Dirut PT ASDP Direhabilitasi, Pemilik PT Jembatan Nusantara Group, Ditahan Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, sedang berada di kursi roda saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, sedang berada di kursi roda saat menjalani pemeriksaan di KPK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memastikan proses hukum terhadap tersangka kasus kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022 yang sempat dibantarkan penahanannya, Adjie tetap berjalan. KPK mengatakan masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara.

Pesiden Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya. Mereka akan segera dibebaskan.

"Jadi, yang direhabilitasi kan tiga orang ya. Pak Adjie ini masih dalam proses penyidikan saat ini, jadi perkaranya tetap lanjut, gitu ya. Karena yang direhabilitasi adalah tiga, yaitu dari ASDP, Bu Ira dan kawan-kawan," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

 

Berstatus Tahanan Rumah

Sebelumnya, KPK menyampaikan pemilik PT Jembatan Nusantara Group, Adjie kini berstatus tahanan rumah. Kondisi kesehatan Adjie disebut sedang tidak baik.

"Tersangka A (Adjie) saat ini berstatus sebagai tahanan rumah karena memang kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/7).

Saat itu, Adjie pun telah diperiksa sebagai tersangka. Adjie diketahui menjadi tersangka setelah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan mengenakan kursi roda saat menjalani pemeriksaan.

"Hari ini diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan. KPK tentu berharap berkas segera lengkap dan bisa segera dilakukan tahap dua," kata dia.

Adjie juga sempat dibantarkan penahanannya. Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Adjie pada Rabu (11/6). Adjie dibantarkan ke RS Polri.

 

S1 Brawijaya, S3 UI

Riwayat pendidikan Ira dibagikannya melalui laman LinkedIn miliknya.

Ira mencantumkan, ia menjalani studi sarjana (S1) di Universitas Brawijaya dimulai pada Agustus 1984 dan lulus Desember 1990. Program studi yang diambil adalah Social and Economic of Animal Husbandry atau Sosial Ekonomi Peternakan.

Usai lulus dari UB, Ira melanjutkan studi magister (S2) di kampus Asian Institute of Management dengan prodi Development Economics and International Development. Ia kemudian menyelesaikan studi S2 pada Mei 1994.

Rangakian perjalanan akademik Ira belum berhenti. Ia kembali melanjutkan studi doktor (S3) di Universitas Indonesia pada September 2011 dengan prodi Ilmu Manajemen dan lulus pada Juli 2018.

Untuk mengecek kebenaran data ini, detikEdu memadukan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Hasilnya, memang terdapat nama Ira Puspadewi yang lulus jenjang Doktor (S3) dari Universitas Indonesia (UI). n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…