Kebijakan TKDN Mampu Tekan Impor Produk Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel. SP/ JKT
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) wajib untuk produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dengan teknologi 4G/ LTE oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mampu menekan tingkat impor.

Penerapan TKDN merupakan bentuk regulasi yang terbukti dapat menurunkan nilai impor secara efektif dan strategis, termasuk pada produk ponsel. Ponsel yang diimpor secara utuh dapat mulai diproduksi di dalam negeri. Hal tersebut sejalan dengan program Substitusi Impor hingga 35 persen sampai akhir 2022 yang digagas pemerintah.

Sepanjang tahun lalu, pengajuan TPP (Tanda Pendaftaran Produk) impor untuk produk 4G/LTE yang dimiliki Kemenperin hanya mencapai 4,1 juta unit. Sebagian besar di antaranya berasal dari ponsel Apple, sebesar 3,8 juta unit, karena menggunakan skema TKDN Pusat Inovasi. Dengan demikian, impor murni tanpa adanya investasi dalam negeri hanya 300 ribu unit (7,3 persen).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menuturkan, penerapan TKDN yang dilakukan secara strategis untuk ponsel terbukti mampu memberikan dampak positif. Di antaranya menumbuhkan industri ponsel dalam negeri dan menciptakan lapangan pekerjaan. 

Ke depannya, Kemenperin berencana memberlakukan kebijakan serupa untuk produk strategis lain. “Sehubungan dengan program Substitusi Impor Pemerintah, produk-produk elektronika dan telematika yang memiliki nilai impor tinggi tentu menjadi perhatian kami untuk nantinya dapat diterapkan ketentuan serupa,” kata Taufiek, Rabu (28/4/2021).

Namun, ponsel dengan teknologi 2G/3G belum diberlakukan ketentuan TKDN. Dampaknya, Kemenperin masih mencatat impor yang berasal dari negara tersebut meski jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan tingkat produksi dalam negeri.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ali Murtopo Simbolon menekankan, pemerintah tetap terbuka dengan perdagangan luar negeri di tengah kebijakan TKDN. Pemerintah memperhatikan neraca perdagangan suatu produk dalam menentukan regulasi atau kebijakan yang akan diambil.

“Kita sifatnya terbuka dalam perdagangan internasional, termasuk impor, apalagi terhadap produk dengan neraca perdagangan yang masih positif,” kata Ali. Dsy21

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…