Buka Lebih Pagi, Toko Swalan Banyak Langgar Jam Operasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i. SP/PEMKOT SURABAYA
Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur tengah menyoroti jam operasional toko swalayan/mini market yang membuka gerainya terlalu pagi. Hal ini membuat banyaknya toko swalayan di daerah itu telah melanggar aturan jam operasional selama pandemi COVID-19.

Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i, mengatakan selama pandemi ini banyak toko swalayan yang memanfaatkan kesempatan dengan buka mulai pukul 05.00 WIB atau bahkan pukul 04.00 WIB.

"Tindakan tersebut tentunya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Surabaya," katanya, Rabu (28/4).

Ia mengatakan, dalam Perda 8/2014 disebutkan aturan tentang jam operasional toko swalayan, yaitu Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu buka pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.

"Untuk hari besar keagamaan dan libur nasional toko bisa buka pukul 09.00 WIB sampai jam 24.00 WIB," ujarnya.

Menurut Imam, kalau mereka dibiarkan buka pada jam tersebut, dikhawatirkan mematikan pasar tradisional karena pada waktu tersebut orang-orang biasanya pergi ke pasar.

"Perda ini sudah mengatur bagaimana pasar rakyat dan UMKM itu tumbuh seiring dengan pertumbuhan toko swalayan," katanya.

Imam menjelaskan dasar dari perda jam operasional buka mulai 08.00 WIB untuk memberi kesempatan masyarakat pergi ke pasar tradisional, dan  setelah itu berbelanja ke toko swalayan.

"Kalau seperti ini, apa fungsi peraturan itu kok malah mematikan. Apalagi saat ini masa-masa pandemi COVID-19, pasar-pasar rakyat susah," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak diam atas pelanggaran izin yang sudah dilakukan secara masif ini.

"Kalau betul-betul ingin melindungi pasar rakyat, ya, toko swalayan harus ditertibkan," katanya.

Kalau kondisi ini terus terjadi, pihaknya akan mengusulkan supaya Komisi A memanggil para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan izin karena terus menerus melakukan pelanggaran," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwik Widiati sebelumnya mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan kepada para pemilik toko swalayan agar mematuhi aturan, termasuk keberadaan kafe di toko swalayan. "Ini yang perlu kami cermati lagi," ujarnya. nt/na

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…