Dirkrimsus Poldasu Gerebek Layanan Rapid Test Pakai Alat Bekas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengggerebekan lokasi layanan tes antigen di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore sekira pukul 15:45 WIB.SP/POLDASUMUT
Pengggerebekan lokasi layanan tes antigen di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore sekira pukul 15:45 WIB.SP/POLDASUMUT

i

SURABAYAPAGI, Deliserdang - Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek lokasi layanan tes antigen di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore pukul 15:45 WIB.

Informasi yang diperoleh, penggrebekan itu karena adanya dugaan alat bekas pakai yang digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test bagi penumpang penerbangan. Saat ini polisi telah nengamankan 4 orang petugas berserta beberapa barang bikti dari Laboratorium rapid antigen kimia farma lantai M, Bandara KNIA.

Hal ini terbongkar ketika Anggota Dirkrimsus yang menyamar untuk menjadi calon penumpang yang akan melakukan test.  Sekira pukul 15.05 WIB anggota Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

 “ Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung “ ujar Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif"

Akibat hasil yang didapat ”Positif”, terjadi perdebatan dan saling balas argumen. “Diperiksalah seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan” jelasnya.

Petugas kirmsus poldasu akhirnya mendapati barang bukti  berupa ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan "Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.”katanya.

Tepat pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma dengan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan : Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit,  Uang kertas , Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Sementara itu, Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan 4 oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan hukuman sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.

Adil menambah, sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, Kimia Farma Diagnostika berkomitmen memberikan layananan terbaik.

“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucapnya.rl/km/cr2/na

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…