Sahat Simanjuntak Sambut Baik Pencegahan Korupsi oleh KPK RI di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat T Simanjuntak dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Jumat (30/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat T Simanjuntak dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Jumat (30/4/2021).

i


SURABAYA - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ke DPRD Jatim disambut baik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjutak.  Karena hal semacam ini menjadi upaya pencegahan dan  mendapatkan edukasi agar tidak melakukan tindak korupsi.


Pejabat KPK yang hadir dalam Rapat Koordinasi dengan DPRD Jawa Timur itu adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Jumat (30/4/2021). Bahtiar yang langsung hadir memamparkan berbagai hal terkait prilaku korupsi yang harus dihindarkan di depan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim. 

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, menyatakan kehadiran KPK ke gedung wakil rakyat adalah sinergi positif. Artinya Anggota Dewan sangat terbuka untuk menerima masukan dari lembaga anti rasuah ini agar bisa bekerja sebagai wakil rakyat tanpa berpikir untuk melakukan korupsi.

"Apa yang kami lakukan sebagai wakil rakyat tentu bisa saja nyerempet dengan ketidak jujuran dan korupsi. Dengan kehadiran Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Bapak Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama kami diingatkan untuk berhati hati dan amanah menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat, untuk tidak melakukan korupsi" kata Sahat disela sela mendapingi kunjungan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama di DPRD Jatim, Jum'at (30/5/2021).

Dari kunjungan ini Sahat yang juga sekretaris Golkar Jatim ini berterima kasih karena mendapat informasi baru terkait pola pengawasan keuangan yang dilakukan pemerintah daerah dengan sistem MCP.
Monitoring Control for Prevention. "Itu semacam sistem yang dibangun KPK dengan kementrian lembaga untuk memonitor langkah-kongkrit pemerintah daerah di dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kita juga mengapresiasi atas koreksi LHKPN yang ternyata masih ada anggota DPRD Jatim yang belum menyerahkan. Karena ini kan wajib buat kami, untuk menjaga kepercayaan publik untuk anggota DPRD Jatim," imbuhnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban untuk melihat apakah ada penambahan kekayaan pejabat yang tidak wajar, "LHKPN bukan untuk membatasi kekayaan seseorang, tetapi untuk melihat perkembangan penambahan kekayaan Pejabat Negara, yang terkait dengan penambahan yang tidak wajar," pungkasnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…