Dewan Soroti UMKM Tak Boleh Jualan di Toko Swalayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah. SP/DPRD SURABAYA
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah. SP/DPRD SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) kini tidak diperbolehkan lagi berjualan di toko swalayan. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, dalam rapat dengar pendapat, pihaknya mempertanyakan keberadaan UMKM yang tidak dibolehkan lagi berjualan di teras toko swalayan. "Padahal UMKM selama ini adalah mitra toko swalayan," katanya di Surabaya, Selasa (27/4).

Luthfiyah menyayangkan jika alasan tidak diperbolehkannya para UMKM berjualan itu karena diputus hubungan oleh pihak toko swalayan, maka itu sangat disayangkan. Tentunya, kata dia, Dinas Perdagangan Surabaya harus bersikap sehingga tidak bisa seenaknya pihak toko swalayan memutus hubungan dengan UMKM.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan jika selama ini banyak diketahui izin operasional toko swalayan yang sudah habis tapi belum ditindak tegas. "Kalau UMKM begitu mudahnya ditertibkan tidak boleh berjualan lagi," ujarnya.

Selain itu, Legislator Gerindra ini juga meminta data perizinan toko modern yang sudah habis masa berlakunya.“Saya juga minta data toko modern yang yang tidak punya izin,” ungkap Luthfiyah.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz sebelumnya juga menyoroti banyak toko swalayan di Surabaya membuka kafe atau restoran yang menyediakan kopi siap saji, donat atau lainnya, padahal hanya mengantongi satu izin usaha swalayan.

"Termasuk juga toko swalayan yang menyewakan lahan parkirnya untuk kedai. Kalau mau buka kafe, ya, kafe, kalau toko swalayan, ya, toko swalayan. Jangan terus di dalam toko swalayan ada kafenya itu yang tidak boleh," kata Mahfudz.

Menanggapi sorotan komisi B terkait Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwik Widiati menyatakan sebenarnya pemerintah kota memberikan izin untuk usaha toko swalayan. “Kalau memang ada kafe disitu ini yang perlu kami cermati jauh lebih lagi,” ujar Wiwik Widiati.

Mengenai surat edaran, dia menjelaskan inti dari surat edaran bahwa pihaknya mengevaluasi.“Artinya bahwa kita saat itu tidak bicara lagi soal UMKM,” kata Wiwik. Tetapi, menurut dia, ada bangunan yang hampir semi permanen bangunan baik itu dipakai untuk tempat duduk. “Hal hal semacam itu yang kami luruskan,” terang Wiwik.

Selain itu, kata dia, disana teras juga sebagai tempat penyimpanan barang barang milik UMKM. “Seharusnya barang barang mereka (UMKM) disimpan di gudang seperti itu,” pungkasnya.Sementara itu, rapat mengundang Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kota Surabaya serta sejumlah perwakilan toko swalayan ini belum menemukan solusi sehingga rencana rapat akan digelar kembali dalam waktu dekat ini. nt/na

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Pelatihan Farmakovigilans

Balai POM di Bima Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Pelatihan Farmakovigilans

Rabu, 13 Mei 2026 09:08 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 09:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima- Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan keamanan obat dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, Balai Pengawas Obat dan…

Balai POM Bima Edukasi Pelajar SMPN 1 Lopok Lewat BPOM TANA’O: Ciptakan Generasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan Aman

Balai POM Bima Edukasi Pelajar SMPN 1 Lopok Lewat BPOM TANA’O: Ciptakan Generasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan Aman

Rabu, 13 Mei 2026 08:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI,com. Bima - Balai POM di Bima Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan…

Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

Rabu, 13 Mei 2026 08:01 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA NTB - Guna menjamin keamanan konsumsi pangan bagi warga, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan…

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…