (21/4 /2021) kemarin. "Hasilnya mereka perlu direhabilitasi," jelasnya.

Ponzy mengungkapkan, saat dalam proses penyidikan, pihak keluarga ketiga tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Sebab mereka bukan pengedar, melainkan pemakai. Barang buktinya juga hanya 0,17 gram sabu.

"Mereka ajukan asesmen, ya kita tindak lanjuti sebagaimana yang telah diatur UU. Mereka pemakai, bukan pengedar, dan barang bukti sabunya berat bersihnya 0,17 di bawah 1 gram," ungkapnya.

Sementara barang bukti sabu yang digunakan ketiga orang untuk pesta didapat dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dikejar polisi.

Ponzy menambahkan, sebenarnya program rehabilitasi dalam penanganan tersangka penyalahgunaan narkoba sudah lama diterapkan oleh pihak kepolisian.

"Mungkin karena ini pertama kali di Banyuwangi dan menyangkut orang yang memiliki status sosial tinggi di masyarakat, sehingga jadi sorotan," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi sangat menyayangkan adanya dugaan perlakuan istimewa kepada ketiga para tersangka tersebut. Ia pun menuding adanya diskriminasi perlakuan petugas terhadap orang yang berduit dibandingkan dengan orang miskin.

"UU tidak diskriminasi, tapi oknum aparatur yang punya kuasa pemegang hukum yang selalu bersikap diskriminasi. Orang berduit diarahkan rehabilitasi, orang miskin malah dipenjara," kata Helmi. "Diduga ada gratifikasi dalam kasus ini," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengamankan tiga orang saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah di Kebalenan Banyuwangi pada Kamis (15/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiganya adalah RA (38) warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, MH (54) warga Desa Watukebo, Wongsorejo dan WW (40) seorang pengusaha, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu yang diduga belum habis digunakan seberat 0,17 gram dan alat hisap atau bong. bw/ham

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…