Izin Operasional Hotel Melati di Jember Mati 20 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember berkeliling ke sejumlah hotel di Kabupaten Jember selama 2 hari, Rabu-Kamis (28-29/4).

Dari hasil berkeliling tersebut, Disbudpar menemukan satu hotel kelas melati yang izin operasionalnya sudah mati sejak 20 tahun lalu.

Menurut Kasi Pengembangan Industri Disparbud Jember Deta Irama Kasih, kegiatan keliling ke sejumlah hotel itu sendiri bertujuan guna sosialisasi agar pemilik hotel menjaga kekhusyukan beribadah saat puasa ramadan ini.

“Untuk dipantau tamunya. Termasuk karena saat ini masih Pandemi Covid-19. Tamu yang dari luar kota, harus benar-benar dicek kesehatannya dan melaporkan soal tamu-tamu kepada stakeholder yang berwenang,” kata Deta Irama Kasih di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan Deta, tak hanya satu hotel yang izinnya mati, namun ada sejumlah hotel kelas melati yang izin operasionalnya mati. Bahkan sejak berpuluh tahun.

“Untuk hal ini, karena tidak berkaitan langsung dengan kami, kami berkoordinasi dengan Dinas PTSP. Terkait sanksi atau pengurusan masih kita koordinasikan. Tapi pihak hotel beralasan akan mengurus dan ada yang dipegang manajemen, sementara kita beri imbauan,” katanya.

Deta menambahkan, Disparbud juga menertibkan terkait usaha-usaha pariwisata. Seperti hotel, rumah makan (restoran), destinasi, dan juga rumah bernyanyi untuk bisa menertibkan perizinan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwista).

“Kami singgung sedikit di sini, karena terkait TDUP tersebut akan ada tahapan-tahapan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh Deta juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan keliling ke sejumlah hotel itu juga mengingatkan soal restoran atau rumah makan yang buka saat siang hari.

“Untuk minimalnya harus memasang bilik, saat ini masih bulan suci Ramadan. Kita harus saling menghormati satu sama lain. Kami juga harus memastikan dan memonitoring, apakah tempat-tempat (hotel kelas melati) sudah mendapatkan surat edaran dari kami (soal menghormati di bulan puasa),” ujarnya.

 

Berita Terbaru

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…