Kebijakan TKDN Mampu Tekan Impor Produk Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel. SP/ JKT
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) wajib untuk produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dengan teknologi 4G/ LTE oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mampu menekan tingkat impor.

Penerapan TKDN merupakan bentuk regulasi yang terbukti dapat menurunkan nilai impor secara efektif dan strategis, termasuk pada produk ponsel. Ponsel yang diimpor secara utuh dapat mulai diproduksi di dalam negeri. Hal tersebut sejalan dengan program Substitusi Impor hingga 35 persen sampai akhir 2022 yang digagas pemerintah.

Sepanjang tahun lalu, pengajuan TPP (Tanda Pendaftaran Produk) impor untuk produk 4G/LTE yang dimiliki Kemenperin hanya mencapai 4,1 juta unit. Sebagian besar di antaranya berasal dari ponsel Apple, sebesar 3,8 juta unit, karena menggunakan skema TKDN Pusat Inovasi. Dengan demikian, impor murni tanpa adanya investasi dalam negeri hanya 300 ribu unit (7,3 persen).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menuturkan, penerapan TKDN yang dilakukan secara strategis untuk ponsel terbukti mampu memberikan dampak positif. Di antaranya menumbuhkan industri ponsel dalam negeri dan menciptakan lapangan pekerjaan. 

Ke depannya, Kemenperin berencana memberlakukan kebijakan serupa untuk produk strategis lain. “Sehubungan dengan program Substitusi Impor Pemerintah, produk-produk elektronika dan telematika yang memiliki nilai impor tinggi tentu menjadi perhatian kami untuk nantinya dapat diterapkan ketentuan serupa,” kata Taufiek, Rabu (28/4/2021).

Namun, ponsel dengan teknologi 2G/3G belum diberlakukan ketentuan TKDN. Dampaknya, Kemenperin masih mencatat impor yang berasal dari negara tersebut meski jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan tingkat produksi dalam negeri.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ali Murtopo Simbolon menekankan, pemerintah tetap terbuka dengan perdagangan luar negeri di tengah kebijakan TKDN. Pemerintah memperhatikan neraca perdagangan suatu produk dalam menentukan regulasi atau kebijakan yang akan diambil.

“Kita sifatnya terbuka dalam perdagangan internasional, termasuk impor, apalagi terhadap produk dengan neraca perdagangan yang masih positif,” kata Ali. Dsy21

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…