Pelajar di Jombang Jual Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti yang diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Mengedarkan okerbaya jenis pil koplo, seorang pelajar di Jombang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku yang berinisial AE (18) diamankan di jalan sawah atau depan balai desa Kedungbetik, Jombang.

Kapolsek Peterongan, Jombang, AKP Sujadi mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Awalnya pada Kamis (22/4/2021) anggota Polsek Peterongan melakukan operasi Yustisi. Mereka menghentikan pengendara motor yang tidak memakai helm dan tak pakai masker. Dia adalah IG. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dalam saku IG ditemukan 27 butir pil dobel L yang dibungkus klip plastik.

Dari pemeriksaan, IG mengaku bahwa pil haram tersebut dibeli dari AE pada Selasa (20/4/2021), sekira jam 19.30 WIB di jalan sawah Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben dengan harga Rp 100 ribu per 50 butir. Namun sebagian sudah dikonsumsi.

Atas informasi tersebut, petugas langsung memburu dan menangkap AE.

“Pelaku kita tangkap berikut barang bukti. Penangkapan pengedar pil koplo ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Peterongan,” ujar Kapolsek Peterongan, Jombang, AKP Sujadi, Jumat (23/4/2021).

Saat diamankan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain diantaranya, 400 butir pil koplo yang dibagi dalam 8 klip plastik dengan masing-masing berisi 50 butir, kemudian handphone merk Xiomi warna hitam, serta uang sisa transaksi Rp 300 ribu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…