Dewan Soroti UMKM Tak Boleh Jualan di Toko Swalayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah. SP/DPRD SURABAYA
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah. SP/DPRD SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) kini tidak diperbolehkan lagi berjualan di toko swalayan. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, dalam rapat dengar pendapat, pihaknya mempertanyakan keberadaan UMKM yang tidak dibolehkan lagi berjualan di teras toko swalayan. "Padahal UMKM selama ini adalah mitra toko swalayan," katanya di Surabaya, Selasa (27/4).

Luthfiyah menyayangkan jika alasan tidak diperbolehkannya para UMKM berjualan itu karena diputus hubungan oleh pihak toko swalayan, maka itu sangat disayangkan. Tentunya, kata dia, Dinas Perdagangan Surabaya harus bersikap sehingga tidak bisa seenaknya pihak toko swalayan memutus hubungan dengan UMKM.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan jika selama ini banyak diketahui izin operasional toko swalayan yang sudah habis tapi belum ditindak tegas. "Kalau UMKM begitu mudahnya ditertibkan tidak boleh berjualan lagi," ujarnya.

Selain itu, Legislator Gerindra ini juga meminta data perizinan toko modern yang sudah habis masa berlakunya.“Saya juga minta data toko modern yang yang tidak punya izin,” ungkap Luthfiyah.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz sebelumnya juga menyoroti banyak toko swalayan di Surabaya membuka kafe atau restoran yang menyediakan kopi siap saji, donat atau lainnya, padahal hanya mengantongi satu izin usaha swalayan.

"Termasuk juga toko swalayan yang menyewakan lahan parkirnya untuk kedai. Kalau mau buka kafe, ya, kafe, kalau toko swalayan, ya, toko swalayan. Jangan terus di dalam toko swalayan ada kafenya itu yang tidak boleh," kata Mahfudz.

Menanggapi sorotan komisi B terkait Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwik Widiati menyatakan sebenarnya pemerintah kota memberikan izin untuk usaha toko swalayan. “Kalau memang ada kafe disitu ini yang perlu kami cermati jauh lebih lagi,” ujar Wiwik Widiati.

Mengenai surat edaran, dia menjelaskan inti dari surat edaran bahwa pihaknya mengevaluasi.“Artinya bahwa kita saat itu tidak bicara lagi soal UMKM,” kata Wiwik. Tetapi, menurut dia, ada bangunan yang hampir semi permanen bangunan baik itu dipakai untuk tempat duduk. “Hal hal semacam itu yang kami luruskan,” terang Wiwik.

Selain itu, kata dia, disana teras juga sebagai tempat penyimpanan barang barang milik UMKM. “Seharusnya barang barang mereka (UMKM) disimpan di gudang seperti itu,” pungkasnya.Sementara itu, rapat mengundang Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kota Surabaya serta sejumlah perwakilan toko swalayan ini belum menemukan solusi sehingga rencana rapat akan digelar kembali dalam waktu dekat ini. nt/na

Berita Terbaru

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…