Izin Operasional Hotel Melati di Jember Mati 20 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember berkeliling ke sejumlah hotel di Kabupaten Jember selama 2 hari, Rabu-Kamis (28-29/4).

Dari hasil berkeliling tersebut, Disbudpar menemukan satu hotel kelas melati yang izin operasionalnya sudah mati sejak 20 tahun lalu.

Menurut Kasi Pengembangan Industri Disparbud Jember Deta Irama Kasih, kegiatan keliling ke sejumlah hotel itu sendiri bertujuan guna sosialisasi agar pemilik hotel menjaga kekhusyukan beribadah saat puasa ramadan ini.

“Untuk dipantau tamunya. Termasuk karena saat ini masih Pandemi Covid-19. Tamu yang dari luar kota, harus benar-benar dicek kesehatannya dan melaporkan soal tamu-tamu kepada stakeholder yang berwenang,” kata Deta Irama Kasih di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan Deta, tak hanya satu hotel yang izinnya mati, namun ada sejumlah hotel kelas melati yang izin operasionalnya mati. Bahkan sejak berpuluh tahun.

“Untuk hal ini, karena tidak berkaitan langsung dengan kami, kami berkoordinasi dengan Dinas PTSP. Terkait sanksi atau pengurusan masih kita koordinasikan. Tapi pihak hotel beralasan akan mengurus dan ada yang dipegang manajemen, sementara kita beri imbauan,” katanya.

Deta menambahkan, Disparbud juga menertibkan terkait usaha-usaha pariwisata. Seperti hotel, rumah makan (restoran), destinasi, dan juga rumah bernyanyi untuk bisa menertibkan perizinan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwista).

“Kami singgung sedikit di sini, karena terkait TDUP tersebut akan ada tahapan-tahapan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh Deta juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan keliling ke sejumlah hotel itu juga mengingatkan soal restoran atau rumah makan yang buka saat siang hari.

“Untuk minimalnya harus memasang bilik, saat ini masih bulan suci Ramadan. Kita harus saling menghormati satu sama lain. Kami juga harus memastikan dan memonitoring, apakah tempat-tempat (hotel kelas melati) sudah mendapatkan surat edaran dari kami (soal menghormati di bulan puasa),” ujarnya.

 

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…