Ganggu Warga saat Beristirahat, 28 Remaja Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Apr 2021 21:21 WIB

Ganggu Warga saat Beristirahat, 28 Remaja Diamankan

i

Sound system yang diamankan dari para remaja disita polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Di bulan Ramadhan, membangunkan warga untuk menikmati santap sahur menjadi amalan tersendiri. Namun, aksi membangunkan warga untuk sahur terkadang dilakukan secara berlebihan.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT Lemhanas ke 59, Gubenur Lemhanas Ziarah di Makam Bung Karno

Seperti yang terjadi di Blitar. 28 remaja diamankan petugas gabungan TNI Polri di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Minggu (25/4/2021) dinihari karena meresahkan warga.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartato mengatakan, pengamanan rombongan ronda sahur menggunakan sound system ini berawal dari laporan mayarakat yang resah karena istirahatnya terganggu.

Pasalnya ronda sahur ber-sound system itu dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Dari laporan tersebut, Polsek Ponggok dan juga Koramil Ponggok melakukan razia gabungan dan mengamankan puluhan remaja dan 3 set sound system.

Sony menambahkan, ronda sahur ini sangat mengganggu, pasalnya ronda dimulai sejak sore, lalu pada pukul 00.00 WIB mereka mulai berkeliling.

Baca Juga: Tandai Awal Musim Giling Tebu, PT RMI Gelar Ritual Pertemuan Temanten Tebu Lanang dan Wadon

“Meski sering kali kami razia namun para remaja ronda sahur itu seolah tidak jera. Hampir setiap malam mereka muncul. Dan kali ini kami mengamankan biar mereka agar ada efek jera,” ujarnya.

Setelah diamankan, terhadap puluhan remaja ini kemudian di lakukan pendataan dan pembinaan.

“Selain itu juga kami panggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali. Karena ronda sahur menggunakan sound system sangat mengganggu dan bisa menimbulkan keributan antar warga,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria 56 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Rel KA

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU