Dewan Soroti UMKM Tak Boleh Jualan di Toko Swalayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah. SP/DPRD SURABAYA
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah. SP/DPRD SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) kini tidak diperbolehkan lagi berjualan di toko swalayan. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, dalam rapat dengar pendapat, pihaknya mempertanyakan keberadaan UMKM yang tidak dibolehkan lagi berjualan di teras toko swalayan. "Padahal UMKM selama ini adalah mitra toko swalayan," katanya di Surabaya, Selasa (27/4).

Luthfiyah menyayangkan jika alasan tidak diperbolehkannya para UMKM berjualan itu karena diputus hubungan oleh pihak toko swalayan, maka itu sangat disayangkan. Tentunya, kata dia, Dinas Perdagangan Surabaya harus bersikap sehingga tidak bisa seenaknya pihak toko swalayan memutus hubungan dengan UMKM.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan jika selama ini banyak diketahui izin operasional toko swalayan yang sudah habis tapi belum ditindak tegas. "Kalau UMKM begitu mudahnya ditertibkan tidak boleh berjualan lagi," ujarnya.

Selain itu, Legislator Gerindra ini juga meminta data perizinan toko modern yang sudah habis masa berlakunya.“Saya juga minta data toko modern yang yang tidak punya izin,” ungkap Luthfiyah.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz sebelumnya juga menyoroti banyak toko swalayan di Surabaya membuka kafe atau restoran yang menyediakan kopi siap saji, donat atau lainnya, padahal hanya mengantongi satu izin usaha swalayan.

"Termasuk juga toko swalayan yang menyewakan lahan parkirnya untuk kedai. Kalau mau buka kafe, ya, kafe, kalau toko swalayan, ya, toko swalayan. Jangan terus di dalam toko swalayan ada kafenya itu yang tidak boleh," kata Mahfudz.

Menanggapi sorotan komisi B terkait Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwik Widiati menyatakan sebenarnya pemerintah kota memberikan izin untuk usaha toko swalayan. “Kalau memang ada kafe disitu ini yang perlu kami cermati jauh lebih lagi,” ujar Wiwik Widiati.

Mengenai surat edaran, dia menjelaskan inti dari surat edaran bahwa pihaknya mengevaluasi.“Artinya bahwa kita saat itu tidak bicara lagi soal UMKM,” kata Wiwik. Tetapi, menurut dia, ada bangunan yang hampir semi permanen bangunan baik itu dipakai untuk tempat duduk. “Hal hal semacam itu yang kami luruskan,” terang Wiwik.

Selain itu, kata dia, disana teras juga sebagai tempat penyimpanan barang barang milik UMKM. “Seharusnya barang barang mereka (UMKM) disimpan di gudang seperti itu,” pungkasnya.Sementara itu, rapat mengundang Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kota Surabaya serta sejumlah perwakilan toko swalayan ini belum menemukan solusi sehingga rencana rapat akan digelar kembali dalam waktu dekat ini. nt/na

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…