Lagi, Oknum PNS Minta THR ke Pengusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat edaran permintaan bingkisan lebaran (THR) ke pengusaha.
Surat edaran permintaan bingkisan lebaran (THR) ke pengusaha.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Masih hangat pemberitaan lurah yang meminta THR ke pengusaha, hal yang sama terjadi di Bojonegoro.  Namun kali ini tidak diketahui siapa yang membuat surat yang berisi permintaan bingkisan lebaran (THR) ke pengusaha. Namun, dalam surat tersebut nampak telah ditandatangani Kades Banjarsari Bojonegoro.

Surat itu dibuat pada 26 April lalu dengan nomor 141/501/412.411.2001/2021. Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha minimarket di desa tersebut.

"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang)," berikut isi surat yang beredar.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pemberian bingkisan lebaran itu sifatnya suka rela. Berapa pun nilainya, akan tetap diterima oleh pihak desa.

Beredarnya surat tersebut dibenarkan oleh seorang warga, Ahmad. Ia menyayangkan jika surat tersebut memang benar dibuat oleh seorang kades.

"Sudah viral medsos Instagram dan WhatsApp grup. Banyak yang komentar lucu dan ada pula yang nyindir tentunya. Kalau saya sendiri tentunya ya semestinya kalau itu benar surat yang buat pihak yang tertulis di foto itu, ya menyayangkan sekali. Apalagi kondisi masyarakat saat ini juga belum stabil ekonominya karena pandemi COVID-19," ujar Ahmad, Selasa (4/5/2021).

Surat tersebut ditandatangani Kades Banjarsari, Fatkhul Huda. Namun hingga saat ini, ia belum bisa memberikan klarifikasi soal surat yang beredar tersebut.

 

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…