Buka Lebih Pagi, Toko Swalan Banyak Langgar Jam Operasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i. SP/PEMKOT SURABAYA
Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur tengah menyoroti jam operasional toko swalayan/mini market yang membuka gerainya terlalu pagi. Hal ini membuat banyaknya toko swalayan di daerah itu telah melanggar aturan jam operasional selama pandemi COVID-19.

Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i, mengatakan selama pandemi ini banyak toko swalayan yang memanfaatkan kesempatan dengan buka mulai pukul 05.00 WIB atau bahkan pukul 04.00 WIB.

"Tindakan tersebut tentunya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Surabaya," katanya, Rabu (28/4).

Ia mengatakan, dalam Perda 8/2014 disebutkan aturan tentang jam operasional toko swalayan, yaitu Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu buka pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.

"Untuk hari besar keagamaan dan libur nasional toko bisa buka pukul 09.00 WIB sampai jam 24.00 WIB," ujarnya.

Menurut Imam, kalau mereka dibiarkan buka pada jam tersebut, dikhawatirkan mematikan pasar tradisional karena pada waktu tersebut orang-orang biasanya pergi ke pasar.

"Perda ini sudah mengatur bagaimana pasar rakyat dan UMKM itu tumbuh seiring dengan pertumbuhan toko swalayan," katanya.

Imam menjelaskan dasar dari perda jam operasional buka mulai 08.00 WIB untuk memberi kesempatan masyarakat pergi ke pasar tradisional, dan  setelah itu berbelanja ke toko swalayan.

"Kalau seperti ini, apa fungsi peraturan itu kok malah mematikan. Apalagi saat ini masa-masa pandemi COVID-19, pasar-pasar rakyat susah," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak diam atas pelanggaran izin yang sudah dilakukan secara masif ini.

"Kalau betul-betul ingin melindungi pasar rakyat, ya, toko swalayan harus ditertibkan," katanya.

Kalau kondisi ini terus terjadi, pihaknya akan mengusulkan supaya Komisi A memanggil para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan izin karena terus menerus melakukan pelanggaran," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwik Widiati sebelumnya mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan kepada para pemilik toko swalayan agar mematuhi aturan, termasuk keberadaan kafe di toko swalayan. "Ini yang perlu kami cermati lagi," ujarnya. nt/na

Berita Terbaru

Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri

Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri

Senin, 09 Feb 2026 19:55 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Cak Gondes sapaan akrab M. Ainur Rofiq SE, Putra asli daerah, Desa Wadung Asri Kecamatan Waru dikenal masyarakat aktif diberbagai…

Gibran Masih Tampak Dingin

Gibran Masih Tampak Dingin

Senin, 09 Feb 2026 19:53 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gibran Rakabuming, masih tampak dingin adanya pernyataan PAN yang tak calonkan dirinya lagi di Pilpres 2029 mendatang.  Putra …

MA Berterima Kasih KPK Tangkap Ketua PN Depok

MA Berterima Kasih KPK Tangkap Ketua PN Depok

Senin, 09 Feb 2026 19:50 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jubir MA, Yanto, menyampaikan, Mahkamah Agung berterima kasih kepada KPK yang telah mengusut dugaan pelanggaran hukum yang…

Wawali Kota Kediri Gus Qowim Hadiri Tasyakuran Harlah Partai Gerindra Ke-18, Ajak Kompak, Bergerak, dan Berdampak

Wawali Kota Kediri Gus Qowim Hadiri Tasyakuran Harlah Partai Gerindra Ke-18, Ajak Kompak, Bergerak, dan Berdampak

Senin, 09 Feb 2026 19:49 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menghadiri Tasyakuran Harlah Partai Gerindra ke-18 tahun. Acara berlangsung di Kantor DPC Partai…

MA Soroti Sifat Serakah Hakim

MA Soroti Sifat Serakah Hakim

Senin, 09 Feb 2026 19:48 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan hakim-hakim tidak bersyukur jika masih berani menyeleweng. Dia mengatakan sifat…

Menkeu Semprot Dirut BPJS, Soal JKN

Menkeu Semprot Dirut BPJS, Soal JKN

Senin, 09 Feb 2026 19:46 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semprot Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ini terkait ramainya warga…