Belanja ke Pasar Induk Bisa Lewat Sistem Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Induk Osowilangun Surabaya mempermudah pedagang di pasar tradisional dalam berbelanja dengan menerapkan sistem belanja online. SP / HUMAS PEMKOT SURABAYA
Pasar Induk Osowilangun Surabaya mempermudah pedagang di pasar tradisional dalam berbelanja dengan menerapkan sistem belanja online. SP / HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Kebutuhan seluruh pasar tradisional maupun pasar eceran di Kota Surabaya saat ini bisa ditampung melalui pasar induk. Pemkot Surabaya mempermudah pedagang di pasar tradisional dalam berbelanja ke pasar induk dengan menerapkan sistem belanja online.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan pedagang pasar tradisional bisa membeli secara online dan barangnya akan dikirim oleh pasar induk ke pasar tradisional.

"Sehingga pasar tradisional tidak perlu datang mengambil barangnya. Sehingga ada keuntungan, pertama efisiensi waktu, kedua efisiensi tenaga. Insyaallah semoga bisa berjalan," kata Eri di PIOS (Pasar Induk Osowilangun Surabaya), Jumat (23/4/2021).

Eri mengatakan, pasar induk memiliki peran penting. Yakni memastikan keamanan harga komoditi di pasaran."Jadi ini bisa support pasar tradisional. Jadi harga dengan pasar induk bisa terkontrol, naik atau turun. Pasar induk bisa kasih support," jelasnya.

Untuk stok bahan pokok makanan di Surabaya, Eri menyebut masih aman. "Insyaallah aman kalau stok," ujarnya.

Sementara Direktur Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Hartono mengatakan, jaringan luas pasar induk akan memberikan kemudahan bagi pasar tradisional. Seperti kemudahan akses distribusi barang ke pasar-pasar di sekitarnya.

"Kalau pasar induk banyak, berjaringan, stabil dan petani mudah. Fluktuasi harga bisa diperkecil. Di PIOS sendiri, dalam per harinya perputaran barang 300 ton. (Nominal) sekitar Rp 1,5 M," kata Hartono.

Terkait sistem online yang digunakan oleh Pemkot Surabaya, pihaknya sangat mendukung. Nantinya akan memberikan kemudahan bagi pedagang yang ada di pasar tradisional.

"Kami memberi informasi dan kemudahan terhadap pedagang," pungkasnya.na

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…