Suami dan Selingkuhan Jadi Tersangka Usai Digerebek Istri Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Nasib apes dialami seorang suami yang sudah beristri di Gresik ini. RH (27), suami dari SW (28) yang sudah menikah lima tahun, justru hancur gara-gara kepincut wanita muda yang masih berusia 19 tahun. RH selingkuh dan menghamili selingkuhannya. Kini, RH dan selingkuhannya, PH (19) jadi tersangka karena melakukan perzinahan.

"Yah benar, RH dan PH sudah kami tetapkan tersangka, dengan pasal Perzinahan," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Riza, Minggu (3/3/2024).

RH (27) dan PH (19) ini digerebek langsung oleh istri RH, di sebuah perumahan di wilayah Menganti, Gresik, pada Kamis (29/2/2024) malam bersama anggota Polsek Menganti dan Ketua RT setempat serta warga.

Menurut Hepi, keduanya diperiksa intensif pasca-penggerebekan. Keduanya diserahkan oleh Polsek Menganti ke Unit PPA Polres Gresik.

 

Hamil 4 Bulan

Dalam pemeriksaan, wanita muda itu diketahui tengah hamil 4 bulan, diduga hasil hubungan terlarangnya dengan RD.

Menurut Hepi, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Di antaranya keterangan dari beberapa saksi dan pengakuan telah melakukan hubungan terlarang.

"Kami sudah kantongi dua alat bukti, menerapkan Pasal 284 (KUHP tentang Perzinahan). Ditambah keterangan para saksi yang turut serta mendampingi menggerebek," jelasnya.

 

Pengaduan Istri Sah

Hepi menjelaskan, kasus tersebut adalah merupakan delik aduan. Sehingga pihaknya masih menunggu langkah pengadu SW, selaku istri sah RD dalam kasus perselingkuhan ini.

"Kalau memang pelapor atau pembuat aduan ini tidak mencabut, maka kasusnya akan terus berlanjut. Dan sampai saat ini, masih belum ada pencabutan, artinya kasus ini berlanjut," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Hepi, kepolisian tidak akan menahan kedua tersangka. Sebab dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, tersangka tidak dapat ditahan.

"Namun, kasus ini tetap berlanjut," pungkas Hepi.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Riza mengatakan PH dan RH telah menjalin hubungan selama setahun terakhir. Ia membenarkan PH memang awalnya tertipu RH yang mengaku sebagai duda.

Karena pengakuan RH ini, PH pun bersedia menjalin hubungan dengan PH.

"Jadi yang laki-laki itu mengaku sebagai duda kepada wanitanya. Kemudian keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun," ujar Hepi.

Dalam perjalanan hubungan itu PH mengaku pada akhirnya mengetahui bahwa RH ternyata sudah beristri dan punya anak. grs/ham/rmc

Berita Terbaru

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran sebagai bagian dari upaya m…

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, ungkap para pekerja…