Suami dan Selingkuhan Jadi Tersangka Usai Digerebek Istri Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Nasib apes dialami seorang suami yang sudah beristri di Gresik ini. RH (27), suami dari SW (28) yang sudah menikah lima tahun, justru hancur gara-gara kepincut wanita muda yang masih berusia 19 tahun. RH selingkuh dan menghamili selingkuhannya. Kini, RH dan selingkuhannya, PH (19) jadi tersangka karena melakukan perzinahan.

"Yah benar, RH dan PH sudah kami tetapkan tersangka, dengan pasal Perzinahan," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Riza, Minggu (3/3/2024).

RH (27) dan PH (19) ini digerebek langsung oleh istri RH, di sebuah perumahan di wilayah Menganti, Gresik, pada Kamis (29/2/2024) malam bersama anggota Polsek Menganti dan Ketua RT setempat serta warga.

Menurut Hepi, keduanya diperiksa intensif pasca-penggerebekan. Keduanya diserahkan oleh Polsek Menganti ke Unit PPA Polres Gresik.

 

Hamil 4 Bulan

Dalam pemeriksaan, wanita muda itu diketahui tengah hamil 4 bulan, diduga hasil hubungan terlarangnya dengan RD.

Menurut Hepi, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Di antaranya keterangan dari beberapa saksi dan pengakuan telah melakukan hubungan terlarang.

"Kami sudah kantongi dua alat bukti, menerapkan Pasal 284 (KUHP tentang Perzinahan). Ditambah keterangan para saksi yang turut serta mendampingi menggerebek," jelasnya.

 

Pengaduan Istri Sah

Hepi menjelaskan, kasus tersebut adalah merupakan delik aduan. Sehingga pihaknya masih menunggu langkah pengadu SW, selaku istri sah RD dalam kasus perselingkuhan ini.

"Kalau memang pelapor atau pembuat aduan ini tidak mencabut, maka kasusnya akan terus berlanjut. Dan sampai saat ini, masih belum ada pencabutan, artinya kasus ini berlanjut," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Hepi, kepolisian tidak akan menahan kedua tersangka. Sebab dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, tersangka tidak dapat ditahan.

"Namun, kasus ini tetap berlanjut," pungkas Hepi.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Riza mengatakan PH dan RH telah menjalin hubungan selama setahun terakhir. Ia membenarkan PH memang awalnya tertipu RH yang mengaku sebagai duda.

Karena pengakuan RH ini, PH pun bersedia menjalin hubungan dengan PH.

"Jadi yang laki-laki itu mengaku sebagai duda kepada wanitanya. Kemudian keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun," ujar Hepi.

Dalam perjalanan hubungan itu PH mengaku pada akhirnya mengetahui bahwa RH ternyata sudah beristri dan punya anak. grs/ham/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…