Izin Operasional Hotel Melati di Jember Mati 20 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember berkeliling ke sejumlah hotel di Kabupaten Jember selama 2 hari, Rabu-Kamis (28-29/4).

Dari hasil berkeliling tersebut, Disbudpar menemukan satu hotel kelas melati yang izin operasionalnya sudah mati sejak 20 tahun lalu.

Menurut Kasi Pengembangan Industri Disparbud Jember Deta Irama Kasih, kegiatan keliling ke sejumlah hotel itu sendiri bertujuan guna sosialisasi agar pemilik hotel menjaga kekhusyukan beribadah saat puasa ramadan ini.

“Untuk dipantau tamunya. Termasuk karena saat ini masih Pandemi Covid-19. Tamu yang dari luar kota, harus benar-benar dicek kesehatannya dan melaporkan soal tamu-tamu kepada stakeholder yang berwenang,” kata Deta Irama Kasih di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan Deta, tak hanya satu hotel yang izinnya mati, namun ada sejumlah hotel kelas melati yang izin operasionalnya mati. Bahkan sejak berpuluh tahun.

“Untuk hal ini, karena tidak berkaitan langsung dengan kami, kami berkoordinasi dengan Dinas PTSP. Terkait sanksi atau pengurusan masih kita koordinasikan. Tapi pihak hotel beralasan akan mengurus dan ada yang dipegang manajemen, sementara kita beri imbauan,” katanya.

Deta menambahkan, Disparbud juga menertibkan terkait usaha-usaha pariwisata. Seperti hotel, rumah makan (restoran), destinasi, dan juga rumah bernyanyi untuk bisa menertibkan perizinan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwista).

“Kami singgung sedikit di sini, karena terkait TDUP tersebut akan ada tahapan-tahapan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh Deta juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan keliling ke sejumlah hotel itu juga mengingatkan soal restoran atau rumah makan yang buka saat siang hari.

“Untuk minimalnya harus memasang bilik, saat ini masih bulan suci Ramadan. Kita harus saling menghormati satu sama lain. Kami juga harus memastikan dan memonitoring, apakah tempat-tempat (hotel kelas melati) sudah mendapatkan surat edaran dari kami (soal menghormati di bulan puasa),” ujarnya.

 

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…