Puluhan Warga Tuntut Uang Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Segera Cair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Sebanyak 48 warga dari 57 warga Desa Sumurup yang terdampak proyek pembangunan Bendungan atau Dam Bagong mendatangi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Trenggalek, Senin, (26/4/2021).

Kedatangan warga tersebut untuk meminta kejelasan pencairan ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Bagong yang belum juga direalisasikan. 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Trenggalek, Moh. Nurwatoni membenarkan adanya kedatangan warga tersebut. 

"Hari ini juga menyatakan 48 bidang supaya segera ditindaklanjuti pembayarannya," ujar Nurwatoni.

Lanjut Nurwatoni, kedatangan 48 warga ini atas kemauan sendiri. Ketika berada di Kantor BPN Trenggalek warga meminta agar proses pencairan uang ganti rugi lahan segera dibayarkan.

Meski ada 48 warga Desa Sumurup yang menyatakan sepakat dengan nilai ganti rugi sesuai Putusan MA, namun masih tersisa 9 warga yang belum menyatakan sikapnya.

"Hari ini sebenarnya ada 9 warga kita tunggu, kalau mereka memang belum menyampaikan akan kita tindak lanjuti untuk koordinasi," jelasnya.

Jumlah area terdampak Bendungan Bagong tersebut sebanyak 1400 bidang. Sementara proses ganti ruginya dibagi dalam beberapa tahap. Saat ini telah dilaksanakan dua tahap, yakni yang pertama sejumlah 57 bidang dan tahap kedua sejumlah 140 bidang.

Nurwatoni menjelaskan, terkait dengan nominal ganti rugi yang diberikan kepada pemilik lahan pihaknya belum bisa menyampaikan besaran nilainya. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan tim appraisal.

"Jadi kami tidak bisa menyampaikan, karena mereka (tim appraisal) menilai berdasarkan ketentuan yang ada," ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan jika jangka waktu pemberian ganti rugi tersebut Nurwatoni menyampaikan jika nantinya proses tersebut memerlukan waktu 14 hari sejak diajukan.

"Jadi nanti setelah kita ajukan sejumlah orang yang menyatakan setuju untuk dibayar, kemungkinan paling lama tidak sampai satu bulan sudah ada pencairannya," jelasnya. Fab/can

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…