Polisi, Kades dan Pengusaha Pesta Sabu, Hanya Direhabilitasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka oknum Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha seafood, saat ditangkap di Mapolresta Banyuwangi.
Ketiga tersangka oknum Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha seafood, saat ditangkap di Mapolresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - RH (38), MH (54) dan WW (40) yang masing-masing oknum polisi, perangkat desa dan seorang pengusaha yang diamankan saat tengah pesta sabu tak dilakukan penahanan.

Ketiganya saat ini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Ponzy Indra kepada wartawan, Kamis (22/4/2021). "Ketiga tersangka WW, MN, dan RS saat ini sudah di RSJ Lawang Malang untuk rehabilitasi ketergantungan narkoba," kata Kompol Ponzy.

Rehabilitasi itu merujuk hasil asesmen ketiga tersangka tersebut dari BNNP Jatim, Selasa (21/4 /2021) kemarin. "Hasilnya mereka perlu direhabilitasi," jelasnya.

Ponzy mengungkapkan, saat dalam proses penyidikan, pihak keluarga ketiga tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Sebab mereka bukan pengedar, melainkan pemakai. Barang buktinya juga hanya 0,17 gram sabu.

"Mereka ajukan asesmen, ya kita tindak lanjuti sebagaimana yang telah diatur UU. Mereka pemakai, bukan pengedar, dan barang bukti sabunya berat bersihnya 0,17 di bawah 1 gram," ungkapnya.

Sementara barang bukti sabu yang digunakan ketiga orang untuk pesta didapat dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dikejar polisi.

Ponzy menambahkan, sebenarnya program rehabilitasi dalam penanganan tersangka penyalahgunaan narkoba sudah lama diterapkan oleh pihak kepolisian.

"Mungkin karena ini pertama kali di Banyuwangi dan menyangkut orang yang memiliki status sosial tinggi di masyarakat, sehingga jadi sorotan," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi sangat menyayangkan adanya dugaan perlakuan istimewa kepada ketiga para tersangka tersebut. Ia pun menuding adanya diskriminasi perlakuan petugas terhadap orang yang berduit dibandingkan dengan orang miskin.

"UU tidak diskriminasi, tapi oknum aparatur yang punya kuasa pemegang hukum yang selalu bersikap diskriminasi. Orang berduit diarahkan rehabilitasi, orang miskin malah dipenjara," kata Helmi. "Diduga ada gratifikasi dalam kasus ini," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengamankan tiga orang saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah di Kebalenan Banyuwangi pada Kamis (15/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiganya adalah RA (38) warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, MH (54) warga Desa Watukebo, Wongsorejo dan WW (40) seorang pengusaha, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu yang diduga belum habis digunakan seberat 0,17 gram dan alat hisap atau bong. bw/ham

Berita Terbaru

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…