Dirkrimsus Poldasu Gerebek Layanan Rapid Test Pakai Alat Bekas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengggerebekan lokasi layanan tes antigen di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore sekira pukul 15:45 WIB.SP/POLDASUMUT
Pengggerebekan lokasi layanan tes antigen di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore sekira pukul 15:45 WIB.SP/POLDASUMUT

i

SURABAYAPAGI, Deliserdang - Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek lokasi layanan tes antigen di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore pukul 15:45 WIB.

Informasi yang diperoleh, penggrebekan itu karena adanya dugaan alat bekas pakai yang digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test bagi penumpang penerbangan. Saat ini polisi telah nengamankan 4 orang petugas berserta beberapa barang bikti dari Laboratorium rapid antigen kimia farma lantai M, Bandara KNIA.

Hal ini terbongkar ketika Anggota Dirkrimsus yang menyamar untuk menjadi calon penumpang yang akan melakukan test.  Sekira pukul 15.05 WIB anggota Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

 “ Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung “ ujar Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif"

Akibat hasil yang didapat ”Positif”, terjadi perdebatan dan saling balas argumen. “Diperiksalah seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan” jelasnya.

Petugas kirmsus poldasu akhirnya mendapati barang bukti  berupa ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan "Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.”katanya.

Tepat pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma dengan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan : Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit,  Uang kertas , Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Sementara itu, Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan 4 oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan hukuman sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.

Adil menambah, sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, Kimia Farma Diagnostika berkomitmen memberikan layananan terbaik.

“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucapnya.rl/km/cr2/na

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…