Sindikat Pembobol ATM Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. 
Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Enam tersangka sindikat pembobol ATM yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Jakarta berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Keenam pelaku diantaranya, BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28), dan AIH (24).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penangkapan para pelaku bermula saat petugas melakukan patroli dan mencurigai sebuah mobil.

"Pengungkapan berawal ketika anggota melakukan patroli di Pademangan. Anggota kami mencurigai satu kendaraan roda empat jenis Avanza warna putih di dalamnya ada enam orang," kata Guruh di Mapolres pada Senin (26/4/2021).

Ia mengungkapkan, saat tim opsnal mencoba mendatangi dan memberhentikan kendaraan putih tersebut, pengendara bukannya berhenti. Pengendara malah kabur dan menabrak mobil hitam yang digunakan petugas.

"Justru malah kita ditabrak. Hal inilah semakin membuat kami curiga. Lalu petugas langsung melakukan penangkapan," ucap Guruh.

Guruh mengatakan saat akan ditangkap, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri.

"Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR (26) dan HP (21). Namun, berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," ungkapnya.

Usai ditangkap, polisi langsung menggeledah mobil yang dibawa komplotan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi membobol mesin ATM.

Barang bukti tersebut di antaranya dua kawat penarik uang, tujuh handphone, enam kartu ATM dari berbagai bank, serta satu obeng untuk mencongkel ATM dan hanger pakaian.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 30 juta yang didapat di mobil milik sindikat pelaku tersebut,” katanya.

Berdasarkan menurut hasil pemeriksaan, Guruh menuturkan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 13 kali di tiga kawasan. Seperti di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Atas perbuatannya tersebut keenam pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…