Sindikat Pembobol ATM Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. 
Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Enam tersangka sindikat pembobol ATM yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Jakarta berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Keenam pelaku diantaranya, BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28), dan AIH (24).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penangkapan para pelaku bermula saat petugas melakukan patroli dan mencurigai sebuah mobil.

"Pengungkapan berawal ketika anggota melakukan patroli di Pademangan. Anggota kami mencurigai satu kendaraan roda empat jenis Avanza warna putih di dalamnya ada enam orang," kata Guruh di Mapolres pada Senin (26/4/2021).

Ia mengungkapkan, saat tim opsnal mencoba mendatangi dan memberhentikan kendaraan putih tersebut, pengendara bukannya berhenti. Pengendara malah kabur dan menabrak mobil hitam yang digunakan petugas.

"Justru malah kita ditabrak. Hal inilah semakin membuat kami curiga. Lalu petugas langsung melakukan penangkapan," ucap Guruh.

Guruh mengatakan saat akan ditangkap, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri.

"Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR (26) dan HP (21). Namun, berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," ungkapnya.

Usai ditangkap, polisi langsung menggeledah mobil yang dibawa komplotan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi membobol mesin ATM.

Barang bukti tersebut di antaranya dua kawat penarik uang, tujuh handphone, enam kartu ATM dari berbagai bank, serta satu obeng untuk mencongkel ATM dan hanger pakaian.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 30 juta yang didapat di mobil milik sindikat pelaku tersebut,” katanya.

Berdasarkan menurut hasil pemeriksaan, Guruh menuturkan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 13 kali di tiga kawasan. Seperti di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Atas perbuatannya tersebut keenam pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…