Puluhan Warga Tuntut Uang Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Segera Cair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Sebanyak 48 warga dari 57 warga Desa Sumurup yang terdampak proyek pembangunan Bendungan atau Dam Bagong mendatangi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Trenggalek, Senin, (26/4/2021).

Kedatangan warga tersebut untuk meminta kejelasan pencairan ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan Bendungan Bagong yang belum juga direalisasikan. 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Trenggalek, Moh. Nurwatoni membenarkan adanya kedatangan warga tersebut. 

"Hari ini juga menyatakan 48 bidang supaya segera ditindaklanjuti pembayarannya," ujar Nurwatoni.

Lanjut Nurwatoni, kedatangan 48 warga ini atas kemauan sendiri. Ketika berada di Kantor BPN Trenggalek warga meminta agar proses pencairan uang ganti rugi lahan segera dibayarkan.

Meski ada 48 warga Desa Sumurup yang menyatakan sepakat dengan nilai ganti rugi sesuai Putusan MA, namun masih tersisa 9 warga yang belum menyatakan sikapnya.

"Hari ini sebenarnya ada 9 warga kita tunggu, kalau mereka memang belum menyampaikan akan kita tindak lanjuti untuk koordinasi," jelasnya.

Jumlah area terdampak Bendungan Bagong tersebut sebanyak 1400 bidang. Sementara proses ganti ruginya dibagi dalam beberapa tahap. Saat ini telah dilaksanakan dua tahap, yakni yang pertama sejumlah 57 bidang dan tahap kedua sejumlah 140 bidang.

Nurwatoni menjelaskan, terkait dengan nominal ganti rugi yang diberikan kepada pemilik lahan pihaknya belum bisa menyampaikan besaran nilainya. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan tim appraisal.

"Jadi kami tidak bisa menyampaikan, karena mereka (tim appraisal) menilai berdasarkan ketentuan yang ada," ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan jika jangka waktu pemberian ganti rugi tersebut Nurwatoni menyampaikan jika nantinya proses tersebut memerlukan waktu 14 hari sejak diajukan.

"Jadi nanti setelah kita ajukan sejumlah orang yang menyatakan setuju untuk dibayar, kemungkinan paling lama tidak sampai satu bulan sudah ada pencairannya," jelasnya. Fab/can

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…