Puluhan Warga Tuntut Uang Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Segera Cair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Sebanyak 48 warga dari 57 warga Desa Sumurup yang terdampak proyek pembangunan Bendungan atau Dam Bagong mendatangi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Trenggalek, Senin, (26/4/2021).

Kedatangan warga tersebut untuk meminta kejelasan pencairan ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Bagong yang belum juga direalisasikan. 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Trenggalek, Moh. Nurwatoni membenarkan adanya kedatangan warga tersebut. 

"Hari ini juga menyatakan 48 bidang supaya segera ditindaklanjuti pembayarannya," ujar Nurwatoni.

Lanjut Nurwatoni, kedatangan 48 warga ini atas kemauan sendiri. Ketika berada di Kantor BPN Trenggalek warga meminta agar proses pencairan uang ganti rugi lahan segera dibayarkan.

Meski ada 48 warga Desa Sumurup yang menyatakan sepakat dengan nilai ganti rugi sesuai Putusan MA, namun masih tersisa 9 warga yang belum menyatakan sikapnya.

"Hari ini sebenarnya ada 9 warga kita tunggu, kalau mereka memang belum menyampaikan akan kita tindak lanjuti untuk koordinasi," jelasnya.

Jumlah area terdampak Bendungan Bagong tersebut sebanyak 1400 bidang. Sementara proses ganti ruginya dibagi dalam beberapa tahap. Saat ini telah dilaksanakan dua tahap, yakni yang pertama sejumlah 57 bidang dan tahap kedua sejumlah 140 bidang.

Nurwatoni menjelaskan, terkait dengan nominal ganti rugi yang diberikan kepada pemilik lahan pihaknya belum bisa menyampaikan besaran nilainya. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan tim appraisal.

"Jadi kami tidak bisa menyampaikan, karena mereka (tim appraisal) menilai berdasarkan ketentuan yang ada," ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan jika jangka waktu pemberian ganti rugi tersebut Nurwatoni menyampaikan jika nantinya proses tersebut memerlukan waktu 14 hari sejak diajukan.

"Jadi nanti setelah kita ajukan sejumlah orang yang menyatakan setuju untuk dibayar, kemungkinan paling lama tidak sampai satu bulan sudah ada pencairannya," jelasnya. Fab/can

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…