Kebijakan TKDN Mampu Tekan Impor Produk Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel. SP/ JKT
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) wajib untuk produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dengan teknologi 4G/ LTE oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mampu menekan tingkat impor.

Penerapan TKDN merupakan bentuk regulasi yang terbukti dapat menurunkan nilai impor secara efektif dan strategis, termasuk pada produk ponsel. Ponsel yang diimpor secara utuh dapat mulai diproduksi di dalam negeri. Hal tersebut sejalan dengan program Substitusi Impor hingga 35 persen sampai akhir 2022 yang digagas pemerintah.

Sepanjang tahun lalu, pengajuan TPP (Tanda Pendaftaran Produk) impor untuk produk 4G/LTE yang dimiliki Kemenperin hanya mencapai 4,1 juta unit. Sebagian besar di antaranya berasal dari ponsel Apple, sebesar 3,8 juta unit, karena menggunakan skema TKDN Pusat Inovasi. Dengan demikian, impor murni tanpa adanya investasi dalam negeri hanya 300 ribu unit (7,3 persen).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menuturkan, penerapan TKDN yang dilakukan secara strategis untuk ponsel terbukti mampu memberikan dampak positif. Di antaranya menumbuhkan industri ponsel dalam negeri dan menciptakan lapangan pekerjaan. 

Ke depannya, Kemenperin berencana memberlakukan kebijakan serupa untuk produk strategis lain. “Sehubungan dengan program Substitusi Impor Pemerintah, produk-produk elektronika dan telematika yang memiliki nilai impor tinggi tentu menjadi perhatian kami untuk nantinya dapat diterapkan ketentuan serupa,” kata Taufiek, Rabu (28/4/2021).

Namun, ponsel dengan teknologi 2G/3G belum diberlakukan ketentuan TKDN. Dampaknya, Kemenperin masih mencatat impor yang berasal dari negara tersebut meski jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan tingkat produksi dalam negeri.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ali Murtopo Simbolon menekankan, pemerintah tetap terbuka dengan perdagangan luar negeri di tengah kebijakan TKDN. Pemerintah memperhatikan neraca perdagangan suatu produk dalam menentukan regulasi atau kebijakan yang akan diambil.

“Kita sifatnya terbuka dalam perdagangan internasional, termasuk impor, apalagi terhadap produk dengan neraca perdagangan yang masih positif,” kata Ali. Dsy21

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…