Lagi, Oknum PNS Minta THR ke Pengusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat edaran permintaan bingkisan lebaran (THR) ke pengusaha.
Surat edaran permintaan bingkisan lebaran (THR) ke pengusaha.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Masih hangat pemberitaan lurah yang meminta THR ke pengusaha, hal yang sama terjadi di Bojonegoro.  Namun kali ini tidak diketahui siapa yang membuat surat yang berisi permintaan bingkisan lebaran (THR) ke pengusaha. Namun, dalam surat tersebut nampak telah ditandatangani Kades Banjarsari Bojonegoro.

Surat itu dibuat pada 26 April lalu dengan nomor 141/501/412.411.2001/2021. Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha minimarket di desa tersebut.

"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang)," berikut isi surat yang beredar.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pemberian bingkisan lebaran itu sifatnya suka rela. Berapa pun nilainya, akan tetap diterima oleh pihak desa.

Beredarnya surat tersebut dibenarkan oleh seorang warga, Ahmad. Ia menyayangkan jika surat tersebut memang benar dibuat oleh seorang kades.

"Sudah viral medsos Instagram dan WhatsApp grup. Banyak yang komentar lucu dan ada pula yang nyindir tentunya. Kalau saya sendiri tentunya ya semestinya kalau itu benar surat yang buat pihak yang tertulis di foto itu, ya menyayangkan sekali. Apalagi kondisi masyarakat saat ini juga belum stabil ekonominya karena pandemi COVID-19," ujar Ahmad, Selasa (4/5/2021).

Surat tersebut ditandatangani Kades Banjarsari, Fatkhul Huda. Namun hingga saat ini, ia belum bisa memberikan klarifikasi soal surat yang beredar tersebut.

 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…